Usai Daring 3 Bulan, 409 Mahasiswa PPG Ikuti Orientasi

Usai Daring 3 Bulan, 409 Mahasiswa PPG Ikuti Orientasi

Bojongsari, BERITA UIN Online-- Sebanyak 419 mahasiswa Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan (Daljab) untuk Guru Madrasah dinyatakan lulus tahap pertama dan mengikuti acara Orientasi PPG pada Rabu, (25/9/2019) di Gedung PPG Bojongsari FITK UIN Jakarta.

Dekan FITK Dr Sururin MAg dalam laporannya mengatakan, para mahasiswa tersebut dinyatakan lulus usai mengikuti proses pembelajaran dalam jaringan (daring) dari Juli-September. Untuk pengumuman kelulusan, dilakukan dua tahap. Kelulusan tahap pertama dimumumkan pada Sabtu (21/9/2019) sebanyak 219 orang dan 10 orang dinyatakan tidak lulus. Untuk pengumuman tahap kedua pada Rabu, 25 September 2019, lulus sebanyak 180 orang.

“Yang tidak lulus karena sama sekali tidak submit tugas dari awal dibukanya daring pada Juli lalu sampai berakhir pada 21 September kemarin, baik tugas forum diskusi, tugas tambahan, tes formatif dan sumatif, serta tugas akhir, atau yang sudah submit, namun tidak memenuhi pembobotan nilai,” ujar Sururin.

Untuk tahap kedua, sambung Sururin, diumumkan pada Rabu 25 September 2019 setelai selesai input tugasnya, terutama daring Pengembangan Perangkat Pembelajaran (PPP) dan selesai dinilai dosen.

“Ada kendala mahasiswa sudah submit tugas, namun belum dinilai oleh dosen, sebaliknya, dosen sudah siap menilai, tapi ada mahasiswa yang belum submit tugas, maka diizinkan oleh Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Agama untuk penambahan waktu daring,” terangnya.

Bobot kelulusannya, lanjut Sururin, bukan hanya ditentukan dari penilaian tugas, ada beberapa aspek lain mempengaruhi kelulusan, yaitu frekuensi peserta membuka sistem daring dan sinkronisasi antara akun dengan aktifitas yang dilakukan peserta.

“Ada peserta yang membuka daringnya, namun tidak melakukan aktifitas, ada juga dosen yang menilai peserta, namun peserta belum submit tugas, semua aktifitas itu terekam dalam sistem Spada Ristekdikti, jadi bukan hanya penilaian tugas daring saja,” imbuhnya.

Kondisi tersebut, sambung Sururin, menyebabkan rencana pengumuman serentak menjadi dua tahap dan pengelola harus bekerja keras untuk meyelesaikan permasalah tersebut dengan mengkomunikasikan ke beberapa pihak, yaitu Tim Kemenag, Tim Ristekdikti, dan Tim dari FITK UIN Jakarta sendiri.

“Alhamdulillah, 180 peserta dinyatakan lulus dan bisa melanjutkan ke kegiatan selanjutnya,” ujar Sururin saat menyampaikan orientasi peserta tahap kedua pada Sabtu (28/9/2019) di gedung PPG Bojongsari FITK UIN Jakarta.

Dalam pelaksanaan PPG ini, Sururin menjelaskan, mahasiswa akan mengikuti loka karya tatap muka dengan dosen pembimbing selama satu bulan. Dalam pertemuan itu, akan direview modul PPP yang telah dikerjakan peserta dalam daring. Setelah itu dilanjutkan dengan pembahasan modul profesional.

“Setelah lokakarya satu bulan, mahasiswa akan mengikuti PPL di sekolah-sekolah yang sudah bekerjasaama dengan FITK UIN Jakarta sekitar Jabodetabek selama 1 bulan,” tandas Sururin.

Usai PPL, lanjutnya, peserta akan mengikuti dua tahapan lagi untuk dapat menyelesaikan PPG ini, yaitu Uji Kinerja (Ukin) oleh guru pamong dan dosen pembimbing yang memiliki sertifikasi dan terkahir Uji Pengetahuan (UP) pada 23-24 November.

“Tahapan tesebut harus diikuti seluruh peserta, setelah itu mereka akan menerima informasi kelulusan, jika semua diikuti dengan baik, tinggal menunggu informasi kelulusan di akun Simpatika masing-masing,,” tandas Sururin disambut tepuk tangan meriah mahasiswa PPG.

Hadir pada orientasi tahap 1, Rektor UIN Jakarta Prof Dr Amany Lubis MA yang didapuk untuk membuka acara, Direktur Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Agama Prof Dr Suyitno MAg menyampaikan materi “Arah dah Kebijakan PPG Guru Madrasa), dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama DKI Jakarta menyampaikan materi “Sertifikasi Guru Madrasah untuk Meningkatakan Mutu Pendidikan.”

Diketahui, para mahasiswa tersebut berasal dari Banten, DI Yogyakarta, DKI Jakarta, Jawa Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, dan Kepulauan Riu. (lrf/mf)