UIN Jakarta Bentuk Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona

UIN Jakarta Bentuk Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona

Gedung Rektorat, BERITA UIN Online – UIN Jakarta menunjukkan keseriusannya dalam memerangi penyebaran virus Corona di kampus. Salah satunya dengan membentuk Gugus Tugas (Gugas) percepatan penanganan Corona Virus Deases (Covid-19).

Demikian siaran pers UIN Jakarta yang diterima BERITA UIN Online, Kamis (26/3/2020). “Tim gugus tugas ini nantinya akan bekerja secara simultan, sehingga kampus dinyatakan steril dari Covid-19,” bunyi siaran pers tersebut.

Tim Gugas penanganan Covid-19 dibentuk Rektor UIN Jakarta Amany Lubis melalui Keputusan Rektor UIN Jakarta Nomor 240 Tahun 2020 tanggal 24 Maret 2020. Pembentukan Gugas sebagai tindak lanjut Surat Edaran Menteri Agama RI Nomor SE.2 Tahun 2020 dan Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Nomor657/03/2020 terkait penanganan Covid-19 di lingkungan Kementerian Agama.

Tim Gugas melibatkan 25 orang dengan Rektor UIN Jakarta Amany Lubis sebagai penanggung jawab langsung. Kemudian sebagai pengarah terdapat empat wakil rektor, yaitu bidang akademik Zulkifli, bidang administrasi umum Ahmad Rodoni, bidang kemahasiswaan Masri Mansoer, dan bidang kerja sama Andi Faisal Bakti.

Untuk melaksanakan tugas tersebut di lapangan, Rektor Amany Lubis menunjuk Hari Hendarto (Dekan Dekan Fakultas Kedokteran) sebagai ketua Gugas, Amir Fauzi (Direktur RS Syarif Hidayatullah) sebagai wakil ketua, Zilhadia (Dekan Fakultas Ilmu Kesehatan) sebagai sekretaris, dan Khairunas (Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan) sebagai bendahara. Terdapat pula dua orang koordinator yang khusus menangani fundraising, yaitu Amelia Fauzia dan Sri Hidayati.

Tim Gugas beranggotakan 14 orang, terdiri atas 10 dekan, direktur sekolah pascasarjana, ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M), kepala Lembaga Penjaminan Mutu (LPM), dan kepala Pusat Teknologi Informatika dan Pangkalan Data (Pustipanda).

Dalam penanganan Covid-19 tersebut, tugas pokok tim di antaranya akan melakukan pemantauan atas perkembangan penyebaran virus, memberikan pemahaman dan informasi secara cepat, akuran, dan transparan kepada masyarakat di lingkungan kampus UIN Jakarta, serta memastikan jaminan kesehatan warga kampus disertai upaya untuk memutus persebaran rantai Covid-19.

Tugas lain tim adalah dalam rangka membantu pemerintah guna mengatasi pandemi Covid-19. Bantuan di antaranya berupa penyiapan inovasi digital yang dapat membantu pencegahan, pelaporan, dan sosialisasi mengenai penyebaran Covid-19 terhadap masyarakat.

Seperti diketahui, sejak merebaknya wabah virus Corona di Indonesia dalam tiga pekan terakhir, kampus UIN Jakarta telah mengambil beberapa langkah antisipasi. Langkah itu di antaranya meliburkan seluruh aktivitas sivitas akademika, seperti perkuliahan dan pelayanan administrasi, serta melakukan penyemprotan dengan disinfektan dan kebersihan lingkungan. (ns)