UIN Jakarta dan Pusdiklat Kemenag Gelar Diklat Keahlian Komputer

UIN Jakarta dan Pusdiklat Kemenag Gelar Diklat Keahlian Komputer

Aula Pusdiklat Kemenag, BERITA UINOnline— Guna meningkatkan keahlian dalam pemanfaatan teknologi komputer dan keuangan,  Bagian Kepegawaian, Organisasi dan Perundangan-undangan UIN Jakarta bekerjasama dengan  Pusat Pendidikan dan Latihan (Pusdiklat) Kementerian Agama  RI menggelar  diklat keahlian komputer di Kantor Pusdiklat Kemenag, Ciputat, selama lima hari,mulai dari Senin-Jum’at (28 Sept-2 Okt/09).

Kepala Bagian Kepegawaian, Organisasi dan Perundangan-undangan, Kusawara SAg MSi, menjelaskan, kegiatan tersebut diselenggarakan untuk memberikan wawasan dan keterampilan pegawai dalam menyusun rencana anggaran kegiatan tiap unit kerja secara komputerisasi.

“Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan mampu menambah keahlian para pegawai dalam menyusun dan membuat laporan keuangan dengan metode computerized, sehingga pegawai mampu bekerja dengan epektif dan efisien,” ujarnya.

Dalam pantauan BERITA UIN, para peserta diklat umumnya tidak memiliki latar belakang pendidikan Teknik Informatika,  Sistem Informasi, Ilmu Komputer atau yang serupa. Oleh karena itu, diharapkan pelatihan ini mampu menambah wawasan dan keterampilan para pegawai mengenai ilmu komputer khususnya.

“Selama diklat, saya mendapatkan ilmu baru. Memang ini cocoknya bagi mereka yang bekerja di bagian keuangan. Tapi, selain diajarkan tentang cara menghitung pajak dan membuat anggaran berbasis IT, kita juga belajar menyusun dokumen dengan softwere yang lebih canggih,” terang Sumedi SIP, pelaksana Bagian Umum Fakultas Syariah dan Hukum (FSH).

Hal senada diakui Sumarso SIP, pelaksana administrasi Pusat Pengembangan Bisnis. “Kita jadi tahu bagaimana membuat rencana anggaran dengan lebih cepat, tanpa pakai kalkulator, dan kami berharap pelatihan ini berkelanjutan, sehingga akan adanya pemerataan di kalangan pegawai UIN Jakarta terutama dibidang computer,” ujarnya.

Ia berharap, pengalaman dan skill yang ia dapatkan dari diklat dapat diimplementasikan dalam kegiatan sehari-hari di kantornya yang banyak berurusan dengan kegiatan bisnis yang harus dikelola secara akuntabel dan transparan. (SFD/LRF)