Tantangan Moderatisme Perkotaan

Tantangan Moderatisme Perkotaan

Kota saat ini dan di masa mendatang telah menjadi destinasi kehidupan dari sebagian besar ummat manusia di dunia. Data yang diestimasi Bank Dunia menjelaskan bahwa: pada tahun 2007, jumlah total penduduk desa mirip dengan penduduk kota, yakni 3,5 miliar. 10 tahun kemudian, yakni pada tahun 2017, jumlah penduduk kota bertambah sebanya 630 juta (4,13 miliar), atau rata-rata setiap tahun jumlah penduduk kota bertambah 63 juta orang; sedangkan penduduk desa justru mengalami penurunan menjadi 3,4 miliar orang.

Pada kota, beragam harapan ditambatkan. Akibatnya, berduyun-duyunlah orang orang untuk melakukan urbanisasi. Ada yang daaing dari desa, atau dari kota pinggiran, atau dari wilayah lainnya.

Prediksi para demographer dan perencana kota yang mengatakan bahwa lebih dari 70 persen penduduk bumi akan hidup di kawasan perkotaan terkonfirmasi dengan beragam fakta berikut:

Pertama, nyaris sebagian besar agenda pembangunan yang dibuat oleh pemerintah maupun badan-badan dunia sangat berorientasi kota. Jikapun “terkesan” di desa atau jauh dari kota, tetap saja proyek pembangunan-permbangunan didesain untuk memenuhi kebutuhan orang kota juga.

Kedua, kepadatan manusia yang tinggal di perkotaan dianggap berbanding lurus dengan beragam peluang yang muncul. Istilah “apapun bisa jadi uang” begitu melekat pada banyak orang untuk mengadu nasib di kota. Selain itu, kepadatan manusia juga menghasilkan modus-modus baru yang kemudian memang bisa “diuangkan”.

Namun di balik gegap gempitanya pembangunan dan kemajuan yang ditampilkan oleh wajah kota, tetap saja ada tantangan yang hadir seiring dengan berbagai pesona tersebut. Salah satunya adalah tantangan moderatisme.

Moderatisme adalah satu cara pandang manusia atau masyarakat dalam melihat dunia dan ruang interaksinya dengan adil dan berimbang. Di dalam ruang interaksi tersebut, di mana setiap anggotanya memiliki keunikan dan kekhasan, kadang bisa memunculkan “gesekan” sosial. Gesekan ini muncul karena sifat naturalitas yang melekat pada seseorang atau sekelompok orang.

Jika pandangannya tidak moderat, maka keberbedaan akan diposisikan sebagai keistimewaan yang harus “dipaksakan” kepada orang atau pihak lain. Ekslusivitas yang melekat kepadanya dianggap sebagai sesuatu yang juga harus didapatkan oleh yang lainnya dengan cara hipokratis maupun hegemonik.

Sebaliknya dengan cara pandang moderat, di mana keberbedaan diposisikan secara berimbang dan adil, maka ekslusivitas bukan sebuah keistimewaan hegemonik, yang juga harus dirasakan sama oleh mereka yang berbeda. Perbedaan dipandang sebagai energi persatuan. Kebhinekaan dihargai sebagai bagian dari tauhid sosial yang harus dipelihara agar entitas masyarakat memiliki sumberdaya untuk melanjutkan kehidupannya.

Dengan demikian, maka setiap entitas bisa hidup dan tumbuh bersama dengan yang lain. Masing-masing kesadaran menjadi pilar bagi setiap keberadaban.

Cara pandang moderat dan eksklusif bisa seperti dua kutub yang saling berhadap-hadapan. Jika tidak diantisipasi, akan berpontensi mendstruksi kehidupan. Untuk itu, para pemangku kepentingan di kota harus kokoh menjaga dan merawat energi perbedaan ini dan mengalirkannya ke pipa kesadaran tertinggi: kemanusiaan. Beberapa langkah yang harus dipastikan adalah kehadiran ruang publik kota. Di ruang-ruang publik seperti itu, narasi-narasi indahnya keragaman harus terus ditanam dan dipelihara. Sikap-sikap destruktif yang mengancam harus dieliminasi dan jangan sampai diberikan apresiasi. Meski PR (pekerjaan rumah) ini tidak mudah, tetapi tidak mustahil untuk dilakukan. Sebab berbeda bersama itu tetap mempesona.

Dr Tantan Hermansah SAg MSi, Dosen Sosiologi Perkotaan dan Ketua Program Magister Komunikasi Penyiaran Islam Fakultas Ilmu Dakwah dan Ilmu Komunikasi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Sumber: katalogy.com, 31 Oktober 2019. (lrf/mf)