Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) adalah program orientasi yang dirancang untuk membantu mahasiswa baru UIN Jakarta untuk beradaptasi dengan lingkungan akademik dan kemahasiswaan di lingkungan kampus. Program ini bertujuan untuk memberikan informasi penting mengenai budaya akademik, sistem pendidikan, serta kehidupan kemahasiswaan di UIN Jakarta.
- Kegiatan Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan bagi Mahasiswa Baru UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dilaksanakan dari tanggal 26 Agustus 2025 sampai 29 Agustus 2025;
- Pakaian yang dikenakan panitia pegawai sopan dan rapih. Panitia mahasiswa menggunakan jaket almamater dan rok atau celana bahan (tidak jeans), tidak berambut panjang, tidak berpakaian ketat (bagi mahasiswi), dan tidak menutup wajah/tampak muka (terkecuali cadar).
- Pakaian yang dikenakan peserta pada saat kegiatan PBAK bagi Mahasiswa Baru UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, sebagai berikut:
- Selasa, 26 Agustus 2025
- Mahasiswa: Atasan Kemeja Putih Lengan Panjang (dimasukan), Dasi Hitam, Peci Hitam, Celana Hitam (rapih, dengan bahan non jeans, dan tidak ketat), Ikat Pinggang Hitam, Kaos Kaki Hitam di atas mata kaki, Sepatu Hitam (pantofel), Name Tag PBAK Universitas;
- Mahasiswi: Atasan Kemeja Putih Lengan Panjang (dimasukan), Rok Hitam (rapih, dengan bahan non jeans,tidak rempel, dan tidak ketat), Ikat Pinggang Hitam, Kerudung Hitam, Kaos Kaki Hitam (di atas mata kaki), Sepatu Hitam (pantofel), Name Tag PBAK Universitas.
- Rabu, 27 Agustus 2025
- Mahasiswa: Atasan Batik Lengan Panjang, Peci Hitam, Celana Hitam (rapih, dengan bahan non jeans, dan tidak ketat), Kaos Kaki Hitam (di atas mata kaki), Sepatu Hitam (pantofel), Name Tag PBAK Universitas;
- Mahasiswi: Atasan Batik Lengan Panjang, Rok Hitam (rapih,dengan bahan non jeans,tidak rempel, dan tidak ketat), Kerudung Hitam, Kaos Kaki Hitam di atas mata kaki, Sepatu Hitam (pantofel), Name Tag PBAK Universitas.
- Selama berlangsung kegiatan PBAK, jika dilakukan secara live/disiarkan langsung, baik melaluiaplikasi Youtube (UIN Syarif Hidayatullah Jakarta) dan Instagram (@uinjktofficial), peserta diwajibkan:
- Akses ke media terkait dilakukan 10 menit sebelum acara dimulai
- ID peserta untuk masuk ke akun Youtube dan Instagram adalah ID pribadi yang telah mengikuti/subscribe/follow akun Youtube dan Instagram UIN Jakarta;
- Selama kegiatan live, peserta mengirimkan screenshot kegiatan ke Panitia PBAK Dema Fakultas.
- Semua peserta yang mengikuti kegiatan live melalui Youtube atau Instagram masuk ke kolom komen atau chat untuk menyatakan kehadirannya dengan cara: Ketik Hadir, lalu dilanjutkan dengan menuliskan nama, asal fakultas dan pertanyaan secara ringkas.
- Peserta PBAK aktif dalam kolom chat untuk memberikan komentar dan pertanyaan membangun terkait materi yang disampaikan.
- Peserta PBAK mengakses laman Learning Management System (LMS) yang telah disediakan untuk dapat mengakses referensi materi narasumber, kuis, tugas, diskusi, serta pengumpulan tugas.
- Panitia:
- Melakukan perbuatandan tindakan yang dapat mengganggu jalannya PBAK;
- Melakukan tindakan atau perbuatan yang tidak menyenangkan;
- Mengarahkan tindakanyang menyebabkan pencideraan fisik dan gangguan psikis atau tindakanlain yang berlebihan;
- Mengumandangkan yel-yel yang bernuansa mengejek atau yang menimbulkan gesekan antar organisasi dan mengandung unsur Suku, Agama, Ras, dan Antar Golongan (SARA);
- Melakukan kegiatan tambahan sebelum pelaksanaan PBAK Orientasi Umum Universitas dan Fakultas;
2. Peserta
- Melakukan perbuatandan tindakan yang dapat mengganggu jalannya PBAK;
- Membawa barang yang dapat membahayakan keselamatan diri dan orang lain;
- Melakukan tindakan yang mengarahpada pencideraan fisik dan gangguan psikis atau tindakan lain yang berlebihan;
- Menggunakan atribut-atribut tambahan selain yang ada pada ketentuan PBAK bagi Mahasiswa Baru;
- Mengumandangkan yel-yel yang bernuansa mengejek atau yang menimbulkan gesekan antar organisasi dan mengandung unsur Suku, Agama, Ras, dan Antar Golongan (SARA);
Sanksi
Sanksi terhadap peserta PBAK bagi Mahasiswa Baru diberikan oleh panitia, sedangkan sanksi terhadap panitia diberikan oleh pimpinan perguruan tinggi dengan mempertimbangkan masukan dari tim pengawas. Pelanggaran terhadap ketentuanketentuan di atas, baik yang dilakukan oleh panitia maupun peserta dapat dikenakan sanksi berupa:
- Teguran dan peringatan lisan atau tulisan;
- Hukuman yang bersifat edukatif;
- Dikeluarkan dari kegiatan PBAK bagi Mahasiswa Baru;
- Panitia yang melakukan pelanggaran tata tertib dan mengganggu kelancaran PBAK dikeluarkan dari kepanitiaan, diproses berdasarkan kode etik mahasiswa dan dilaporkan sebagai tindak pidana;
- Peserta yang dinyatakan tidak lulus, tidak berhak mendapatkan sertifikat;
- Bagi peserta PBAK yang dinyatakan tidak lulus, wajib mengikuti PBAK ulang pada tahun berikutnya;
- Hal-hal yang belum jelas dapat diatur lebih lanjut.
Jadwal dan lokasi kegiatan dapat diakses melalui Pedoman PBAK UIN Jakarta Tahun 2024
Informasi lengkap tentang PBAK UIN Jakarta dapat diunduh melalui tautan di bawah ini:
Mahasiswa Baru dapat mengakses website Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan UIN Syarif Hidayatullah Tahun 2024 melalui tautan di bawah ini: