Studi Islam Masa Klasik

Studi Islam Masa Klasik

Oleh: Syamsul Yakin Dosen Magister KPI FIDIK UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Studi Islam masa klasik dimulai sejak tahun 650 hingga 1250 M. Namun sebelumnya, Nabi Muhammad SAW telah melakukannya untuk membimbing para sahabat. Tema studi Islam pada masa itu seputar ajaran Islam yang diturunkan oleh Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW, terutama soal akidah dan ibadah.

Secara umum akidah masyarakat Arab pada waktu itu politeisme, karena mengakui banyak tuhan atau berhala. Nabi Muhammad SAW mengajarkan mereka untuk berakidah tauhid, yakni meyakini dan menyatakan Allah SWT Yang Maha Esa. Belakangan ilmu bidang ini disebut dengan Ilmu Tauhid, Ilmu Kalam, dan Ilmu Ushuluddin. Dengan pergeseran akidah dari politeisme ke monoteisme ini membuat orientasi ibadah juga berubah. Dari mengharap ridha banyak tuhan kepada mengharap ridha dari Allah SWT semata. Dilakukan secara oral maupun verbal. Diekspresikan secara dzahir atau menampakkannya dengan jelas, maupun batin atau menyembunyikannya dalam hati. Berdasar sumber sejarah di Timur dan di Barat, Nabi Muhammad SAW lahir di Mekah pada tahun 570 M. Beliau terakhir dari klan Bani Hasyim, yakni salah satu bagian dari suku Quraish yang paling dominan di Mekah. Pada tahun 610 M, para sejarawan menandai masa kenabian dan kerasulan Nabi Muhammad SAW, ketika beliau menerima wahyu pertama. Secara keselurahan studi Islam dibawah bimbingan Nabi Muhammad SAW berlangsung selama 23 tahun. Rinciannya, selama 13 tahun dilakukan di Mekah, dimana Nabi SAW mengalami tantangan berat dari penduduknya. Berbeda dengan di Mekah, ketika tinggal 10 tahun di Madinah, studi Islam berkembang dan mendapat respons positif. Setelah Nabi Muhammad SAW wafat, studi Islam dilanjutkan oleh para sahabat seperti Abu Bakar al-Shiddiq, Umar bin al-Khaththab, Utsman bin Affan, dan Ali bin Abi Thalib. Pada masa inilah al-Qur’an dikodifikasi, tepatnya pada masa Utsman bin Affan. Sejak saat itu, studi Islam bersumber dari al-Qur’an yang dianggap paling otentik. Metode studi Islam pada masa Nabi Muhammad SAW dan para sahabat adalah metode bayani atau ijtihadi. Metode ini bersifat menjelaskan atau menerangkan. Misalnya, ayat al-Qur’an yang satu dijelaskan dengan ayat al-Qur’an yang lain. Terkadang juga dijelaskan oleh Nabi Muhammad SAW sendiri yang kemudian dikenal dengan al-Hadits. Pada masa kekhalifahan Umayyah dan Abbasiyah, metode studi Islam berkembang dari metode bayani ke metode burhani, irfani, dan jadali. Bahkan dalam rumpun ilmu pengetahuan alam di dunia Islam pada klasik berkembang juga metode ijbari. Metode burhani adalah cara memperoleh ilmu pengetahuan dengan melakukan observasi. Sedangkan metode irfani adalah cara memperoleh ilmu pengetahuan dengan pengamatan intuisi melalui proses mujahadah dan riyadhah. Berbeda dengan metode burhani dan metode irfani, yakni metode jadali atau filsafat. Dalam metode ini, ilmu pengetahuan diperoleh dengan berpikir secara mendalam, sistematik, radikal, universal, dan spekulatif. Artinya pada masa Umayyah dan Abbasiyah, pendekatan studi Islam berkembang dari cara berpikir deduktif-normatif (metode bayani) kepada cara berpikir induktif empiris (metode burhani dan ijbari). Studi al-Qur’an, misalnya, didedikasikan untuk merespons realitas sosial dan politik yang akhirnya menimbulkan spesialisasi ilmu Asbabun Nuzul. Namun sayang, studi Islam hari ini cenderung deduktif dengan menggunakan metode bayani, jadali, dan irfani saja. Padahal metode bayani dan burhani sudah berkembang sejak abad klasik Islam (abad 7 sampai dengan abad 13 M). Oleh karena itu, studi Islam masa kini harus bergeser dari deduktif-normatif kepada induktif empirik, seperti masa klasik.(sam/mf)