Rektor UIN Jakarta Apresiasi Presiden Prabowo dan Menag atas Pembentukan Ditjen Pesantren
Jakarta, Berita UIN Online- Rektor UIN Jakarta Prof Asep Saepudin Jahar mengapresiasi Presiden Prabowo Subianto yang menyetujui pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di lingkungan Kementerian Agama RI. Ia juga memuji peran Menteri Agama Nasaruddin Umar dan Wakil Menteri Agama Romo Syafi'i atas perjuangannya tersebut.
"Presiden Prabowo Subianto, Menteri Agama dan Wakil Menteri Agama kembali menunjukan komitmen, kepedulian dan keberpihakannya pada pesantren dengan menyetujui pembentukan Ditjen Pesantren di Kemenag RI. Ini juga menjadi kado spesial dalam momentum hari santri," katanya kepada media, Jum'at (24/10/2025).
Prof Asep menuturkan pembentukan Ditjen Pesantren merupakan kebijakan strategis pengakuan substantif negara terhadap ekosistem pesantren yang selama ini menjadi benteng utama Islam moderat—wajah Islam yang toleran, inklusif, dan seimbang, yang menjadi perekat bagi bangsa yang majemuk seperti Indonesia. Lebih dari itu, pesantren adalah produk otentik masyarakat Indonesia.
"Dengan 42.433 pesantren aktif dan sekitar 4,6 juta santri (bahkan bisa mencapai 18 juta jika mencakup siswa di sekolah/madrasah naungan pesantren), potensi pesantren sungguh luar biasa. Banyak dari pesantren ini berkembang secara mandiri dengan dukungan masyarakat, dan hari ini negara hadir menunjukan keberpihakannya," terangnya.
Rektor menegaskan kehadiran Ditjen Pesantren sejalan dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren memperkuat pengakuan negara akan peran pesantren dalam pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.
"Negara memberikan perhatian yang lebih serius dan sistematis terhadap pesantren, bukan sekadar melalui bantuan simbolik atau seremonial, tetapi dengan membangun ekosistem nasional yang benar-benar mensinergikan nilai-nilai keagamaan pesantren dengan modernitas dan ilmu pengetahuan," tegasnya.
Prof Asep menambahkan bahwa Pesantren tidak boleh dipandang sebagai lembaga pendidikan tradisional semata, melainkan sebagai pusat peradaban Islam Nusantara yang berperan penting dalam membentuk karakter bangsa.
"Pembentukan Ditjen Pesantren diperlukan sebagai langkah strategis yang mampu menjembatani kearifan lokal pesantren dengan tuntutan zaman yang serba digital dan global," jelasnya.
Rektor menjelaskan bahwa kolaborasi yang erat antara pemerintah, masyarakat, dunia akademik, dan pesantren menjadi kunci. Pemerintah perlu menghadirkan kebijakan yang berpihak pada penguatan kapasitas kelembagaan pesantren, mulai dari peningkatan mutu kurikulum, penguatan riset dan inovasi berbasis pesantren, hingga fasilitasi teknologi digital yang memperluas jangkauan dakwah dan pendidikan Islam.
"Masyarakat juga perlu menumbuhkan kesadaran bahwa pesantren bukan hanya tempat belajar agama, tetapi juga ruang pembentukan insan berakhlak, berilmu, dan berdaya saing," pungkasnya.
Diketahui, sebelumnya Wamenag Romo Muhammad Syafi'i mengungkapkan persetujuan Presiden Prabowo Subianto atas usul pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag). Informasi disampaikan Wamenag usai Apel Hari Santri yang digelar di halaman kantor pusat Kemenag, Jakarta, Rabu (22/10/2025).
“Alhamdulillah, saya baru saja menerima kabar dari Kementerian Sekretariat Negara tentang telah terbitnya Persetujuan Izin Prakarsa Penyusunan Rancangan Peraturan Presiden Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 152 Tahun 2024 Tentang Kementerian Agama,” tuturnya.
Melalui surat nomor B-617/M/D-1/HK.03.00/10/2025 tertanggal 21 Oktober 2025, terangnya, Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memerintahkan agar segera didirikan Direktorat Jenderal Pesantren di Kementerian Agama Republik Indonesia. “Dengan surat ini, saya ingin menyampaikan bahwa Presiden telah menyetujui pembentukan Dirjen Pesantren di lingkungan Kementerian Agama,” ungkapnya.
Pembentukan Dirjen Pesantren sendiri, lanjut Wamenag, bertujuan untuk memberikan perhatian yang lebih besar, baik dari segi personalia, pendanaan, maupun program, sehingga peran pemerintah semakin hadir dalam melayani dan mendukung perkembangan pesantren di seluruh Indonesia. “Semoga dengan kehadiran Ditjen ini, pesantren ke depan dapat semakin berdaya sesuai dengan tiga fungsinya: fungsi pendidikan, fungsi dakwah, dan fungsi pemberdayaan masyarakat,” imbuhnya.
Wamenag juga menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo, Menteri Kabinet Merah Putih, serta seluruh insan Kementerian Agama yang telah memperjuangkan lahirnya Ditjen Pesantren sejak tahun 2019.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menjelaskan bahwa keberadaan Ditjen Pesantren akan memperkuat konsolidasi pondok pesantren di seluruh Indonesia. Ditjen ini nantinya akan melakukan konsolidasi pondok pesantren secara nasional.
“Selama ini, mungkin ada pesantren yang belum terdata atau belum terjangkau oleh bantuan pemerintah. Dengan adanya Ditjen, hal-hal tersebut bisa tertangani dengan lebih baik karena akan ada perangkat kerja yang lebih luas dan sistem yang lebih terkoordinasi,” kata Menag.
Ditegaskan Menag, keberadaan Ditjen Pesantren akan membantu pemerintah memastikan seluruh pesantren menjalankan peran dan fungsi strategisnya dengan baik. “Dengan Ditjen ini, kita bisa mengontrol seluruh pesantren, tentu dalam arti positif. Kita ingin memastikan semua pesantren benar-benar menjalankan fungsinya dengan baik, bukan sebaliknya," tegasnya.
Menurut Menag, Dirjen Pesantren juga diharapkan dapat memperkuat kontribusi Kemenag dalam menciptakan kerukunan umat dan membangun generasi santri yang kuat, cerdas, dan berakhlak mulia. “Harapan kita, Hari Santri dapat menjadi momentum untuk membangkitkan semangat seluruh santri menghadapi berbagai tantangan pesantren ke depan," ujarnya.
Ke depan, lanjut Menag, sistem sertifikasi dan pendataan pesantren akan diintensifkan agar data menjadi lebih valid dan pelaksanaan program lebih tertib. "Selama ini sertifikasi sudah berjalan, tetapi ke depan akan lebih diintensifkan agar data pesantren semakin valid dan pelaksanaannya lebih tertib," tutup Menag. (Sy.J/PIH/Biro Humas Kemenag)
