Waspada Teror Lanjutan

Waspada Teror Lanjutan

 

Kabar tewasnya Osama bin Laden, buronan AS ini, yang telah diburu semenjak 10 tahun lalu, tentunya mengejutkan publik dunia dan sekaligus memunculkan sejumlah kontroversi. Mengejutkan karena selama ini Bin Ladin sulit terlacak keberadaannya, tak ubahnya hantu yang tak terjamah oleh siapa pun. Kontroversial karena masyarakat dunia masih ragu, benarkah Osama tewas? Mengapa jasadnya langsung dibuang ke laut? Mengapa tak ada publikasi foto-fotonya? Dan lain sebagainya. Melihat rilis pihak berwenang AS hingga hari ini, maka penulis yakin bahwa Osama benar-benar telah tewas, namun jasadnya tidak dipublikasikan ke hadapan publik karena faktor keamanan semata. AS sungguh takut menimbulkan aksi balas dendam.

Lantas mengapa AS begitu takut? Bagi penulis, ketakutan AS sangatlah wajar dan beralasan. Meski Osama tewas, namun jaringan Al-Qaeda yang dimilikinya tidaklah mati. Harus diakui bahwa Osama adalah pendiri Al-Qaeda, tetapi Al-Qaeda bukanlah hanya sosok Osama. Al-Qaeda adalah jaringan organisasi sistemis dengan basis ideologi yang kuat, jaringan yang mendunia, sistem rekrutmen yang canggih, dan aksi yang mandiri. Selama ini Al-Qaeda dikenal sebagai jaringan kelompok terorisme dunia yang memiliki anggota berjiwa militan tinggi yang rela mati sekalipun. Dukungan fi - nansial yang dimilikinya pun terbilang sangat menakjubka

Hingga akhirnya menjelma menjadi sebuah kekuatan yang sangat menakutkan. Jaringan ini pun disinyalir memiliki simpatisan yang tak sedikit jumlahnya. Hal ini sangat wajar terjadi karena harus diakui, sosok Osama tak sepenuhnya dianggap masyarakat dunia sebagai musuh, tetapi malah dijadikan simbol keberanian melawan hegemoni Barat. Barisan pendukung perjuangan Osama ini tidak bisa dibilang sedikit, dari lintas negara hingga kelompok-kelompok kecil masyarakat yang merasa memiliki ideologi sama. Di Jerman misalnya, dua orang warga menggugat Presiden Obama atas tewasnya Osama.

Di Selandia Baru, seorang anggota parlemen misalnya secara terang memuji Osama sebagai pejuang kebebasan yang bangkit untuk para pengikutnya seraya mengajak masyarakatnya untuk tidak mengutuk pemimpin jaringan teroris Al-Qaeda itu. Sementara di Indonesia, beberapa kalangan seperti FPI, Jamaah Anshorut Tauhid dan elemen masyarakat lainnya menyatakan simpatinya kepada kepada perjuangan Osama. Di Solo, 100 Pemuda dari Aliansi Komando Anti-Israel dan Amerika (Al Kaida) menggelar aksi Bai’at Mati. Mereka membacakan sumpah untuk membalas kematian pemimpin Al-Qaeda, Osama.

Ada juga sejumlah poster bertuliskan “Osama Pahlawan, Obama Teroris”, “Amerika Hancurkan”. Melihat fenomena di atas sangat wajar bila AS dan sekutunya sangat khawatir akan munculnya aksi-aksi balasan paska kematian Osama ini. Bukan tidak mungkin jaringan Al-Qaeda di seluruh dunia akan melancarkan serangan aksi teror yang lebih dahsyat sebagai bentuk aksi balasan atas kematian Bin Ladin serta perlawanan melawan hegemoni Amerika. Bila prediksi hal di atas benar maka sungguh menjadi ancaman serius bagi keamanan bangsa Indonesia.

Kewaspadaan akan munculnya kegiatan terorisme baru terhadap aset dan kepentingan AS di tanah air setelah tewasnya Osama patut dihadirkan. Apalagi bila seluruh faksi-faksi fundamental yang memiliki persamaan ideologi bersatu padu, melakukan serangkaian aksi teror dengan modus dan metodologi yang mungkin tidak pernah terduga sebelumnya. Harus diingat bahwa sisa-sisa teroris yang belum tertangkap, seperti kelompok Poso, Bali, Aceh, Medan, Lampung dan sel-sel teroris baru seperti kelompok Pepi masih bisa menebar ancaman yang serius. Mereka bisa bersatu padu setelah tewasnya Bin ladin sebagai bentuk solidaritas atau pun aksi balas dendam.

Kemampuan deteksi dini dan antisipasi segala macam bentuk terorisme ini sangat mutlak dihadirkan oleh pemerintah kita sebagai pihak yang paling bertanggung jawab demi menjamin rasa aman masyarakat karena apa pun motif dan bentuk teror yang ada, baik untuk kepentingan AS atau siapa pun akan tetap berdampak buruk bagi masa depan bangsa. Tidak saja jatuhnya korban jiwa tak berdosa dan harta benda, tetapi juga munculnya keresahan sosial masyarakat.

Penulis sepakat dengan pandangan M Cherif Bassiouni dan Brian Jenkins dalam The Prevention of Terrorism (Temporary Provisions) Act bahwa terorisme selamanya akan menggunakan aksi-aksi kekerasan dan menciptakan rasa takut bagi masyarakat yang dapat menarik perhatian publik dan memaksanya mengikuti tujuan-tujuan politis dan ideologis mereka. Maka dari itu, dibutuhkan upaya sinergis antara seluruh stakeholder bangsa ini tanpa terkecuali untuk menghentikan aksi-aksi terorisme ini. Pemerintah dengan kekuatan intelijennya harus mampu mendeteksi sekecil apa pun potensi teror yang ada.

Masyarakat juga wajib membantu pemerintah dengan memberikan informasi sekecil apa pun perihal kegiatan-kegiatan yang mencurigakan di lingkungannya masing-masing. Aksi terorisme dengan dalih dan alasan apa pun jelas jelas menghancurkan peradaban, perdamaian, dan ketentraman masyarakat. Semoga hari esok, kita semua tidak lagi mendengar terjadinya peristiwa-peristiwa berbau terorisme yang tentunya akan merugikan seluruh kepentingan bangsa tercinta ini. Amin.

Tulisan ini pernah dimuat di Koran Jakarta, Selasa, 10 Mei 2011
Penulis adalah Dosen Fakultas Syariah dan Hukum dan peneliti CSRC UIN Syarif Hidayatullah Jakarta