UIN Jakarta Tetapkan 45 Dosen Tetap Bukan PNS

UIN Jakarta Tetapkan 45 Dosen Tetap Bukan PNS

Gd. Rektorat,. BERITA UIN Online-- UIN Jakarta menetapkan 45 orang pendaftar lulus seleksi penerimaan dosen tetap bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Penetapan peserta lolos seleksi ditetapkan dalam Keputusan Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Nomor 189 Tahun 2016 tanggal 18 April 2016. Ke-45 dosen lolos seleksi ini ditempatkan di 22 program studi. Dalam salinan Surat Keputusan Rektor yang diterima BERITA UIN Online, Selasa (19/04) Rektor Prof Dr Dede Rosyada MA mengungkapkan, keputusan penetapan ke-45 dosen tetap bukan PNS ini terhitung sejak tanggal ditetapkan. "Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan," tandasnya. Dari 22 prodi penempatan dosen tersebut, terbanyak adalah Prodi Ilmu Hukum sebanyak tujuh orang, disusul Prodi Ilmu Perpustakaaan, Prodi Komunikasi dan Penyiaran Islam, Prodi Ilmu Ekonomi dan Studi Pembangunan, Prodi Tadris PGRA masing-masing tiga orang. Selanjutnya, Prodi Bahasa dan Sastra Inggris, Prodi Perbankan Syariah, Prodi Tadris Bahasa Inggris, Prodi Tadris Biologi, Prodi Keperawatan, Prodi Kesehatan Masyarakat, Prodi Agribisnis, Prodi Matematika, dan Prodi Pengkajian Islam (S3) masing-masing dua orang. Lalu, Prodi Hubungan Internasional, Prodi Ilmu Politik, Prodi Pendidikan Bahasa Inggris (S2), Tadris Fisika, Tadris Kimia, Tadris PGMI, Prodi Kimia, dan Pengkajian Islam (S2), masing-masing satu orang. Kepala Biro Administrasi Umum dan Kepegawaian Dra. Hj. Reti Indarsih sebelumnya mengatakan pengangkatan dosen tetap Non-PNS didasarkan kebutuhan dosen masing-masing prodi yang belum bisa dipenuhi dari jalur penerimaan dosen PNS. Merujuk pada regulasi seperti Undang-Undang tentang Aparatur Sipil Negara dan izin Kementerian Agama RI, UIN Jakarta membuka formasi dosen tetap Non-PNS guna menutup kebutuhan tersebut. (hmn)