UIN Jakarta Gelar Ujian Sertifikasi Barang dan Jasa

UIN Jakarta Gelar Ujian Sertifikasi Barang dan Jasa

Reporte: Jamilah

Ruang Diorama, UINJKT Online – Bagian Perencanaan UIN Jakarta bekerja sama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (LKPBJ) serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengadakan ujian sertifikasi tentang pengadaan barang dan jasa di Ruang Diorama UIN Jakarta, Senin (11/8). Sebelumnya, mereka mengikuti workshop serupa yang digelar akhir Juli lalu.

Ujian sertifikasi barang/jasa ini merupakan yang pertama kali diadakan di UIN Jakarta. "Biasanya, ujian seperti ini peserta harus pergi ke daerah lain seperti Malang dan Semarang, " jelas ketua Workshop Drs Abdul Wadud.

Ujian ini diikuti sebanyak 48 peserta. Mereka adalah para pejabat setingkat kasubag fakultas yang ada di UIN Jakarta. Dalam ujian yang berlangsung selama sekitar dua itu, para peserta diawasi langsung petugas dari LKPBJ. Sementara jumlah materi soal yang diujikan sebanyak 90 item, terdiri atas 65 item pilihan ganda dan 25 item pilihan benar salah. Seusai ujian, mereka akan dinilai dan kemudian diberikan sertifikat kelulusan.

Pihak LKPBJ sendiri menjelaskan, nilai minimal kelulusan bagi peserta pada ujian sertifikasi ini adalah adalah 141, sementara nilai maksimalnya 225. Namun, bagi mereka yang memperoleh nilai antara 141 hingga 166 cukup mendapat predikat L2 atau lulus dua tahun. Setelah melewati batas waktu itu apabila mereka ingin memperpanjang, mereka harus mengikuti ujian kembali. Sedangkan untuk yang mendapat nilai antara 167 hingga 225 akan memperoleh predikat E4/E5 atau 4L (lulus empat tahun). Jadi, mereka yang mendapat nilai ini, masa sertifikatnya akan diperpanjang secara otomatis.*

 

 

 

 

Â