Wawancara dengan Oman Fathurahman: Sebagian Besar Naskah Kuno, Tak Terawat

Wawancara dengan Oman Fathurahman: Sebagian Besar Naskah Kuno, Tak Terawat

[caption id="attachment_9942" align="aligncenter" width="670"]Prof Dr Oman Fathurahman: Naskah-naskah tulisan tangan yang kita miliki ini adalah bukti tingkat literasi nenek moyang kita Prof Dr Oman Fathurahman: Naskah-naskah tulisan tangan yang kita miliki ini adalah bukti tingkat literasi nenek moyang kita [/caption] Menggali jejak sejarah Indonesia, khususnya jejak sejarah Islam dalam latar keIndonesiaan, mau tak mau, harus menyelusuri jejak manuskrip yang berserakan di belahan Nusantara. Dalam lajur sejarah, budaya peninggalan manuskrip 'keislaman' mulai berkembang pada abad ke-17. Pada abad tersebut, rata-rata manuskrip agama Islam berisi ajaran tasawuf. Kurun berikutnya, memasuki abad ke-18 hingga ke-19, baru ditemukan manuskrip-manuskrip kuno yang berisi ajaran-ajaran fikih serta aturan halal dan haram. Dalam pandangan salah satu ahli filologi Islam Indonesia dan Guru Besar Fakultas Adab dan Humaniora (FAH), UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta, Prof Dr Oman Fathurahman, ajaran tersebut bisa diterapkan setelah penduduk menghayati konsep tauhid. Oman menegaskan, pada beberapa manuskrip, meski ditulis dengan huruf Arab, tidak berarti isinya bermuatan ajaran agama Islam. Ada juga manuskrip-manuskrip yang berisi primbon serta ajaran-ajaran mistis yang ditulis dengan huruf Arab. Untuk mengetahui seluk beluk perihal khasanah manuskrip yang bertaburan di bumi Nusantara, Edy A Effendi dari BERITA UIN, Online mewancarai perihal manuskrip-manuskrip kuno tersebut dengan pria kelahiran Kuningan, 8 Agustus 1969, pada Senin, 29 Februari 2016, yang juga peneliti di Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM). Berikut petikan wawancaranya Sebagian besar khazanah naskah kuno belumlah terpelihara secara baik serta belum digali kandungan isinya secara optimal sehingga upaya penelitian, pengkajian dan penyebarluasan perlu makin terus ditingkatkan termasuk melaksanakan kegiatan bedah naskah kuno. Apa komentar Anda terhadap fenomena ini? Ya, betul sekali. Dalam tradisi bangsa apapun, naskah kuno akan menyimpan rekaman sejarah kebudayaan masyarakat yang menghasilkannya. Demikian juga dalam konteks Indonesia. Naskah-naskah tulisan tangan yang kita miliki ini adalah bukti tingkat literasi nenek moyang kita yang sudah ‘melek aksara’ sejak ratusan tahun lalu. Sebuah bangsa yang maju bukan mereka yang mencampakkan masa lalunya, melainkan mereka yang merawat dan kemudian merevitalisasinya untuk keperluan masa kini dan masa depan. Jadi, upaya-upaya pelestarian, pengkajian, serta penyebarluasannya melalui berbagai sarana dan media, harus terus digalakkan. Prof Oman, seperti yang Anda tulis di opini Kompas, keragaman aksara dan bahasa dalam naskah kuno sesungguhnya juga meneguhkan kebinekaan masyarakat Nusantara sejak ratusan tahun lalu. Bisa dijelaskan lebih detail soal ini? Berdasarkan penelitian kami di lapangan, ragam bahasa yang digunakan oleh masyarakat Nusantara untuk menulis naskah itu berjumlah tidak kurang dari 20 kelompok bahasa, mulai dari Aceh, Arab, Bali, Batak, Belanda, Bugis-Makassar-Mandar, Jawa dan Jawa Kuno, Madura, Melayu, Minangkabau, Sanskerta, Sasak, Sunda dan Sunda Kuno, Ternate, Wolio. Ini belum termasuk bahasa-bahasa ‘minoritas’ yang dijumpai di bagian Indonesia Timur, Kalimantan, dan Sumatra Selatan. Bayangkan, ratusan ribu naskah dengan ragam bahasa dan aksara tersebut nyatanya kini kita warisi atas nama satu wadah Negara-bangsa, yaitu Indonesia! Naskah-naskah itu menegaskan bahwa jati diri kita sejatinya adalah bangsa yang multietnis, multibahasa, dan multiagama. Karenanya, menolak keragaman dan kebinekaan, baik dalam hal etnis, budaya, dan paham keagamaan adalah jelas sikap yang ahistoris, bukan jati diri bangsa Nusantara. Demikian kira-kira pesan penting dari pengetahuan tentang keragaman naskah kuno Nusantara itu. Bangsa-bangsa Eropa sudah lama mengagumi keragaman aksara dan bahasa Nusantara. Apakah rasa kagum dunia luar pada bangsa kita, sepertinya berbanding terbalik dengan cara bangsa kita memperlakukan keragaman aksara dan bahasa Nusantara. Apa komentar Anda? Tentu saja saya tidak ingin mengatakan bahwa bangsa kita sama sekali tidak memiliki kepedulian terhadap kekayaan warisan tertulis yang kita miliki itu. Banyak juga upaya yang sudah dilakukan oleh lembaga semisal Perpustakaan Nasional untuk merawat dan menyebarluaskan kearifan lokal dalam naskah-naskah Nusantara tersebut. Akan tetapi, dibanding dengan perhatian, apapun motivasinya, yang diberikan oleh Negara-negara di Eropa misalnya, apa yang kita lakukan sebagai ahli waris naskah-naskah Nusantara itu memang masih jauh dari memadai, baik dalam hal pemeliharaan, pengkajian, maupun pemanfaatannya. Saya miris misalnya melihat kenyataan bahwa naskah-naskah yang mencerminkan kebinekaan kita itu nyatanya kini lebih banyak teronggok dan jauh dari memori kolektif ahli warisnya sendiri: anak-anak dan generasi muda Indonesia! Jangan harap menjumpai cerita terkait naskah kuno dalam kurikulum sejarah dan kesusastraan di sekolah-sekolah dasar dan menengah. Di perguruan tinggi pun statusnya sangat marjinal. Tidak mengherankan jika kesadaran sebagian masyarakat kita atas keragaman kita sendiri, tidak tertanam dengan baik. Saat ini masih terdapat 10.300 naskah kuno yang dimiliki Perpusnas yang juga perlu mendapatkan pengakuan sebagai warisan dunia yang dikukuhkan UNESCO melalui Memory of the World (MOW). Apa langkah strategis untuk mengejar target pengakuan UNESCO melalui MOW tersebut? Kalau secara keseluruhan, saya kira naskah kuno koleksi Perpusnas lebih dari jumlah yang disebut itu. Tapi, saya kira tidak semuanya juga dapat diajukan untuk mendapat pengakuan sebagai warisan dunia, karena ada kriteria tertentu yang harus dipenuhi, seperti: originalitas, signifikansi, dan kontribusinya terhadap peradaban dan kebudayaan secara umum. Sebetulnya, pada 23 Mei 2012 sudah ada deklarasi pembentukan Memory of the Nation (MON), atau Ingatan Kolektif Nasional (IKON), sebuah badan yang ditugaskan untuk secara sistematis mengkaji, menyeleksi, dan kemudian secara mengajukan naskah-naskah Nusantara pilihan untuk diajukan agar mendapat pengakuan dari UNESCO sebagai bagian dari Memory of the Word. Hal yang kini harus dilakukan adalah bagaimana mengupayakan agar kajian terhadap naskah-naskah kuno tersebut lebih digiatkan, dan didukung oleh kebijakan politis dari pihak-pihak terkait. Perlakuan terhadap bidang yang sepi peminat ini harus berbeda dengan bidang-bidang kajian yang peminatnya tinggi. Perlu ada affirmative action untuk pengadaan beasiswa, dana penelitian, penerbitan, dan lain-lain agar lebih banyak lagi orang yang mau mengkajinya. Menurut Annabel Teh Gallop selaku Kepala Kurator untuk Bahasa Indonesia dan Melayu, menyebutkan terdapat 500 naskah dari Indonesia tersimpan di British Library. Bahkan, Rektor Universitas Leiden, Profesor Carel Stolker, saat berkunjung di Gedhong Jene Keraton Kesultanan Yogyakarta menyebutkan jika dijajar naskah Jawa Kuno di Universitas Leiden sepanjang 12 kilometer. Situasi seperti ini cukup memprihatinkan. Ada kesan, pemerintah kurang tanggap menjaga naskah-naskah kuno. Komentar Anda Prof? Sebetulnya keberadaan naskah-naskah kuno di luar negeri tidak ada hubungannya dengan sikap Pemerintah Indonesia sekarang. Naskah-naskah itu kan sudah berada di perpustakaan-perpustakaan Eropa sejak masa Kolonial. Jadi ada sejarahnya tersendiri. Sebagai contoh, 75 naskah Jawa dari 500-an naskah-naskah Indonesia dalam koleksi The British Library misalnya, dapat dipastikan sebagai naskah-naskah koleksi Kraton Yogyakarta yang dibawa oleh Raffless pada awal abad ke-19 melalui dua asistennya: John Crawfurd dan Colin Mackenzie. Begitu juga naskah-naskah Indonesia yang terdapat di Perpustakaan Universitas Leiden. Pihak The British Library sendiri pada 26 Agustus 1989 pernah menyerahkan salinan 83 naskah Jawa dalam bentuk microfilm kepada pihak Kraton Yogyakarta melalui Sri Sultan Hamengkubuwana X. Microfilm naskah-naskah ini, bersama naskah-naskah Indonesia lainnya dalam koleksi The British Library, juga sudah diserahkan ke Perpustakaan Nasional dalam Proyek yang sama. Menurut saya, sekarang ini, alih-alih berusaha menuntut pengembalian naskah aslinya ke Indonesia, sebaiknya pihak Indonesia, melalui Perpusnas, mengupayakan secara lebih serius untuk mendapatkan salinan digital dari semua naskah Indonesia di luar negeri itu. Kita juga belum tentu memiliki kemampuan lebih baik dibanding perpustakaan-perpustakaan di Eropa untuk merawat kertas-kertas aslinya yang sudah sangat rapuh tersebut. Bagaimana menumbuh kembangkan semangat pada anak didik agar mencintai naskah-naskah kuno untuk membaca sejarah kebesaran bangsa Indonesia? Saya ingin menjawab pertanyaan ini dengan sebuah ilustrasi. Di Jepang, ada seorang tokoh bernama Ninomiya Kinjiro (1787-1856). Ia adalah seorang petani miskin yang gemar belajar, bekerja keras, dan akhirnya sukses menjadi ahli ekonomi, filsuf, dan moralis. Kisah tentang kearifan lokal Kinjiro ini tertulis dalam naskah-naskah yang Jepang miliki. Pemerintah Jepang sangat ingin agar anak-anak generasi Jepang memiliki semangat dan falsafah hidup seperti yang dimiliki oleh Kinjiro. Apa yang kemudian Jepang lakukan? Mereka melakukan ‘mitologisasi’ tokoh Kinjiro itu. Nilai-nilai kearifan Ninomiya Kinjiro, antara lain: gemar membaca dan bekerja keras, secara sistematis didoktrinasi kepada seluruh masyarakat Jepang melalui kurikulum sekolah sejak duduk di bangku sekolah dasar. Bahkan, kalau kita berkunjung ke sekolah-sekolah dasar di Jepang, kita niscaya akan menjumpai patung kecil Kinjiro dengan kepala tertunduk memegang dan membaca buku, meski harus sambil menggendong beban kayu bakar di punggungnya. Ya, kita perlu memperkaya kurikulum sejarah dan kesusastraan di sekolah-sekolah dasar dan menengah kita dengan ragam pengetahuan dan kearifan lokal yang berbasis pada naskah-naskah kuno milik kita sendiri, agar anak-anak kita memiliki kebanggaan dan kesadaran utuh tentang jati dirinya sebagai bangsa yang beragam, multietnik, multiagama, dan multibudaya, sehingga bisa saling menghargai kebinekaan bangsa ini.