UIN Jakarta Raih Predikat Perguruan Tinggi Menuju Informatif

UIN Jakarta Raih Predikat Perguruan Tinggi Menuju Informatif

Gedung Rektorat, BERITA UIN Online— UIN Jakarta berhasil meraih predikat Perguruan Tinggi Menuju Informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2021. Rektor UIN Jakarta Profesor Amany Lubis mengapresiasi atas raihan predikat tersebut.

Predikat Perguruan Tinggi Menuju Informatif didampaikan Komisi Informasi Pusat (KIP) dalam siaran langsungnya, Rabu (27/10/2021). Menurut KPI, predikat itu didasarkan poin penilaian yang diraih UIN Jakarta dengan nilai 82.09.

Menanggapi itu, Rektor Amany menyampaikan apresiasi atas raihan tersebut. Pada penilaian sebelumnya, UIN Jakarta hanya meraih status Cukup Informatif.

"Alhamdulillah berdasarkan monitoring dan evaluasi yang telah dilakukan KIP, UIN Syahid berhasil memperoleh predikat menuju informatif dengan nilai 82,09. Tahun lalu, predikat UIN Jakarta berstatus cukup informatif. Jadi peningkatan status ini perlu disyukuri dan diapresiasi," ungkap

Sementara itu, Ketua KIP Gede Narayana mengungkapkan, KIP secara rutin melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap badan publik. Ini dilakukan KIP untuk menilai tingkat kepatuhan badan publik terhadap pelaksanaan Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

"Anugerah Keterbukaan Informasi Publik digelar bertujuan agar termotivasinya badan publik dalam melaksanakan UU keterbukaan informasi publik," ungkapnya.

Kategori badan publik berdasarkan keterbukaan informasi yang dilakukannya terbagi dalam sejumlah kategori. Secara berurutan, kategori ini adalah Informatif bernilai 90-100, Menuju Informatif bernilai 80-89,9.

Selanjutnya, Cukup Informatif bernilai 60-79,9 (termasuk rendah keterbukaan informasinya), Kurang Informatif bernilai 40-59,9, dan Tidak Informatif bernilai 0-39,9.(zm)