Teliti Hukum Adat, Dosen UIN Lakukan Riset ke Leiden

Teliti Hukum Adat, Dosen UIN Lakukan Riset ke Leiden

Ciputat, BERITA UIN Online— Dosen Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Jakarta Dr Yayan Sopyan berhasil menuntaskan perjalanan riset hukumnya ke Van Vollenhoven Institute, Universteit Leiden, Belanda. Riset dilakukan untuk mendalami studi tentang eksistensi hukum adat sekaligus kepatuhan masyarakatnya di sejumlah wilayah adat Nusantara.

Selain di Van Vollenhoven Institute, Yayan melakukan pendalaman riset ke sejumlah fakultas hukum universitas di Belanda sepanjang 2 Juli hingga 14 Agustus. Diantaranya Utrecht University, Universiteit Groningen, dan University of Amsterdam.

“Alhamdulillah, berbekal hibah riset skema Fellowship Research Outbound dari LP2M UIN Jakarta, saya bisa memperdalam minat penelitian saya tentang eksistensi hukum adat di Nusantara,” papar Yayan saat berbincang dengan BERITA UIN Online, Jumat (31/8/2018).

Yayan menjelaskan, masyarakat dan hukum adat sudah mulai terkikis searah perkembangan zaman sekaligus hadirnya civil law dan common law dalam sistem hukum Indonesia. “Namun di sejumlah wilayah, masyarakat dan hukum adat relatif masih mampu bertahan,” jelasnya.

Salah satunya adalah hukum Lubuk Larangan. Hukum adat ini merupakan salah satu dari sedikit hukum adat yang masih survive dan ditaati oleh masyarakat adat di Sumatera Barat.

Salah satu bentuk hukum adat yang tertuang dalam Lubuk Larangan adalah larangan bagi warga untuk mengambil ikan yang hidup di lubuk sungai yang telah ditentukan adat. Siapa saja yang mengambilnya akan diberikan sanksi adat. Namun jarang sekali atau bahkan nyaris tidak pernah ada masyarakat yang berani melanggar larangan ini, masyarakat mentaati dan menghormati aturan adat ini.

“Karena manfaatnya besar baik untuk masyarakat maupun lingkungan hidup, konsep Lubuk Larangan berkembang dan merambah bukan saja di wilayah Sumatera Barat,  tetapi menyebar luas ke provinsi tetangga seperti Jambi, Riau dan Sumatera Utara,” tambahnya lagi.

Beruntungnya, sambung Yayan, saat lolos seleksi mengikuti program ke Leiden University, ia mendapat supervisor Prof. Adriaan W. Bedner. Direktur Van Vollenhoven Institute ini merupakan profesor hukum yang dikenal ahli tentang tentang hukum dan masyarakat Indonesia. “Beliau sangat care dalam membimbing, membantu proses penelitian,” paparnya lagi.

Rencananya, Yayan menjelaskan lagi, perjalanan risetnya akan dituangkan dalam sejumlah artikel untuk publikasi jurnal. Selain itu, hasil riset akan dituangkan dalam penulisan buku Antropologi Hukum yang kini tengah digarapnya.

Lebih jauh, Yayan mengakui, kunjungannya ke Belanda sangat membantunya proses penulisan risetnya. Fasilitas dan sarana kepustakaan yang cukup lengkap, termasuk supervisor yang sangat care amat membantu proses penelitian dan penulisan hasilnya.

“Saya berharap program-program seperti ini terus dikembangkan oleh UIN Jakarta. Dosen-dosen diberi kesempatan untuk melakukan riset serius, menikmati iklim akademik terbaik, sehingga membawa nilai positif bagi UIN Jakarta,” pungkasnya. (farah nh/yuni nk/zm)