UIN Jakarta Tertibkan Penggunaan Alamat UIN Jakarta

UIN Jakarta Tertibkan Penggunaan Alamat UIN Jakarta

Gedung Rektorat, BERITA UIN Online-- UIN Jakarta melalui Biro Admistrasi Umum dan Kepegawaian (BAUK) menerbitkan Surat Edaran pelarangan pengiriman belanja online ataupun surat-surat pribadi ke alamat UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Demikian isi Surat Edaran yang ditandatangani Rektor UIN Jakarta No B-2705/R/HK.00.7/09/2017. Dalam edaran bertanggal 14 September 2017 yang ditujukan kepada seluruh sivitas akademik UIN Jakarta itu membatasi penggunaan alamat UIN Jakarta hanya untuk kepentingan instansi.

Kepala BAUK Dr Rudi Subiyantoro MPd menjelaskan, hal tersebut dilakukan demi menjaga keamanan, kenyamanan dan privasi masing-masing serta mengurangi beban penerimaan surat di Sub Bagian Tata Usaha Bagian Umum.

“Mengingat frekwensi surat, paket, barang yang diterima pada Bagian Umum setiap harinya sudah sangat banyak, maka kita batasi dengan hanya menerima surat-surat, barang, paket yang berkaitan dengan kepentingan instansi,” ujar Rudi di kantornya, Gedung Rektorat lantai 2, Senin (14/9/2017).

Pada kesempatan yang sama, Kepala Sub Bagian Tata Usaha Farida Andriani SE yang menangani administrasi persuratan UIN Jakarta menjelaskan, kebanyakan barang yang masuk berupa paket belanja online pribadi pegawai dengan alamat UIN Jakarta.

“Kita kerepotan menghadapi laporan dan komplain dari yang punya barang saat barang kirimannya telat datang dan kadang tidak jelas keberadaannya dimana, bahkan ada yang tagihannya di cc ke alamat UIN Jakarta” ujar Farida.

Farida berharap, dengan adanya edaran ini dapat meminimalisir masuknya surat atau paket yang bersifat pribadi, sehingga Bagian Tata Usaha dapat lebih berkonsentrasi mengurus administrasi persuratan UIN Jakarta. (lrf/mf)