UIN Jakarta-IPHI Teken MoU Sertifikasi Pembimbing Haji dan Umrah

UIN Jakarta-IPHI Teken MoU Sertifikasi Pembimbing Haji dan Umrah

Ruang Diorama, BERITA UIN Online – UIN Jakarta dan Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) menyepakati diadakannya kerja sama dalam program penyelenggaraan sertifikasi pembimbing haji dan umrah. Kesepakatan tersebut tertuang dalam naskah nota kesepahaman bersama (MoU) yang ditandatangani antara Rektor UIN Jakarta Amany Lubis dan Ketua Umum IPHI Erman Suparno di Ruang Diorama Gedung Auditorium Harun Nasution, Jumat (21/1/2022).

Selain menandatangani MoU, juga ditandatangani perjanjian kerja sama (PKS) antara IPHI dan Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIK). PKS ditandatangani antara Ketua Umum IPHI Erman Suparno dan Dekan FDIK Suparto. Dalam PKS, kedua lembaga bertindak sebagai pelaksana langsung program kerja sama.

Turut hadir dalam acara penandatanganan tersebut Wakil Rektor Bidang Pengembangan Lembaga dan Kerja Sama Lily Surayya Eka Putri, Dekan Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIK) Suparto, Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Alumni, Kerja Sama FDIK Cecep Sastrawijaya, dan Kepala Bagian Tata Usaha FDIK Sundus Nuzulia.

Sedangkan dari IPHI hadir Sekretaris Umum Bambang Wiryanto, Wakil Ketua Bidang Dakwah Anshori, dan Kepala Biro Bidang Haji dan Umrah Dedi.

[caption id="attachment_231225" align="alignleft" width="440"] Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Rektor UIN Jakarta Amany Lubis dan Ketua Umum Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia Erman Suparno.[/caption]

Dalam MoU yang ditandatangani keduanya, sedikitnya ada tiga butir yang disepakati. Pertama, menyelenggarakan Pendidikan, penelitian, dan pelatihan; Kedua, menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat; Ketiga, meningkatkan dan mengembangkan kompetensi sumber daya manusia.

Adapun butir-butir yang disepakati dalam PKS, meliputi sedikitnya empat tujuan. Pertama, meningkatkan kualitas, kreativitas, dan integritas pembimbing manasik agar mampu melakukan aktualisasi potensi diri dan tugasnya secara profesional dalam rangka mewujudkan jamaah haji dan umrah mandiri, baik dalam hal  ibadah maupun perjalanan.

Kedua, memberikan pengakuan dan pelindungan atas profesionalitas atas pembimbing manasik untuk  melaksanakan haji dan umrah, tugas, tanggung jawab dan kewenangannya dalam memberikan bimbingan manasik haji sesuai ketentuan pemerintah

Ketiga, menstandarisasikan kompetensi pembimbing agar dapat memberikan jaminan kualitas pelayanan bimbingan manasik haji dan umrah.

Keempat, menjadi mediasi bagi Direktorat Jenderal Peneyelenggaraan Haji dan Umrah dalam mewujudkan penjaminan mutu bagi pembimbing manasik, baik yang ada di pemerintah maupun masyarakat.

Rektor Amany Lubis mengatakan, kerja sama UIN Jakarta dan IPHI merupakan langkah tepat dalam upaya memberikan bantuan serta bimbingan haji dan umrah bagi masyarakat dan pemerintah.

Namun, dalam urusan haji dan umrah, Rektor meminta agar IPHI ke depan tidak hanya bekerja sama dengan FDIK tetapi juga dapat dilakukan dengan fakultas lain sesuai kebutuhan bimbingan.

[caption id="attachment_231226" align="alignright" width="608"] Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Dekan Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi Suparto dan Ketua Umum Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia Erman Suparno.[/caption]

“IPHI bisa bekerja sama dengan Fakultas Psikologi dalam hal konsultasi masalah-masalah psikologi jamaah atau dengan Fakultas Syariah dan Hukum dalam hal yang terkait dengan hukum-hukum agama,” katanya.

Ketua Umum IPHI Erman Suparno menyebutkan bahwa kerja sama dengan UIN Jakarta merupakan suatu kehormatan dan kehendak Allah SWT. Apalagi kerja sama tersebut untuk pertama kalinya dilakukan terkait dengan penyelenggaraan sertifikasi bimbingan haji dan umrah.

Untuk itu ia berharap kerja sama tersebut tidak cukup sampai pada tahap MoU. Tapi lebih dari itu bagaimana mengimplementasikan hasil MoU dalam berbagai bentuk kegiatan.

“Ada banyak program yang akan kita lakukan bersama. Mudah-mudahan semuanya dapat berjalan dengan lancar,” ucapnya. (ns)

Foto-foto: Hermanudin (Humas)