Survey PPIM: Guru PAI, Dukung Pancasila Tapi Dorong Tegaknya Syariat Islam

Survey PPIM: Guru PAI, Dukung Pancasila Tapi Dorong Tegaknya Syariat Islam

[caption id="attachment_14895" align="aligncenter" width="960"]Seminar PPIM bertajuk “Guru Agama, Toleransi dan Isu-isu Kehidupan Keagamaan Kontemporer di Indonesia”, di Ruang Teater Prof. Dr. Zakiah Daradjat, Fakultas Psikologi UIN Jakarta, Kamis, (15/12). Seminar PPIM bertajuk “Guru Agama, Toleransi dan Isu-isu Kehidupan Keagamaan Kontemporer di Indonesia”, di Ruang Teater Prof. Dr. Zakiah Daradjat, Fakultas Psikologi UIN Jakarta, Kamis, (15/12).[/caption]

Ruang Teater FPsi, BERITA UIN Online - Arus besar gelombang radikalisme di Indonesia, akhir-akhir ini menyeruak dalam peta pelataran kehidupan bangsa Indonesia. Dan ketika arus besar radikalisme itu tumbuh subur di bumi Nusantara, peran guru agama di berbagai sekolah, menjadi sangat urgen.

Kehadiran guru agama di sekolah, sejatinya, tak hanya menaburkan ajaran-ajaran keagamaan pada anak didik dengan baik, tapi ia juga diharapkan mampu mengembangkan dan menanamkan sikap kebangsaan pada anak didik.

Pernyataan di atas, disampaikan Peneliti Senior Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM), UIN Syarif Hidaytullah Jakarta, Dr Didin Syafruddin dalam seminar bertajuk “Guru Agama, Toleransi dan Isu-isu Kehidupan Keagamaan Kontemporer di Indonesia”, di Ruang Teater Prof Dr Zakiah Daradjat, Fakultas Psikologi UIN Jakarta, Kamis, (15/12/2016).

Didin memandang mayoritas guru Pendidikan Agama Islam (PAI) mendukung Indonesia sebagai negara Pancasila dan UUD 45 namun mereka memiliki aspirasi yang kuat dalam penerapan Syariat Islam.

“Mayoritas guru PAI menolak kepemimpinan non-Muslim. Guru menerima khilafiyah dalam bidang fikih sebagai perbedaan yang harus dihormati dengan baik, tetapi masih menolak Ahmadiyah dan Syiah,” ujar Didin.

Pandangan Didin ini berangkat dari hasil penelitian PPIM, yang menyajikan hasil penelitian “Persepsi Guru PAI tentang Toleransi dan Isu-Isu Kehidupan Keagamaan Kontemporer di Indonesia”. Penelitian ini berangkat dari asumsi bahwa guru PAI harus menyampaikan nilai-nilai kebangsaan dan keagamaan secara imbang. Namun faktanya ambigu.

Sikap ambigu ini ditengarai oleh Didin berdasarkan temuan hasil penelitian PPIM. Masih banyak guru agama yang belum memahami kedudukan pentingnya mengajarkan nilai-nilai kebangsaan tersebut. Tak hanya itu, lanjut Didin, beberapa guru agama pun terbukti ikut-ikutan terseret ke dalam pusaran paham-paham yang cenderung eksklusif dan bahkan radikal.

“Bahkan, sebagian guru agama pun mempunyai orientasi islamis yang kuat sehingga berpotensi mengugurkan Pancasila dan UUD’45. Mengapa hal tersebut terjadi? Bagaimana sebetulnya persepsi seorang guru tentang konsep Islam dan Negara? Apa yang ada di alam pikir para guru agama tentang hubungan kedua konsep tersebut? Bagaimana juga seorang guru memahami ide toleransi?,” tukas Didin, yang menamatkan Ph.D di McGill University, Montreal, Canada, bidang kajian Values and Culture in Education, Department of Integrated Studies in Education.

Membangun mindset guru agama Melihat realitas di atas, Sekum PP Muhammadiyah, Dr. Abdul Mu'ti memandang ada kecenderungan penyamaan pemahaman soal pengajaran agama Islam di sekolah. Hal ini akan menghilangkan nilai inklusivitas dan pluralitas pandangan keberagamaan. Buku ajar hanya memuat ajaran teologi dan ubudiyah dibanding isu-isu sosial keagamaan.

Pada titik inilah, Abdul Mut’i memandang perlu ada penegasan siapa yang paling berhak memproduksi guru agama. Faktanya, banyak guru agama yang tidak mengerti pembacaan teks-teks keislaman.

“Saya prihatin banyak mahasiswa PAI yang tidak bisa baca dan memahami Alquran dengan baik. Saat ini pengajaran agama Islam didominasi oleh sumber-sumber media elektronik dan internet. Trend yang lain adalah, misalnya, bisa masuk Fakultas Kedokteran dengan syarat hafal Alquran. Tren politik lokal berpengaruh pada kecenderungan keberagamaan,” tegas Mut’i.

Untuk itu dalam pandangan Mut’i, keterlibatan Pemda dalam rekrutmen guru berpengaruh pada pandangan keberagamaan guru PAI. Misi keagamaan yang didirikan oleh lembaga seperti NU dan Muhammadiyah juga turut mempengaruhi sikap keberagamaan. Dan munculnya aspirasi penegakan syariat Islam adalah kritik terhadap penerapan hukum positif RI.

“Kita harus membangun mindset guru tentang peran mereka dalam penanaman inklusivitas kebangsaan. Inklusivitas sosial penting untuk memahami keberagaman sosial,” ujar Mut’I yang hadir sebagai pembicara dalam seminar tersebut.

Sementara itu, Dr. Imam Safei, Direktur Pendidikan Agama Islam Kementrian Agama (Kemenag) RI, yang hadir sebagai pembicara dalam seminar tersebut, melihat bahwa fakta-fakta yang ditemukan PPIM perlu mendapat perhatian khusus oleh Kemenag.

Untuk itu, lanjut Safei, Kemenag akan tingkatkan kualitas dan kuantitas guru agama di wilayah perbatasan RI. Ada kecenderungan pengajaran PAI di sekolah tidak dilakukan oleh guru profesional di bidang PAI. Dan Kemenag mendorong Kementrian Pendidikan dan Budaya, agartingkatkan pembinaan terhadap guru PAI di sekolah umum.

“Banyak keluhan soal pengembangan karir guru agama. Gara-gara survey PPIM, Pak Menteri Agama Lukman H Saifuddin, memberi intruksi pada kami, untuk memperhatikan nasib guru agama. Guru agama kesulitan mengembangkan karir dibandingkan dengan pengembangan dosen,” ujar Safei.

Menurut Safei, 80% keberagamaan di Indonesia tergantung pada pengajaran keagamaan di sekolah umum. Pendidikan agama menentukan keberagamaan bangsa. Untuk itu, guru agama harus diperhatikan.

Pembicara lain, Drs  Imam Azis, salah satu Ketua PBNU, memandang bahwa temuan PPIM ini mewakili kecenderungan sikap keberagamaan saat ini. Hasil temuan PPIM sangat merisaukan dan harus diberi perhatian khusus, terkait kesimpulan banyak guru PAI, yang menerima Pancasila tapi menerima penerapan syariat Islam.

“Temuan PPIM soal hal tersebut sangat merisaukan dan harus diberi perhatian serius. Bagi ulama NU, Indonesia adalah negara yang keabsahannya dapat dipertanggungjawabkan secara fikih,” ujar Azis.

Survey PPIM ini, dilaksanakan selama bulan Oktober 2016, melalui wawancara. Penelitian ini melihat seberapa besar dukungan guru PAI terhadap penanaman nilai-nilai kebangsaan dan keislaman di sekolah umum. Penelitian menggunakan kuesioner terstruktur (structured interview). Rentang usia responden 22-63 tahun (rata-rata= 43 tahun). Tujuannya untuk memeta profil guru agama dan mengeksplorasi wawasan guru tentang keislaman dan kebangsaan.

Responden dipilih menggunakan Purposive Sampling Technique di 11 Kab/Kota (5 Provinsi). Responden 175 orang (kualitatif) dan 330 orang (kuantitatif). Hasil penelitian tidak utk membuat generalisasi guru PAI seluruh Indonesia. (Edi E)