UIN Jakarta Ingin Jadi PPID Terbaik

UIN Jakarta Ingin Jadi PPID Terbaik

Auditorium Utama, BERITA UIN Online— UIN Jakarta berkomitmen menjadi perguruan tinggi dengan tingkat keterbukaan informasi terbaik pada pemeringkatan-pemeringkatan mendatang. Selain amanat undang-undang, keterbukaan informasi sejalan dengan prinsip hidup masyarakat Indonesia yang makin demokratis.

Demikian disampaikan Rektor Prof. Dr. Dede Rosyada MA saat membuka Sosialisasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik di Auditorium Utama, Senin (19/12/2016). “Saya ingin menekenkan agar pada pemeringkatan keterbukaan tahun mendatang, UIN Jakarta mencatatkan diri sebagai salah satu PPID terbaik di antara universitas di Indonesia,” harapnya.

Diketahui, keterbukaan informasi publik merupakan amanat undang-undang, yakni Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008. Merujuk UU tersebut, hak memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia sekaligus ciri penting masyarakat demokratis menjadi alasan keterbukaan informasi. Selain itu, keterbukaan informasi juga  menjadi sarana pengawasan publik atas penyelenggaraan negara dan badan publiknya.

Pada poin 3, Pasal 1, badan publik difahami sebagai badan yang fungsi dan tugasnya melakukan penyelenggaraan peran negara dengan dibiayai APBN/APBD, termasuk universitas. Tentang kewajibannya, Poin 2 pada Pasal 7 menyebutkan, badan publik wajib menyediakan informasi publik yang akurat, benar, dan tidak menyesatkan.

Hanya menurut rektor, prestasi perguruan tinggi dengan status demikian membutuhkan komitmen keterbukaan seluruh sivitas akademi UIN Jakarta sehingga amanat undang-undang itu bisa terlaksana. Selain itu, rektor juga berharap para PPID Pembantu di masing-masing fakultas bisa melakukan percepatan langkah dokumentasi. “Ini jadi bahan dasar dalam memberikan layanan informasi publik,” tambahnya.

Untuk unit PPID, sambung rektor, UIN Jakarta tengah mempertimbangkan penggunaan fasilitas yang memungkinkannya menjalankan tugas dengan baik. Salah satunya penggunaan ruangan perkantoran khusus unit PPID sehingga bisa lebih efektif dalam mengelola dan memberikan informasi kepada publik. (Farah NH/Yuni)