BLU UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

BLU UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

 
 
Informasi Publik • Badan Layanan Umum (BLU)

UIN Syarif Hidayatullah Jakarta sebagai BLU

UIN Jakarta menerapkan pola pengelolaan BLU untuk meningkatkan mutu layanan pendidikan dan layanan pendukung secara responsif, efisien, dan berkelanjutan dengan tetap menjaga akuntabilitas.

Intinya: BLU berfokus pada pelayanan publik (bukan mengejar laba), dengan prinsip efisiensi dan produktivitas, disertai pengendalian dan pertanggungjawaban yang jelas.
โšก Responsif
Mendukung layanan kampus yang adaptif terhadap kebutuhan pengguna layanan.
๐Ÿ“Œ Efisien & produktif
Praktik manajemen yang sehat untuk peningkatan mutu dan keberlanjutan layanan.
๐Ÿ›ก๏ธ Akuntabel
Didukung perencanaan, pengendalian, pelaporan, pengawasan internal, dan audit sesuai ketentuan.

Apa itu BLU?

BLU adalah instansi di lingkungan Pemerintah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan, dan dalam kegiatannya didasarkan pada prinsip efisiensi serta produktivitas.

Prinsip pengelolaan
  • Efisiensi dan produktivitas untuk layanan yang lebih baik.
  • Penerapan praktik bisnis yang sehat (business-like) untuk keberlanjutan layanan.
  • Akuntabilitas melalui perencanaan, pengendalian, pelaporan, dan pengawasan.
Tujuan
  • meningkatkan mutu dan jangkauan layanan publik secara berkelanjutan,
  • mendorong produktivitas, efisiensi, dan efektivitas layanan,
  • mendukung kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa melalui layanan yang bermutu.

Jenis & karakteristik BLU

Jenis BLU (umum)
  • Penyedia barang/jasa (mis. pendidikan, pelatihan, kesehatan, riset).
  • Pengelola wilayah/kawasan tertentu (mis. kawasan/otorita sesuai mandat).
  • Pengelola dana khusus (mis. dana bergulir/dana khusus).
Karakteristik
  • tetap instansi pemerintah (bukan kekayaan negara yang dipisahkan),
  • fokus pada layanan,
  • menerapkan praktik bisnis yang sehat untuk keberlanjutan layanan,
  • tetap diawasi melalui perencanaan, pelaporan, dan pengendalian internal.
Catatan: fleksibilitas BLU adalah alat untuk meningkatkan layanan publik — bukan tujuan.

Fleksibilitas pengelolaan di BLU

Fleksibilitas diberikan untuk mendukung layanan yang lebih efektif, dengan pengendalian & pertanggungjawaban yang jelas.

๐Ÿ’ผ
Perencanaan & penganggaran berbasis kinerja (RBA) agar layanan terukur dan terarah.
๐Ÿ’ณ
Pengelolaan pendapatan & belanja yang lebih adaptif sesuai ketentuan untuk keberlanjutan layanan.
๐Ÿฆ
Pengelolaan kas termasuk optimalisasi untuk mendukung operasional.
๐Ÿ›๏ธ
Pengelolaan aset dan pemanfaatannya agar sarpras layanan optimal dan akuntabel.
๐Ÿค
Kerja sama/unit usaha penunjang untuk mendukung peningkatan layanan sesuai ketentuan.
๐Ÿง‘‍๐Ÿ’ผ
Pengelolaan SDM termasuk penguatan profesionalisme dan pengaturan imbal jasa sesuai ketentuan.
Standar layanan & tarif: Mutu layanan dijaga melalui standar layanan (mis. SPM/SLA) dan informasi tarif sesuai ketentuan.

UIN Jakarta sebagai BLU

Sejak 2008, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan BLU (PPK-BLU) untuk memastikan layanan pendidikan dan layanan pendukung dikelola secara lebih efisien, produktif, dan akuntabel.

Arah peningkatan layanan
  • penguatan mutu layanan akademik & kemahasiswaan,
  • penguatan layanan pendukung (fasilitas, laboratorium, pelatihan, sertifikasi),
  • penyempurnaan proses layanan berbasis standar dan evaluasi berkala.
Tata kelola & akuntabilitas
  • perencanaan & penganggaran berbasis kinerja (RBA),
  • pengendalian internal & pengawasan,
  • pelaporan & pertanggungjawaban sesuai ketentuan.

Layanan UIN Jakarta (sebagai BLU)

Ringkasan kelompok layanan utama. Detail per unit, standar layanan, dan dokumen tarif dapat ditautkan pada bagian Dokumen Publik.

๐ŸŽ“ Ringkasan layanan akademik
  • seleksi/ujian masuk,
  • layanan biaya pendidikan (program Sarjana, Magister, Doktoral),
  • layanan program Profesi & Spesialis,
  • layanan akademik lainnya (administrasi akademik sesuai ketentuan).
๐Ÿข Ringkasan layanan penunjang akademik
  • pemanfaatan sarana/prasarana (lahan, ruangan, gedung, asrama),
  • sarana transportasi,
  • layanan rumah sakit/klinik,
  • layanan laboratorium,
  • pendidikan & pelatihan (short course/sertifikasi sesuai unit).
๐Ÿ“š Layanan Akademik
Administrasi akademik, perkuliahan, ujian, yudisium/wisuda, layanan pascasarjana, dan layanan akademik lain sesuai ketentuan.
๐Ÿ‘ฉ‍๐ŸŽ“ Layanan Kemahasiswaan
Informasi beasiswa, pengembangan prestasi, layanan karier & alumni, serta layanan kemahasiswaan lainnya.
๐Ÿ—ฃ๏ธ Bahasa, Pelatihan & Sertifikasi
Pelatihan/kursus, tes/sertifikasi, layanan peningkatan kompetensi, dan layanan sejenis sesuai unit.
๐Ÿงช Laboratorium, Riset & Layanan Keahlian
Layanan laboratorium/ujian, pendampingan riset, publikasi, konsultasi/keahlian sesuai mandat unit.
๐Ÿข Pemanfaatan Fasilitas, Aset & Kerja Sama
Pemanfaatan fasilitas/ruang, kerja sama pemanfaatan aset, serta layanan publik lain yang mendukung tridharma sesuai ketentuan.

Tata kelola & area kepatuhan BLU

Ringkasan area yang umum menjadi perhatian publik, auditor, dan pengawas untuk memastikan layanan BLU tertib dan akuntabel.

๐Ÿ“Š Kinerja & pelaporan
  • RBA & indikator kinerja layanan,
  • pelaporan & pertanggungjawaban,
  • monitoring dan evaluasi.
๐Ÿค Kerja sama & unit usaha
  • kerja sama untuk mendukung layanan,
  • unit usaha penunjang sesuai ketentuan,
  • pengendalian risiko & transparansi kontrak.
๐Ÿงพ Akuntansi
  • penatausahaan transaksi layanan,
  • sistem akuntansi BLU (SABLU),
  • konsolidasi sesuai ketentuan.
๐Ÿงพ Perpajakan
  • kewajiban pajak mengikuti aturan yang berlaku,
  • pemotongan/pemungutan & pelaporan,
  • pelaksanaan mengikuti SOP internal.
๐Ÿ‘ฅ SDM & imbal jasa
  • penguatan SDM layanan sesuai ketentuan,
  • pengaturan imbal jasa/remunerasi yang akuntabel,
  • orientasi pada mutu layanan.
๐Ÿ›’ Pengadaan
  • pengadaan barang/jasa sesuai ketentuan,
  • efektif, transparan, akuntabel,
  • pengendalian risiko & kepatuhan.

Dokumen publik (UIN Jakarta)

Daftar dokumen tarif layanan dan layanan penunjang (PDF) yang dapat diakses publik.

PDF • BLU UIN Jakarta
Terakhir diperbarui: [05 Januari 2026]
Format: PDF

FAQ

Apakah BLU “mencari untung”?
Tidak. BLU berorientasi pada layanan publik. Pendapatan (bila ada) digunakan untuk mendukung peningkatan dan keberlanjutan layanan sesuai ketentuan.
Apakah semua layanan UIN berbayar?
Tidak selalu. Sebagian layanan bersifat layanan publik tanpa tarif, sementara layanan tertentu dapat memiliki tarif sesuai ketentuan.
Apa bedanya BLU dengan BUMN?
BLU adalah pola pengelolaan keuangan pada instansi pemerintah untuk meningkatkan layanan publik. BUMN adalah entitas bisnis dengan karakteristik dan dasar hukum berbeda.
Bagaimana publik ikut mengawasi layanan?
Melalui standar layanan (SPM/SLA), informasi tarif , kanal pengaduan, serta dokumen layanan/kinerja yang dipublikasikan.

Hubungi Kami

Phone UINJKT
Nomor Telepon
(021) 7401925 ext 1829
Email UINJKT
Alamat Email
humas[@]apps.uinjkt.ac.id
Address UINJKT
Alamat Kampus
Jl. Ir. H. Djuanda No. 95 Ciputat, Kota Tangerang Selatan 15412