UIN Jakarta Perbaiki Pelaporan SIMAK BMN

UIN Jakarta Perbaiki Pelaporan SIMAK BMN

Reporter: Akhwani Subkhi

Wisma Kopertais, UINJKT Online
- Dalam rangka memperbaiki sistem pelaporan manajemen dan akuntansi aset-aset pemerintah di lingkungan UIN Jakarta, Biro Perencanaan Keuangan dan Sistem Informasi (PKSI), mengadakan Workshop Sistem Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara (Simak BMN), di Wisma Kopertais.

 

Workshop tersebut berlangsung selama dua hari (Senin-Selasa, 10-11/11) dan diikuti para kepala sub bagian (Kasubag) Umum dan pengelola BMN di tiap-tiap fakultas, Sekolah Pascasarjana, dan unit-unit di lingkungan UIN Jakarta seperti Pusat Laboratorium Terpadu, Yayasan Triguna Utama, dan Yayasan Syarif Hidayatullah (Madrasah Pembangunan dan Rumah Sakit).

 

Hadir sebagai narasumber Kepala Biro PKSI Drs Abdul Malik MM, Pejabat komitmen BLU UIN Jakarta Drs Hamid Cebba, staff pelaksana pengelolaan BMN Departemen Agama Chandra Mulya Sentana SE MM, staff Ditjen Perbendaharaan Negara Departemen Keuangan Fitri Syamsiani dan Yusuf Wijaya, SE MSi, staff Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Propinsi DKI Jakarta Drs IBP Sudarsana dan Kuasa Sembiring SE MM.

 

Target diadakannya acara ini adalah untuk mewujudkan profesionalisme, akuntabilitas, dan profesionalisme pengelolaan Simak BMN UIN Jakarta. Sedang tujuan acara ini, menurut ketua panitia Drs Encep Dimyati MA, untuk mensosialisasikan BMN kepada fakultas-fakultas atau unit-unit yang belum mengetahui BMN. "Tapi yang utama adalah untuk meningkatkan kualitas pelaporan tiap fakultas dan unit dan menjadikan mereka sebagai satuan kerja pembantu sistem akuntansi BMN," katanya.

 

Drs Hamid Cebba mengungkapkan tiga alasan mengapa perlu diadakannya penataan BMN di lingkungan Departemen Agama. Pertama, aset Departemen Agama merupakan terbesar kedua setelah Departemen Dalam Negeri. Tapi, itu baru wacana karena belum diinventarisasi.

 

Kedua, laporan keuangan Departemen Agama selalu mendapatkan opini disclaimer dari Badan Pemeriksa Keuangan. "Jika laporan UIN Jakarta disclaimer, maka BLU-nya bisa dicabut. Jika tidak mau disclaimer laporan keuangannya harus jelas dan ada bukti inventaris," ungkapnya. Ketiga, sistem pelaporan di UIN Jakarta mengalami perubahan dari sentralisasi ke desentralisasi.

 

Hamid mengimbau kepada para peserta workshop agar merapikan laporan BMN di lingkungan UIN Jakarta supaya hasilnya qualified. Merapikan BMN sangat penting karena jika tidak terjaga dengan baik akan mengakibatkan penilaian yang buruk. Mulai Januari, menurut Hamid, laporan di lingkungan UIN Jakarta akan menggunakan sistem langsung atau online supaya efisien.

 

Ia menegaskan BLU tidak mengubah Simak yang sudah ada, laporan diinput oleh fakultas sedangkan pusat mengkombinasikan laporan dari masing-masing fakultas.

 

Sedangkan Sudarsana mengatakan sistem pengawasan BMN tidak terlepas dari sistem pengendalian intern di lembaga masing-masing. Sistem pengendalian akan berhasil atau tidak bergantung pada etika dan integritas petugasnya.

 

Sementara itu Kuasa menegaskan, dalam pengelolaan BMN tidak boleh main-main. Menurut dia, jika ada aset pemerintah yang hilang dan kehilangannya disengaja untuk menguntungkan pribadi atau orang lain dan dinyatakan melanggar hukum maka dinamakan korupsi.

 

"Sebelum melakukan pengawasan, petugas harus mengetahui terlebih dahulu aturannya seperti dari mana dan sampai di mana pengawasannya," tegas auditor BPKP ini. Ia melanjutkan, pengawasan tidak sesederhana dalam pengelolaan aset BMN.

 

Pembicara lainnya seperti Chandra, Fitri, dan Yusuf memberikan materi praktik/simulasi aplikasi pelaporan BMN versi sistem Akuntansi pemerintah. (Nif/Ed)