UIN Jakarta Harus Menjadi Top 50 Universitas Dunia

UIN Jakarta Harus Menjadi Top 50 Universitas Dunia

 

Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta terus bertekad memperbaiki citra. Langkah tersebut diwujudkan dengan penguatan rekognisi. Tidak hanya di tingkat nasional, namun juga terus berusaha melebarkan sayapnya demi mendapat pengakuan di kancah internasional.

Guna mewujudkan hal itu, berbagai langkah strategis dan kiat-kiat pun terus dilakukan UIN Jakarta ke depan agar menjadi universitas unggul di mata internasional. Dalam momen ini, berikut wawancara reporter BERITA UIN Online, Siti Heni Rohamna, dengan Ketua Senat Universitas UIN Jakarta, Abuddin Nata, di ruang kerjanya, Jumat (1/3/2019).

Bagaimana peran UIN Jakarta sebagai kiblat moderasi beragama?

Salah satu ide pokok didirikannya UIN Jakarta ialah menjadi jembatan terbentuknya mobilitas horizontal-vertikal antara masyarakat luas dan civitas akademika. Interaksi dua arah tersebut diharapkan mampu membentuk komunitas di tengah masyarakat yang agamis-pluralis.

Dalam sektor agama peran UIN Jakarta kini sudah diakui di tengah masyarakat luas. Seiring perkembangan zaman, peran sosial-kemasyarakatan juga harus semakin diteguhkan. Saat ini, UIN Jakarta terus berupaya melahirkan para pemimpin yang intelektual-islami di tengah masyarakat Indonesia yang plural.

Selain itu, UIN Jakarta diharapkan mampu menjadi kiblat moderasi beragama di mata dunia. Dalam mewujudkan hal itu perlu kiranya memainkan 3 peran. Seperti pengembangan ilmu keagamaan, sosial-kemasyarakatan, hingga peran menuju universitas ternama di ranah internasional. Peran UIN Jakarta di tengah masyarakat sudah diakui. Sekarang tugasnya mempertegas peran tadi.

 Sejauh apa peran Senat UIN Jakarta dalam mewujudkan lingkungan universitas yang lebih baik?

Sesuai perannya, Senat UIN Jakarta akan menjadi mitra dalam memberikan pertimbangan dan mengawasi kebijakan. Sejak kepemimpinan Ketua Senat Periode Atho Mudzar, setidaknya ada 43 regulasi kebijakan yang dikeluarkan. Solusi dari senat dibutuhkan untuk pertimbangan UIN Jakarta yang lebih maju.

Senat UIN Jakarta memiliki 4 komisi yang dapat menunjang program-program UIN Jakarta mendatang. Pertama, Komisi Pendidikan dan Pengajaran. Kedua, Komisi Penelitian dan Pengabdian. Ketiga, Komisi Etik. Keempat, Komisi Renstra dan Anggaran Akademik. Semuanya berjalan beriringan dengan tekad yang sama, menjadikan UIN Jakarta yang diperhitungkan di mata dunia.

Adakah kendala tertentu dari pihak Senat UIN Jakarta dari program pendidikan pengajaran yang selama ini menjadi fokus utama keilmuan universitas?

Dalam hal pendidikan dan pengajaran tengah terjadi permasalahan mendasar. UIN Jakarta masih kekurangan guru besar. Saat ini, UIN Jakarta hanya mempunyai 67 guru besar. Minimnya guru besar di UIN Jakarta dipengaruhi oleh kebijakan Permenristekdikti Nomor 20/2017 tentang Tunjangan Profesi Dosen dan Tunjangan Kehormatan Profesor.

Dalam aturan tersebut dituliskan, para professor dan doktor diwajibkan memiliki jurnal internasional. Hal tersebut menjadi momok menakutkan bagi para mahasiswa yang akan menyelesaikan studi doktornya. Selain itu, pengangkatan guru besar juga relatif sulit. Ada parameter tersendiri, salah satunya disertasi yang harus dipublikasi menjadi jurnal internasional. Sebelum melanjutkan jenjang S3 mereka merasa takut lebih dulu lantaran peraturan itu.

Bagaimana cara mengatasi permasalahan minimnya guru besar di UIN Jakarta?

Terkait permasalahan ini, Senat UIN Jakarta memberikan pertimbangan pada Rektor UIN Jakarta agar merekrut para doktor yang telah menamatkan studinya di luar negeri untuk menjadi guru besar di UIN Jakarta. Hal lain yang bisa dilakukan adalah dengan memberi motivasi lebih pada para magister lulusan UIN Jakarta untuk menyelesaikan studi doktoralnya. Bisa juga merekrut kembali guru besar yang telah pensiun, tapi tunjangan dari pihak UIN Jakarta harus dipikirkan kembali.

Langkah apa saja yang akan dilakukan UIN Jakarta untuk menjadi top 50 unversitas di dunia?

Setiap tahunnya, UIN Jakarta memiliki target pencapaian. Senat UIN Jakarta—dalam konteks ini Komisi Renstra dan Anggaran Akademik—bertugas memberi pertimbangan dan masukan terkait regulasi program tahunan tersebut. Namun Senat UIN Jakarta bukan sebagai eksekutor.

Dalam Rencana Strategis UIN Jakarta yang dibuat pada masa kepemimpinan Rektor Periode Komaruddin Hidayat dituliskan, target UIN Jakarta sekarang ialah menuju 50 top universitas di dunia. UIN Jakarta, dalam memandang probabilitas ini telah memiliki milestone yang detail. Semuanya sudah dipikirkan, dan sivitas akademika tinggal menjalankan peran sesuai sistem dan target yang telah ditetapkan.

Salah satu yang akan diunggulkan ialah aspek literasi. Dalam hal ini akan diadakan pelatihan-pelatihan menulis dan literasi. Tujuannya untuk menuju universitas riset. Semakin banyak jurnal yang terindeks Scopus maka akan semakin naik pula reputasi UIN Jakarta di kancah internasional.

Selain itu, mengedepankan aspek wirausaha juga perlu. UIN Jakarta ini universitas besar. Untuk itu, kerjasama dari berbagai pihak juga perlu dilancarkan. UIN Jakarta harus berkembang dengan caranya sendiri. Jangan sampai hanya mengandalkan anggaran dari negara saja. (ns)