UIN Kucurkan Dana untuk 10 Desa Binaan

UIN Kucurkan Dana untuk 10 Desa Binaan

Reporter: Putri Kartika Utami

Ruang Diorama, UIN Online – UIN Jakarta menandatangi surat perjanjian dengan perwakilan dari 10 kelurahan atau desa di wilayah Tangerang Selatan terkait pelaksanaan bantuan dana Desa Binaan di Ruang Diorama, Senin (11/10). Desa-desa yang mendapatkan bantuan dana tersebut antara lain Pondok Benda, Benda Baru, Babakan, Setu, dan enam desa lainnya dari Kecamatan Ciputat Timur.



 

Tahun ini, UIN Jakarta memang sengaja memfokuskan pelaksanaan bantuan dana desa bantuan tersebut di wilayah Tangerang Selatan. “Pemilihan kelurahan atau desa wilayah Tangerang Selatan ini terkait adanya MoU yang sudah disepakati Rektor UIN Jakarta dengan Walikota Tangsel untuk memberdayakan masyarakat Tangsel,” papar Sekretaris Lembaga Pengembangan kepada Masyarakat (LPM) Dr Yayan Sofyan MA.

Yayan juga menjelaskan, pelaksanaan desa binaan ini untuk meningkatkan mutu dan kualitas mahasiwa UIN Jakarta serta meningkatkan standar akreditasi UIN Jakarta.

Mengenai teknis pengucuran dana, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) UIN Jakarta Dr Hamid Nasuhi menjelaskan, bantuan tersebut akan dibayarkan  secara langsung tanpa dicicil setelah kedua belah pihak menandatangi surat kesepakatan.

Total dana yang dianggarkan UIN Jakarta untuk tahun ini senilai Rp 750 juta yang akan didistribusikan ke 10 desa yang menjadi target desa binaan. “Setiap kelurahan atau desa akan diberikan bantuan sebanyak Rp 40 juta. Dana tersebut akan dikirim ke rekening kelurahan, bukan pribadi untuk menghindari penyelewengan,” kata Hamid.

Pengelolaan dana tersebut diserahkan kepada kelurahan karena dianggap lebih mengetahui apa saja yang dibutuhkan masyarakat di daerah tersebut. Sedangkan pihak universitas bertugas mengawasi dan mengevaluasi penggunaan dana bantuan tersebut. []