UIN Jakarta Segera Jaring Calon Dekan, Direktur SPs, dan Ketua Lembaga

UIN Jakarta Segera Jaring Calon Dekan, Direktur SPs, dan Ketua Lembaga

Gedung Rektorat, BERITA UIN Online— UIN Jakarta segera menjaring pimpinan baru tingkat fakultas, sekolah pascasarjana, dan lembaga untuk masa jabatan 2019-2023. Penjaringan dilakukan menyusul segera berakhirnya periode kepemimpinan fakultas, sekolah pascasarjana, dan lembaga periode 2015-2019.

Pendaftaran dibuka sepanjang jam dan hari kerja Senin-Jumat 4-8 Maret 2019. Seluruh berkas pendaftaran diserahkan langsung ke Sekretariat Panitia Pemilihan Calon Dekan Fakultas, Direktur Sekolah Pascasarjana, dan Ketua Lembaga  di Bagian Organisasi, Kepegawaian, dan Perundang-Undangan, Biro AUK, di lantai 2 Gedung Pusat Layanan Administrasi Terpadu.

Demikian keterangan tertulis panitia pendaftaran calon dekan fakultas, direktur sekolah pascarjana, dan ketua lembaga di lingkungan UIN Jakarta yang diterima BERITA UIN Online, Kamis (28/02/2019). https://asset.uinjkt.ac.id/uploads/fmXyXwZY/2019/02/Pengumuman-Calon-Dekan-Direktur-SPS-dan-Ketua-Lembaga-1.pdf

“Sehubungan dengan akan berakhirnya masa jabatan dekan, direktur sekolah pascasarjana, dan ketua lembaga UIN Jakarta masa bakti 2015-2019, dibuka pendaftaran calon dekan, calon direktur sekolah pascasarjana, dan calon ketua lembaga masa jabatan 2019-2023,” sebut pengumuman.

Dalam penjaringannya, panitia memuat 10 persyaratan yang wajib dipenuhi sivitas peminat pendaftaran. Selain berstatus pegawai negeri sipil, beragama Islam dan berakhlak baik, maksimal berusia 60 tahun, lulusan program doktor, pendaftar juga harus memiliki jabatan fungsional minimal lektor kepala untuk jabatan dekan dan ketua lembaga dan jabatan guru besar untuk Direktur Sekolah Pascasarjana.

Syarat lainnya, pendaftar juga harus memiliki pengalaman memangku jabatan tambahan seperti wakil rektor, ketua lembaga, kepala pusat, wakil dekan, ketua jurusan atau jabatan setara lainnya. sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan keterangan dokter pemerintah juga harus dipenuhi pendaftar.

Selanjutnya, pendaftar juga harus bersedia dicalonkan atau mencalonkan diri untuk jabatan yang ditawarkan dan bersedia menandatangani pakta integritas. Peserta juga wajib menyerahkan secara tertulis visi dan misi kepemimpinan serta program-program peningkatan mutu fakultas atau sekolah pascarjana selama empat tahun ke depan.

Program peningkatan mutu sendiri mencakup empat aspek. Selain peningkatan kretifitas, prestasi, dan akhlak mulia mahasiswa, pendaftar juga berkomitmen menciptakan suasana lingkungan kampus yang asri, keagamaan, dan ilmiah.

Lainnya, program peningkatan mutu juga meliputi peningkatan kualitas dosen dan staf. Terakhir, komitmen pelaksanaan efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas program. (zae)