UIN Jakarta Terapkan Sistem Perparkiran Baru

UIN Jakarta Terapkan Sistem Perparkiran Baru

Gedung Rektorat, UINJKT Online – Mulai hari ini UIN Jakarta menerapkan sistem perparkiran baru di kampus I. Jika sebelumnya setiap kendaraan yang keluar-masuk kampus diawasi dan diperiksa petugas Satuan Pengamanan (Satpam), kini keadaan itu berubah. Petugas jaga diganti dengan mengenakan seragam khusus warna baju abu-abu dan celana hitam disertai logo sebuah perusahaan.


“Mulai hari ini petugas perparkiran sudah ada yang mengatur sendiri. Saat masuk kampus, setiap kendaraan wajib mengambil tiket dan menyerahkan kembali tiket itu saat hendak keluar kampus,” ujar Komandan Satpam, Pardiyono SIP, kepada UINJKT Online di Gedung Rektorat, Selasa (18/8). “Namun, dalam dua pekan ke depan, sistem perparkiran baru tersebut masih dalam taraf uji coba dan gratis,” lanjutnya.


Adalah CV Defclean Utama Mandiri, perusahaan manajemen perparkiran, yang mengelola sistem baru perparkiran di kampus UIN Jakarta. Perusahaan tersebut digandeng UIN Jakarta guna menangani pengelolaan parkir kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, agar tampak lebih aman, tertib dan rapih.


Sesuai Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) bernomor Un.01/12/R/KS.03/886/2009 yang ditandatangani Pembantu Rektor Bidang Administrasi Umum Prof Dr Amsal Bakhtiar pada tanggal 22 Juli 2009, CV Defclean Utama Mandiri diminta untuk mengelola sistem perparkiran di UIN Jakarta dalam jangka tiga tahun terhitung sejak dikeluarkannya SPMK dengan masa percobaan satu tahun.


Pardiyono sejauh ini belum mengetahui secara persis berapa tarif yang akan dikenakan kelak jika sudah mulai beroperasi secara resmi untuk setiap kendaraannya. “Belum. Kami belum tahu berapa besaran tarifnya. Begitu juga dengan sistem pembagian hasilnya, yakni antara pihak perusahaan dengan UIN Jakarta,” katanya. Pembantu Rektor Bidang Administrasi Umum Prof Dr Amsal Bakhtiar yang dihubungi UINJKT Online di ruang kerjanya, Selasa (18/8), tidak ada di tempat.


Selama masa percobaan, petugas telah membuat lajur khusus bagi kendaraan roda dua yang hendak keluar-masuk kampus. Lajur dibuat tiga jalur dan setiap lajur terdapat petugas khusus Dengan cara itu, setiap pengendara (kecuali roda empat) wajib mengambil tiket di pintu masuk dan menyerahkannya kembali di pintu keluar.


“Saat ini pengelolaannya masih dilakukan secara manual. Petugas hanya mencatat nomor kendaraan di pintu masuk,” kata Pardiyono.


Menurut dia, rencananya nanti akan dibuat palang pintu khusus dan menggunakan sistem komputerisasi yang mencatat data nomor kendataan dan jam masuk kampus. Sementara petugas Satpam untuk sementara ini hanya bertugas mengawasi. (ns)

Â