Universitas Punya Tanggungjawab Dorong Keluarga Sakinah

Universitas Punya Tanggungjawab Dorong Keluarga Sakinah

Jakarta, BERITA UIN Online— Perguruan tinggi memiliki peran dan tugas penting dalam memperkuat ikhtiar pelestarian lembaga perkawinan bagi pembinaan keluarga masyarakat Indonesia yang berkualitas. Dukungan dan sinergi masyarakat akademik seperti mahasiswa dan dosen UIN Jakarta pada lembaga seperti Badan Penasihat, Pembinaan, Pelestarian Perkawinan (BP4) dinilai jadi keharusan.

Demikian disampaikan Rektor UIN Jakarta, Prof. Dr. Hj. Amany Lubis usai pelantikannya sebagai Dewan Pakar BP4 oleh Menteri Agama Fachrul Razi di Kantor Kementerian Agama RI,  Jakarta, Selasa (18/2/2020). Menurutnya, keluarga menjadi unit terkecil yang menentukan tingkat kualitas kehidupan sosial.

“Peran perguruan tinggi seperti UIN Jakarta sangat besar. Kita memiliki tanggungjawab besar dalam membina keluarga dengan layanan psikologi, konsultasi dan sebagainya. Begitu juga dengan penelitian dan kesediaan menjadi relawan, mediator, dan penyuluhan pembinaan rumah tangga yang kuat,” paparnya.

Rektor Amany sendiri dipercaya menjadi salahsatu Dewan Pakar BP4 pusat bersama sejumlah akademisi seperti Prof. Dr. Muhammad Amin Suma, Prof. dr. H. Fasli Jalal Ph.D, dan Prof. Dr. Reni Akbar Hawadi. Di dewan yang sama, juga diisi beberapa tokoh seperti Prof. Dr. Zaitunah Subhan, Prof. Dr. Huzaemah Tahido Yanggo, Prof. Dr. Nurhayati Djamas, Prof. Dr. Achmad Mubarok, dan Bahrul Hayat Ph.D.

Beberapa akademisi UIN Jakarta lainnya turut masuk dalam kepengurusan BP4 seperti Prof. Dr. H. Nasaruddin Umar sebagai Ketua Umum. Lalu, Dr. Zahrotun Nihayah sebagai Ketua I, dan Prof. Dr. Abdul Mujib MA sebagai Ketua Divisi Konsultasi, Konseling, Media, Advokasi, dan Penasehatan Perkawinan dan Keluarga, dan lainnya.

Lebih lanjut, Rektor Amany mengapresiasi keberadaan dan peran yang dikontribusikan BP4 selama ini. Lembaga yang berdiri secara resmi pada 3 Januari 1961 ini dinilainya cukup konsisten dalam melakukan bimbingan, pembinaan, dan pengayoman para keluarga di tanah air.

Menurutnya, keluarga Indonesia memerlukan lembaga yang khusus melakukan mediasi, pembinaan, dan dorongan penghormatan insitusi perkawinan oleh masing-masing pasangan. “BP4 memperkuat lembaga perkawinan dengan menyediakan mediasi, sosialisasi penguatan keluarga, penghargaan relasi antara suami-istri atau anak dengan orang tua,” paparnya.

Diketahui, Menteri Agama Fachrul Razi hari ini mengukuhkan Pengurus Badan Penasihat, Pembinaan, Pelestarian Perkawinan (BP4) Pusat masa bakti tahun 2019-2024.  Dalam sambutannya, Menag menyatakan BP4 telah menjadi bagian penting dari upaya umat Islam dan bangsa Indonesia untuk memelihara nilai-nilai perkawinan dan keluarga di tengah gelombang perubahan zaman.

“Keluarga adalah harta paling berharga bagi kehidupan manusia dan sekaligus merupakan pondasi kehidupan masyarakat, bangsa dan negara,” kata Menag. (adt/usa/zm)