UIN Jakarta Luncurkan Program Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat Kurang Mampu
Jakarta, Berita UIN Online – UIN Syarif Hidayatullah Jakarta melalui Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) resmi meluncurkan program bantuan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu. Program yang dikelola oleh Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) FSH UIN Jakarta ini diluncurkan di Ruang Teater FSH, Selasa (30/6/2026), sebagai upaya memperluas akses masyarakat terhadap keadilan.
Peluncuran ditandai dengan prosesi pemotongan pita oleh Kepala Biro Hukum, Komunikasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian Hukum yang hadir mewakili yakni, Dr. Ronald Lumbuun, S.H., M.H.,
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Dekan FSH UIN Jakarta Prof. Dr. Muhammad Maksum, S.H., M.A., MDC., Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang Selatan Dr. Heli Slamet, M.Si., Wakil Ketua Pengadilan Agama Tigaraksa Dr. M. Yusuf, S.H.I., M.H., Kepala Kepolisian Sektor Ciputat Kompol Bambang, Lurah Jurangmangu Ahmad Gojali, Ketua LKBH FSH UIN Jakarta Abdul Aziz, M.H., serta perwakilan Pemerintah Kota Tangerang Selatan, organisasi advokat, organisasi kemasyarakatan, dan sivitas akademika.
Program bantuan hukum gratis ini merupakan pengembangan dari layanan probono yang selama ini telah dijalankan LKBH FSH UIN Jakarta. Selain memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat, LKBH juga aktif menyelenggarakan pelatihan paralegal, program magang, serta berbagai kegiatan edukasi hukum.
Melalui program ini, FSH UIN Jakarta turut mendukung kebijakan pemerintah dalam memperluas pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) hingga ke tingkat kelurahan dan desa. Program tersebut juga menjadi bagian dari pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya pengabdian kepada masyarakat.
Rektor UIN Jakarta, Asep Saepudin Jahar, menegaskan komitmen universitas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat agar memperoleh akses terhadap keadilan. Menurutnya, amanat konstitusi yang menempatkan seluruh warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum perlu diwujudkan melalui peran aktif berbagai lembaga, termasuk perguruan tinggi.
Dekan FSH UIN Jakarta, Muhammad Maksum, mengatakan pihaknya terus mendorong perluasan jangkauan layanan bantuan hukum agar dapat dirasakan lebih banyak masyarakat. Untuk mendukung upaya tersebut, FSH UIN Jakarta telah menjalin kerja sama dengan berbagai instansi dan organisasi, mulai dari organisasi kemasyarakatan Islam, forum majelis taklim, dinas terkait, organisasi advokat, hingga Dewan Masjid Indonesia.
“Sudah semestinya masyarakat mendapatkan keadilan dan kita perlu berada di sampingnya untuk memberikan bantuan dan pendampingan terbaik,” ujar Muhammad Maksum di sela penandatanganan kerja sama dengan sejumlah mitra.
Ketua LKBH FSH UIN Jakarta, Abdul Aziz, S.H.I., M.H., menjelaskan bahwa lembaganya menangani berbagai perkara, mulai dari pidana, perdata, hukum keluarga, waris, perpajakan, hingga persoalan hukum lainnya. Pendampingan dilakukan oleh advokat dan paralegal dengan latar belakang keilmuan yang beragam serta pengalaman dalam menangani berbagai perkara.
"Kita akan terus mengembangkan kompetensi para advokat dan paralegal agar mampu memberikan pelayanan hukum yang semakin profesional kepada masyarakat," ujar Abdul Aziz.
Selain meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, LKBH FSH UIN Jakarta juga terus memperluas jejaring kerja sama dengan berbagai instansi sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sekaligus memperkuat akses terhadap layanan bantuan hukum yang mudah, inklusif, dan berkeadilan.
(Meisa Aqilah/Zaenal M./Sambu Sayyidul A.)
