Tangsel Masih PSBB, UIN Jakarta Batal Gelar UTBK

Tangsel Masih PSBB, UIN Jakarta Batal Gelar UTBK

Gedung Akademik, BERITA UIN Online – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Kota Tangerang Selatan, Banten, diperpanjang hingga 12 Juli 2020. Akibatnya, UIN Jakarta terpaksa membatalkan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) pada kegiatan Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) tahun akademik 2020/2021.

Keputusan tersebut ditetapkan berdasarkan hasil rapat panita lokal (Panlok) UTBK-SBMTN UIN Jakarta yang digelar di Gedung Akademik, Kamis (2/7/2020).

“Dengan mempertimbangkan keamanan, keselamatan, dan kesehatan calon mahasiswa baru, UTBK di UIN Jakarta dibatalkan,” kata Kepala Bagian Akademik, Rasiin.

Keputusan pembatalan UTBK di UIN Jakarta didasarkan kepada surat rekomendasi Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Tangsel Nomor 360/176/Sekretariat/2020 yang ditandatangani ketuanya, Benyamin Davnie.

Surat tersebut merupakan jawaban atas surat permohonan rekomendasi yang disampaikan Wakil Rektor Bidang Akademik Universitas Negeri Jakarta Suyono selaku Panlok Wilayah DKI Jakarta.

“Jadi, sekarang sudah ada kepastian bahwa UIN Jakarta tidak termasuk yang direkomendasikan sebagai lokasi pelaksanaan tes UTBK,” tandasnya.

Sebelumnya, UIN Jakarta termasuk perguruan tinggi negeri yang ditetapkan sebagai lokasi penyelenggaraan kegiatan UTBK di zona Jakarta tahun ini. Seluruh persiapan sudah dilakukan, termasuk sarana komputer yang akan digunakan peserta ujian.

Namun, karena lokasi UIN Jakarta, yakni di Kota Tangsel, berada di zona merah penyebaran Covid-19, tes UTBK pun ditiadakan.

Sesuai jadwal, tes UTBK akan digelar dalam dua tahap dengan dua sesi. Tahap pertama pada 5-15 Juli 2020 dan tahap kedua pada 20-29 Juli 2020. Sedangkan pengumuman hasil UTBK akan dilakukan pada 20 Agustus 2020. (ns)