Tiga Prinsip Umum Keuangan Syariah

Tiga Prinsip Umum Keuangan Syariah

Reporter: Jaenuddin Ishaq

Gedung FEIS, UINJKT Online- Guru besar Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) Prof Dr H Fathurrahman Djamil MA mengatakan, setidaknya ada tiga prinsip umum dalam keuangan syariah seperti transaksi tidak berdasarkan riba,  kemitraan dan usaha atau perdagangan yang halal.

“Sekarang ini apakah bank syariah mampu bertahan menghadapi persaingan global," kata Djamil dalam seminar dengan tema Kekuatan Lembaga Keuangan Syariah Menghadapi Krisis Finansial Global di ruang teater lantai dua Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial (FEIS) Rabu, (14/4).

Djamil mengakui, pengaruh ekonomi konvensional masih kuat, sehingga tidak serta merta masyarakat beralih ke ekonomi syariah. Acara ini juga sekaligus launching buku Lembaga Keuangan Syariah atau LKS, karya Prof Dr Ahmad Rodoni dan Prof Dr Abdul Hamid. []