UIN Gelar Bimtek Penyusunan ABK

UIN Gelar Bimtek Penyusunan ABK

Gedung NICT, BERITA UIN Online— Dalam rangka implementasi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan-RB) Nomor 25 Tahun 2016 perihal Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah dan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 12 Tahun 2018 perihal Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil Pada Kementerian Agama, maka UIN Jakarta berkewajiban melakukan penyesuaian nomenklatur jabatan tersebut yaitu dari jabatan fungsional umum menjadi jabatan pelaksana.

Di antara salah satu prasyarat perubahan nomenklatur jabatan pelaksana tersebut diperlukan adanya Analisis Jabatan (ANJAB) dan Analisis Beban Kerja (ABK) yang menggambarkan semua tugas dan fungsi dari setiap nama jabatan tersebut.

Melihat kebutuhan tersebut, maka Bagian Organisasi Kepegawaian dan Perundang-undangan (OKP) Biro Administrasi, Umum dan Kepegawaian (AUK) UIN Jakarta pada, Rabu-Jumat (1-3/08), menyelenggarakan Bimbingan Teknis (BIMTEK) Penyusunan Analisis Beban Kerka (ABK) bertempat di Gedung NICT, Kertamukti, Ciputat.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Sub-bagian Organisasi dan Tata Laksana, Joko Sukarno SH di ruang kerjanya di kantor Kepagawaian Pusat, Gedung Pusat Administrasi Terpadu, Lantai 2, UIN Jakarta.

Menurut Joko, kegiatan BIMTEK ini dilatarbelakangi belum maksimalnya pengetahuan dan skill pegawai di lingkungan UIN Jakarta dalam penyusunan Analisis Beban Kerja (ABK). Maka dari itu, kehadiran kegiatan BIMTEK ini sangat tepat untuk untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman dan skill peserta dalam penyusunan ABK yang benar dan sesuai ketentuan yang berlaku. Lebih lagi, bila  nantinya, nomenklatur Jabatan Pelaksana berdasar PMA nomor 12 tahun 2018 sudah ditetapkan oleh Rektor maka penyusunan ABK yang benar mutlak dibutuhkan.

Kegiatan BIMTEK ini dibuka secara simbolis oleh Kepala Biro Administrasi Umum dan Kepegawaian (AUK) UIN Jakarta, Dr Rudi Subiyantoro MSi yang dihadiri oleh 30 peserta dari perwakilan masing-masing fakultas dan lembaga. Kegiatan ini menghadirkan beberapa narasumber utama yaitu Kepala Biro Ortala, Kementerian Agama Pusat, Drs Afrizal Zein, M.Si dan Kasubbag Penataan Organisasi dan Analisis Jabatan I,  Wildan Hasan Syadzili SThI, MEd.

Dalam paparannya, Afrizal Zein misalnya menyampaikan bahwa penyusunan ABK harus dilakukan dengan benar sesuai dengan ketentuan yang berlaku karena ABK akan menjadi prasyarat utama penyusunan Sistem Informasi Jabatan dan nantinya akan dipergunakan untuk penentuan kelas jabatan, grade dan nominal remunerasi untuk masing masing jabatan. Sementara Wildan menyampaikan bahwa penyusunan ABK harus mengedepankan uraian tugas yang detail sesuai dengan tugas dan fungsi yang dimilikinya, ungkap Joko.

Kehadiran BIMTEK ini yang menghadirkan beberapa narasumber penting ini diharapkan menjadi sarana peningkatan pengetahuan dan skill peserta dalam penyunan ABK yang lebih baik lagi.  Semoga kegiatan ini bermanfaat. (lrf/SAA)