UIN Jakarta Peringati HAB ke-74 Kemenag

UIN Jakarta Peringati HAB ke-74 Kemenag

Lapangan Student Center, BERITA UIN Online – UIN Jakarta memperingati Hari Amal Bakti (HAB) ke-74 Kementerian Agama dengan upacara pengibaran bendera di Lapangan Student Center, Jumat (3/1/2020). Upacara peringatan HAB bertema “Umat Rukun, Indonesia Maju” itu dipimpin Rektor UIN Jakarta Amany Lubis dan diikuti oleh seluruh sivitas akademika.

Rektor dalam upacara tersebut menyampaikan sambutan tertulis Menteri Agama (Menag) Fahcrul Razi. Menag dalam sambutannya mengatakan, peringatan HAB Kementerian Agama merefleksikan rasa syukur kepada Allah SWT dan penghargaan terhadap jasa-jasa para perintis dan pendiri Kementerian Agama.

“Kita semua bisa berdiri di tempat ini tidak lepas dari perjuangan dan pengorbanan generasi terdahulu,” katanya.

Kemenag, kata Fachrul Razi, dibentuk pada 3 Januari 1946 dengan Menteri Agama pertama H Mohammad Rasjidi. Kementerian Agama lahir di tengah kancah revolusi fisik bangsa Indonesia dalam mempertahankan Kemerdekaan dari penjajahan. Sebagai bagian dari perangkat bernegara dan berpemerintahan, Kementerian Agama hadir dalam rangka pelaksanaan Pasal 29 Undang-Undang Dasar 1945.

Menurut Menag, dalam pasal 29 UUD 1945 tersebut setidaknya mempunyai dua makna. Pertama, dasar Ketuhanan Yang Maha Esa merupakan fundamen moral yang harus melandasi penyelenggaraan negara, pemeirntahan, dan pembangunan serta menyinari seluruh ruang kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Kedua, negara secara aktif melindungi hak dan kewajiban beragama dalam masyarakat serta kemerdekaan beribadah bagi setiap pemeluk agama.

Oleh karena itu, kata Menag, dalam negara Pancasila, siapa pun dan dengan alasa apa pun tidak diperkenankan melakukan propaganda anti-agama, penistaan terhadap ajaran agama dan symbol-simbol keagamaan, menyiarkan agama dengan pemaksaan, ujaran kebencian, dan kekerasan terhadap pemeluk agama yang berbeda. Demikian pula segala kebijakan pemerintah tidak boleh bertentangan dengan kaidah agama dan ideology negara.

Menag lebih lanjut mengatakan, agama dan negara saling membutuhkan dan saling memperkokoh untuk kebahagiaan hidup manusia. Sejarah dunia sampai abad ke-20 hanya mengenal dua teori menyangkut hubungan agama dan negara, yaitu “teori integrasi”atau penyatuan agama dan “teori sekularisasi” atau pemisahan agama dan negara. Sementara para founding fathers negara dengan bimbingan Allah Yang Maha Kuasa mengenalkan “teori akomodasi”. Teori ini, jelasnya, belum dikenal di negara mana pun.

“Jadi, saya perlu tegaskan di sini bahwa penguatan identitas keagamaan dan penguatan integritas kebangsaan tidak boleh dipisahkan, apalagi dipertentangkan, tetapi harus “satu kotak” untuk melahirkan moderasi beragama dan bernegara,” tandasnya.

Penguatan identitas keagamaan, jelas Menag, bila dipisahkan dari spirit bernegara dapat melahirkan radikalisme beragana. Sebaliknya, penguatan identitas bernegara bila dipisahkan dari spirit beragama dapat memberikan peluang berkembangnya sekularisme dan liberalisme.

“Keshalehan beragana dan loyalitas bernegara harus saling mendukung satu sama lain. Kita dapat menjadi umat beragama yang shaleh sekaligus menjadi warga negara yang baik,” ujarnya.

Dalam sambutannya itu juga, Menag mengajak kepada seluruh jajaran Kementerian Agama di pusat dan daerah agar menjadi agen perubahan dalam memperkuat kerukunan antarumat beragama di Tanah Air. Kerukunan antarumat beragama merupakan modal bersama untuk membangun negara dan menjaga integrasi nasional.

Menag juga menegaskan bahwa Kementerian Agama hadir untuk melindungi kepentingan agama dan semua pemeluk agama. Untuk itu, jajaran Kementerian Agama harus bisa mengawal dan mengembangkan peran strategis Kementerian Agama secara kontekstual di tengah masyarakat.

Pada bagian lain, Menag kembali mengajak kepada seluruh jajaran Kementerian Agama di Indonesia untuk memperhatikan enam hal, yaitu memahami sejarah Kementerian Agama serta regulasi, tugas, dan fungsi Kementerian Agama dalam konteks relasi agama dan negara. Menjaga idealism, kejujuran, integritas, dan budaya kerja Kementerian Agama di tengah arus kehidupan yang serba materialistis, menyelaraskan antara kata dan perbuatan, serta menyesuaikan tindakan dengan sumpah jabatan.

Menanamkan bahwa bekerja adalah ibadah dan melayani masyarakat adalah sebuah kemuliaan. Memperkuat ekosistem pembangunan bidang agama antarsektor dan antarpemangku kepentingan, baik sesama institusi pemerintah, tokoh agama, organisasi keagamaan, dan segenap elemen masyarakat.

Kemudian merangkul semua golongan dan potensi umat dalam semangat kebersamaan, kerukunan, persatuan dan moderasi beragama sejalan dengan falsafah Pancasila yang mempersatukan anak bangsa walaupun berbeda ras, etnik, keyakinan agama dan golongan. Mengimplementasikan visi dan misi pemerintah ke dalam program kerja Kementerian Agama di semua unit kerja, daerah, dan perguruan tinggi keagamaan.

Seusai memimpin upacara, Rektor Amany Lubis juga memberikan penghargaan Presiden RI Joko Widodo kepada 175 pegawai negeri sipil (PNS) UIN Jakarta berupa Satyalencana Karya Satya 10 tahun, 20 tahun, dan 30 tahun, baik PNS fungsional maupun struktural. Satyalencana 10 tahun diberikan kepada 98 orang, Satyalencana 20 tahun sebanyak 52 orang, dan Satyalencana 30 tahun sebanyak 25 orang. (ns)