Stop Teror Kekerasan

Stop Teror Kekerasan

Untuk kesekian kalinya, publik Indonesia kembali terhenyak oleh aksi teror. Kali ini bukan aksi pengeboman atas fasilitas publik tetapi teror bom buku. Teror yang tergolong baru ini, menimpa tiga orang sekaligus. Bom pertama ditujukan kepada Ulil Abshar Abdallah (Kantor JIL). Bom kedua dialamatkan kepada Goris Mere (kantor BNN). Sementara bom ketiga dikirim kepada Ketua Pemuda Pancasila, Japto S Soerjosoemarno.

Dari ketiganya, hanya bom untuk Ulil yang meledak di lokasi yang menyebabkan 3 orang polisi luka-luka termasuk Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur Kompol Dodi Rahmawan yang tangannya harus diamputasi. Sedang dua bom lainnya berhasil diamankan aparat kepolisian..

Kehadiran teror-teror bom diatas benar-benar telah mengganggu rasa aman dan nyaman masyarakat bangsa ini. Bila tidak segera diusut tuntas maka teror-teror ini akan terus bergentayangan sesuai dengan kemauan skenario pelakunya. Ketegasan pemerintah dan aparat keamanan sangat ditunggu publik,  sebelum banyak korban lagi yang berjatuhan.

Lantas apa sebenarnya motif di balik kejadian ini? Sungguh sulit menemukan kepastiannya. Namun berdasarkan hasil analisa penulis, terdapat tiga motif yang kemungkinan besar menjadi alasannya.

Pertama, motif kontestasi antar kelompok keagamaan. Harus diakui bahwa, hingga saat ini, paska reformasi, perang idiologi agama (Islam) meningkat tajam antara kelompok yang dianggap radikal, moderat dan liberal. Sebagaimana yang kita ketahui bersama bahwa eksistensi kelompok radikal kini terus meningkat seiring dengan tiadanya pengawasan yang tegas dari pemerintah. Mereka begitu bebas menyebarkan idiologi-idiologi yang dimilikinya, dimana sebagian dari mereka menggunakan kekerasan dalam mencapai tujuannya. Kelompok ini sangat anti dengan demokrasi dan mengharamkan sekularisme, liberalisme, dan pluralisme. Maka jangan heran, bila sebagian dari mereka terlibat aktif dalam berbagai aksi kekerasan berupa pengeboman-pengeboman di berbagai wilayah di Indonesia dengan iming-iming jihad dan jaminan masuk surga.

Sementara itu, disisi lain, terdapat kelompok moderat dan liberal (walaupun dalam banyak hal berbeda) yang memandang islam dari perspektif yang lain. Kelompok ini masih meyakini bahwa kekerasan dalam konteks apapun tidak diperkenankan karena akan melanggar hal-hak asasi setiap manusia. Kelompok ini masih memandang demokrasi sebagai jalan terbaik bagi bangsa ini. Sekularisme, liberalisme dan pluralisme pun, difahami kelompok ini sebagai suatu jalan dan cara pandang terbaik dalam mengakomodasikan segala kepentingan dan kemajemukan yang sudah merupakan takdir dariNya yang tak mungkin dihindari oleh siapapun.

Menurut penulis, kontestasi antar kedua kelompok diatas bisa menimbulkan gesekan kepentingan yang begitu besar sehingga melahirkan bentuk bentuk intimidasi kepada lawan seterunya. Apalagi Ulil selama ini dikenal sebagai aktifis jaringan islam liberal dan pegiat pluralisme yang cukup vokal menyuarakan nilai-nilai pluralisme.

Kedua, motif politik. Memanasnya suhu politik nasional belakangan ini setidaknya menimbulkan kecurigaan berbagai pihak bahwa teror bom buku ini sengaja dimainkan oleh aktor-aktor politik tertentu demi kepentingan politik yang dimilikinya. Dugaan ini sangat wajar dimunculkan mengingat tingginya tensi politik negeri ini dalam beberapa bulan ini. Bisa jadi ada pihak-pihak tertentu yang berusaha ”mengail di air keruh” demi kepentingan politiknya.

Ketiga, motif perlawanan atas represi negara. Harus diakui oleh kita bahwa saat ini negara belum hadir sepenuhnya untuk melayani dan membela kepentingan rakyat. Ketika kebijakan negara melanggar hak-hak sipil, dan menafikan kepentingan rakyat maka pada saat yang sama masyarakat tertekan, lalu lahirlah perlawanan dalam bentuk kekerasan. Kekerasan ini bisa diinisiasi oleh peperorangan maupun terorganisir dalam kelompok-kelompok perjuangan tertentu.

Dari ketiga motif diatas, menurut penulis, motif pertama sepertinya cukup besar potensinya dibandingkan dengan motif kedua dan ketiga. Motif kedua dan ketiga, tak ubahnya sekedar upaya pengalihan isu semata untuk menutupi motif sesungguhnya. Namun harus diakui bahwa motif biasanya tidaklah berdiri sendiri atau tunggal tetapi banyak motif yang bisa melatarbelakanginya. Bisa jadi ketiga motif diatas, memiliki irisan persinggungan kepentingan yang melebur menjadi satu. Atau bahkan ada motif ”bayangan” lain yang sekedar membuat teror semata.

Bagi penulis, yang paling penting adalah apapun alasan yang melatarbelakanginya dan siapapun yang melakukannya, tidak dibenarkan menggunakan kekerasan. Aksi-aksi teror ini wajib kita perangi bersama, karena jelas-jelas mencabik-cabik nilai-nilai kemanusiaan. Lebih jauh, munculnya cara kekerasan ini dianggap sebagai sebuah kegagalan dalam memahami ajaran agama. Sebab tidak ada agama dan ajaran manapun yang membenarkan bahwa kekerasan merupakan jalan keluar bagi perbedaan pandangan terhadap suatu masalah.

Menurut Mahmud Syaltut dalam tafsir Al-Qur’anul Karim (1995: 455) dijelaskan bahwa semua kegiatan yang bertujuan mengubah keadaan masyarakat, harus bertujuan untuk menegakkan keadilan dan keamanan, menanamkan ketenteraman, dan melaksanakan perintah Allah.  Bila dilihat dari penjelasan tokoh ini maka sejatinya kekerasan sma sekali tidak diperbolehkan dalam Islam.

Harus diingat, bahwa ketika bangsa ini tidak bisa keluar dari cerita kekerasan, maka selamanya kita akan melihat tradisi kekerasan itu terjadi, dan itu berarti kematian bagi nilai-nilai kemanusiaan. Maka dari itu, teror dan kekerasan adalah sesuatu yang harus ditolak. Tak ada celah apapun dan alasan apapun untuk menggunakan kekerasan dalam mencapai tujuan apapun.

Karena apapun alasan dan motif teror berbau kekerasan itu, dampaknya yang ditimbulkan sama, yaitu ketakutan dan kerusakan. Setiap kali ada informasi teror dam kejadian teror maka saat itu pula masyarakat dihantui ketakutan, dan pada saat yang sama akan memakan korban ang tak sedikit jumlahnya.

Oleh karena itu, seluruh stakeholder bangsa ini, tak terkecuali siapapun harus bersatu padu melawan aksi-aksi teror ini. Siapa dan kelompok atau kelompok apa saja yang membuat teror harus kita perangi bersama-sama.

Kini saatnya kita menikmati waktu dan tempat di mana kita berada tanpa teror dan kekerasan. Kini saatnya kita terbebas dari intimidasi yang akan merugikan seluruh rakyat dan bangsa ini. Stop teror kekerasan demi Indonesia tercinta.

*Penulis adalah Dosen Fakultas Syariah dan Hukum dan peneliti CSRC UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.