UKM Ranita Tuntut Pemkot Tangsel Tegas Soal Sampah

UKM Ranita Tuntut Pemkot Tangsel Tegas Soal Sampah

Reporter: Apristia Krisna Dewi

Pamulang, UIN Online – Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Komunitas Mahasiswa Pecinta Lingkungan Hidup dan Kemanusiaan (KMPLHK) Ranita UIN Jakarta menuntut Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) bertindak tegas terhadap permasalahan sampah yang membelit kota yang baru beridiri ini. Mahasiswa meminta Pemkot Tangsel menyediakan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah sehingga sampah yang dihasilkan dari warga tidak dibuang di sembarang tempat. Tuntutan itu disampaikan saat melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Walikota Tangsel, Jl. Siliwangi No. 2, Pamulang, Tangerang Selatan,  Kamis (29/7).

Sebagaimana diketahui, Berdasarkan data Dinas Kebersihan, Pertamanan, dan Pemakaman (DKPP) Kota Tangsel, dalam sehari sampah yang terkumpul dari berbagai wilayah kota ini mencapai 1.620 meter kubik. Jumlah penyumbang sampah terbanyak berasal dari Pasar Ciputat, sebanyak 60 meter kubik per hari. Selama ini, sampah yang dihasilkan tersebut tidak terurus dan dibuang di sembarang tempat seperti Pasar Bintaro, Pasar Serpong, Jurangmangu, Jalan Raya Puspiptek Muncul, Cirendeu, dan dan Jalan Raya Ceger Pondok Aren. Hal ini dikarenakan Pemerintah Tangsel belum menyediakan fasilitas TPA sehingga menganngu masyarakat di sekitarnya.

Aksi unjuk rasa yang berlangsung selama kurang lebih 30 menit itu dilakukan dengan berbagai cara. Selain berorasi, mahasiswa juga memasang spanduk bertuliskan tuntutan kepada pemerintah Tangsel untuk segera menyelesaikan permasalahan sampah dengan membangun fasilitas TPA. Uniknya, dalam unjuk rasa tersebut seluruh eksekutor memakai pakaian yang terbuat dari plastik bekas sebagai simbol perwujudan sampah. Para eksekutor juga menggelar aksi teatrikal yang menggambarkan seorang petugas kebersihan yang tengah sibuk menyapu sampah-sampah jalanan dan membagikan stiker kepada masyarakat sekitar.

Koordinator Divisi Humas Aksi Unjuk rasa, Jupla, mengatakan aksi unjukrasa ini sebagai perwujudan keprihatinan akibat sampah Tangsel yang tidak terurus karena tidak adanya fasilitas TPA sehingga Tangsel mendapat sebutan ‘Kota Sampah’. Sebelumnya Tangsel membuang sampahnya di berbagai TPA salah satunya di Bantar Gebang, Bekasi. Namun karena perizinan yang berbelit dan banyak kendala menyebabkan berujungnya ketidakjelasan Pemkot Tangsel untuk membangun TPA dikarenakan rencana TPA yang dibangun di kawasan Cipeucang, Serpong mendapat penolakan dari masyarakat sekitar.

“Oleh karena itu sebagai visualisasi dari tuntutan , kami melakukan aksi unjukrasa di depan Kantor Walikota Tangsel dengan harapan supaya Pemkot Tangsel memberikan sinyal untuk segera menentukan TPA sehingga permasalahan sampah di Tangsel segera beres,” ucap Jupla. []

Â