PROFESOR TAMU

PROFESOR TAMU

Program Profesor Tamu atau Visiting Professorship bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada para profesor terkemuka dari universitas kelas dunia untuk mengunjungi dan berkolaborasi dengan staf di Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta (UIN Jakarta). Program ini bertujuan untuk mempromosikan pertukaran akademik dan kolaborasi penelitian antara profesor tamu dan staf fakultas universitas.

Visiting Professorship sangat penting karena memungkinkan kedua staf di dua universitas atau lebih untuk memanfaatkan keahlian para sarjana dan ahli terkemuka dari berbagai belahan dunia. Program ini juga memungkinkan pertukaran ide dan pengetahuan, yang dapat meningkatkan kualitas pengajaran dan penelitian di universitas. Selain itu, program ini mempromosikan pemahaman antar budaya dan mendorong kemitraan akademik global, yang dapat mengarah pada kolaborasi dan peluang di masa depan bagi para staf pengajar dan mahasiswa. Secara keseluruhan, Visiting Professorship merupakan inisiatif penting yang dapat memberikan manfaat bagi komunitas akademik di UIN Syarif Hidayatullah dan sekitarnya.

 

Apa yang Kami Tanggung

Program ini ditujukan untuk memfasilitasi visiting professor dari luar negeri dalam mengembangkan ide dan konsepnya melalui kunjungan ke UIN Jakarta selama minimal satu bulan. Total dana yang disediakan oleh program ini adalah Rp 150.000.000,- (sekitar $9.900 dengan kurs 1 USD = Rp 15.352,-) per orang untuk menanggung biaya tiket pesawat internasional dari negara asal ke Jakarta, kegiatan sebelum dan sesudah keberangkatan, tunjangan hidup, akomodasi, transportasi lokal, asuransi kesehatan dan perjalanan, serta visa.

Penting untuk dicatat bahwa profesor tamu yang diterima harus memiliki kemampuan finansial yang memadai pada awalnya. Biaya tiket pesawat dan transportasi darat, visa, dan asuransi perjalanan akan diganti oleh UIN Jakarta dua minggu setelah kedatangan profesor tamu. Hibah akan diberikan dalam dua termin (70% dan 30%).

Informasi mengenai visa masuk ke Indonesia dapat dilihat pada tautan berikut:

  • Entering Indonesia (updated on 19 October 2022): Click here
  • Visa on Arrival: Click here

 

Kelayakan dan Dokumen yang Dibutuhkan

  1. Kandidat harus seorang profesor di universitas atau pusat penelitian internasional
  2. Memberikan bukti korespondensi email atau surat dukungan dari staf UIN Jakarta yang menyatakan kesediaan menerima pelamar untuk melakukan kegiatan terkait program ini di fakultas yang dituju
  3. Memberikan surat rekomendasi dari Dekan Fakultas UIN Jakarta yang menyatakan bahwa pelamar adalah dosen yang layak untuk berpartisipasi dan diberi tugas mengajar sebagai dosen tamu di UIN Jakarta
  4. Surat Pernyataan dari institusi asal
  5. Riwayat hidup akademik terbaru
  6. Proposal penelitian dan rencana kegiatan (maksimal 1.500 kata)
  7. Paspor
  8. Memiliki kemampuan bahasa Arab/Inggris/Prancis aktif, baik lisan maupun tulisan

 

Prosedur Pengajuan

  1. Calon peserta harus mengisi formulir pendaftaran Visiting Professorship klik di sini.
  2. Semua dokumen yang diperlukan harus dikirim ke lp2m@apps.uinjkt.ac.id.
  3. Tim LP2M UIN Jakarta akan melakukan evaluasi terhadap dokumen pendaftaran peserta. Dokumen yang tidak lengkap tidak akan ditinjau untuk seleksi lebih lanjut oleh Dewan Penilai yang ditunjuk oleh LP2M.
  4. Dewan Penilai membaca semua dokumen pendaftaran yang memenuhi persyaratan dan memberikan nilai kepada setiap calon peserta berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan.
  5. Setelah Dewan Penilai menyampaikan hasil penilaian dokumen aplikasi dan merekomendasikan nama-nama calon peserta yang lolos, Rektor UIN Jakarta menetapkan kelayakan peserta program.
  6. LP2M UIN Jakarta mengumumkan nama-nama peserta program Visiting Professor (inbound) tahun 2023 yang lolos seleksi dan mengirimkan surat undangan kepada peserta yang terpilih. 

 

Harapan

  1. Memberikan kuliah tebak kata di UIN Jakarta
  2. Menulis artikel penelitian untuk dipublikasikan di jurnal internasional yang ditinjau oleh rekan sejawat
  3. Melakukan penelitian bersama dengan staf UIN Jakarta
  4. Melatih staf UIN Jakarta untuk menulis publikasi akademik
  5. Melaporkan kegiatan dan pencapaian profesor tamu

 

Ketentuan Beasiswa

  1. Visiting professor harus memastikan bahwa afiliasi mereka dengan UIN Jakarta tercantum dengan benar dalam publikasi dan kegiatan mereka.
  2. Seluruh proses keberangkatan peserta menjadi tanggung jawab masing-masing peserta, yang meliputi:
    - Mempersiapkan visa dan tiket perjalanan;
    - Mempersiapkan kegiatan/program kerja yang akan dilakukan oleh masing-masing peserta ketika tiba dan bekerja sama dengan unit-unit mitra di UIN Jakarta;
    - Peraturan-peraturan lain di luar yang telah ditetapkan namun tidak bertentangan dengan yang telah ditetapkan oleh UIN Jakarta.

 

Periode Pengajuan

  • Pengajuan Aplikasi 1 April-30 Juni
  • Pengumuman Peserta Terpilih 14 Juli
  • Pelaksanaan Kegiatan Visiting Professorship (Agustus - Oktober)
  • Batas Waktu Penyerahan Laporan (15 November)

Silahkan kirimkan aplikasi Anda melalui link berikut :

logo siapp

 

Informasi Lebih Lanjut, Silahkan Klik