Tangan Kotor Pegang Jabatan

Tangan Kotor Pegang Jabatan


Ditulis oleh
Jumat, 04 Juni 2010


APA jadinya bangsa ini kalau jabatan publik yang strategis dipegang dan dikendalikan oleh tangan-tangan kotor? Tangan kotor itu berakar pada hati dan pikiran kotor, yang tidak peduli dan tidak bisa membedakan antara harta halal dan haram.

Atau, mungkin saja hati kecilnya dapat membedakan,tetapi terkalahkan oleh sifatnya yang rakus sehingga suara nurani tak berdaya untuk mengontrol dan mengendalikan perilakunya. Jabatan bukannya dimanfaatkan dan disyukuri untuk menambah amal kebajikan menyejahterakan rakyat, melainkan dilihat sebagai peluang empuk untuk memenuhi nafsu pribadi. Belajar dari sejarah orang-orang besar pembangun bangsa dan peradaban agung, berawal dari kursi kekuasaan muncullah gerakan kemerdekaan yang menyejahterakan, bukannya kekuasaan yang menindas dan menyengsarakan.

Sayang sekali, selalu saja ada orang-orang yang senang menggunting dalam lipatan dan mengambil manfaat dari suasana kekacauan yang oleh Buya Syafii disindir sebagai “politisi ikan lele”, betah hidup dan bahkan gemuk di kolam yang kotor,penuh lumpur. Kalau kejahatan, korupsi, dan penyimpangan itu dilakukan individu yang tidak memiliki jabatan publik dan tidak memiliki pengaruh sosial, dampak kerusakannya juga kecil. Namun bayangkan kalau korupsi dan penyimpangan itu dilakukan oleh pejabat publik, radius kerusakannya akan lebar.Mirip sopir bus malam dan penumpangnya yang terserang kantuk. Kalau yang mengantuk lalu tertidur itu penumpangnya, perjalanan malah nyaman.Namun kalau itu terjadi pada sang sopir, kecelakaan dengan korban banyak yang akan terjadi.

Sungguh benar nasihat Nabi Muhammad, jika sebuah perkara diserahkan kepada orang yang bukan ahlinya, tunggu saja kehancurannya. Dalam nasihatnya yang lain Rasulullah bersabda, jika seorang pemimpin berbuat baik,pahalanya akan berlipat-lipat sebanyak orang yang mengikutinya. Namun,kalau salah,dosanya juga berlipat karena dampak kerusakannya juga berlipat. Begitulah kira-kira kondisi bangsa dan negara kita ini.Kesalahan yang dilakukan pemimpin akan berdampak sistemik dan mendatangkan kesengsaraan orang banyak. Oleh karena itu, siapa pun yang akan duduk memegang jabatan publik mesti melewati seleksi yang ketat.

Namun, lagi-lagi sangat disayangkan, banyak jabatan strategis yang memiliki dampak nasional dipegang oleh orangorang yang kurang berkompeten dan bahkan diduga korup. Keputusan final Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang menghanyutkan ratusan triliun uang negara adalah produk keputusan pejabat publik. Begitu juga kasus Bank Century, penggelapan pajak,dan sekian banyak transaksi proyek pemerintah yang jumlahnya bernilai triliunan rupiah. Jika dari awal tangannya sudah kotor,produknya kotor, maka dampak kotornya akan menjalar dan merata terus ke bawah.Uang haram berseliweran keluar masuk kantong, laci dan bank,sementara hasil pembangunan pasti terkena dampaknya, mutunya keropos.

Barang haram keluar-masuk tubuh dan darah yang mendekatkan pada tindakan yang juga haram. Jadi,bersamaan dengan berbagai langkah restorasi, reformasi, dan penguatan institusi negara, tak kalah pentingnya dari semua itu adalah jangan memberikan jabatan strategis kepada mereka yang hati, pikiran, dan tangannya senang bermain kotor-kotoran. Martabat bangsa ini sudah babak belur di forum dunia dikenal sebagai negara korup. Sementara di dalam negeri penyebab utama kejatuhan Orde Baru adalah gagal menyejahterakan rakyat akibat korupsi yang menggerogoti sendisendi birokrasi pemerintah sehingga sekelompok kecil pejabat negara menikmati kekayaan negara secara berlimpah.Korupsi yang dilakukan tangan-tangan kotor ini masih menggurita meskipun suasana politik cukup stabil.

Di balik stabilitas politik ternyata bergentayangan koruptor dan mafia hukum.Padahal berbagai lembaga komisioner bermunculan dan telah menghabiskan ratusan miliar rupiah sejak dari biaya proses seleksi sampai untuk gaji bulanan. Untuk mengerem laju korupsi dan kebocoran uang negara ini,salah satu jalan yang mesti ditempuh adalah jangan mengangkat pejabat publik yang korup atau tidak tegas terhadap pencegahan korupsi yang terjadi di lingkungannya. Rakyat pantas marah melihat di lembaga Bank Indonesia,kepolisian, kejaksaan,dan sekian lembaga negara lain terdapat koruptor yang berkeliaran.(*)