SEPULUH MACAM RESEPSI

SEPULUH MACAM RESEPSI

oleh: Syamsul Yakin Dosen Magister KPI FIDIK UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Resepsi adalah pertemuan yang diselenggarakan secara resmi. Biasanya penyelenggara memberikan surat undangan. Tempat resepsi dihias indah dan dipenuhi dengan aneka makanan dan minuman istimewa. Dalam Islam, resepsi kerap disebut walimah. Dalam masyarakat kita, selama ini hanya populer dua macam resepsi. Pertama, resepsi pernikahan atau walimah ‘urs. Kedua, resepsi khitanan atau walimah khitan. Padahal, menurut Syaikh Nawawi Banten dalam Mirqatusu’ud, ada delapan lagi resepsi, selain kedua macam yang telah disebutkan. Pertama, resepsi yang diselenggarakan untuk menghadiri akad nikah yang disebut dengan imlak. Di Indonesia, resepsi macam ini biasanya diselenggarakan satu paket dengan walimah urs dan biasanya juga disisipi dengan prosesi adat daerah asal kedua mempelai. Kedua, resepsi yang mengundang orang secara resmi untuk menghadiri persalinan seorang wanita. Hal ini dilakukan sebagai rasa syukur kepada Allah SWT atas selamatnya sang ibu dari keadaan yang berat hingga akhirnya melahirkan anak. Allah SWT berfirman, “Ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah” (QS. Luqman/31: 14). Resepsi seperti ini disebut khurs. Ketiga, resepsi yang diselenggarakan untuk menghadiri kelahiran seorang anak yang disebut dengan aqiqah. Nabi SAW bersabda, “Semua bayi tergadaikan dengan aqiqah-nya yang pada hari ketujuhnya disembelih hewan (kambing), diberi nama, dan dicukur rambutnya” (HR. Abu Daud dan Turmudzi). Umumnya, perjamuan dalam resepsi ini adalah hidangan daging kambing berupa sate dan gulai. Keempat, undangan resepsi juga disampaikan kepada keluarga, teman dan handai tolan manakala seseorang baru saja pulang dari perjalanan, baik perjalanan dagang atau juga perjalanan ibadah seperti haji dan umrah. Resepsi ini dilakukan sebagai ekspresi rasa syukur kepada Allah SWT atas perlindungan keamanan dan pemberian nikmat sehat selama dalam perjalanan. Resepsi seperti ini disebut naqi’ah. Kelima, resepsi yang diselenggarakan untuk menghadiri pembangunan gedung baru, baik rumah, kantor, toko, dan yang lainnya sebagai rasa syukur kepada Allah SWT karena telah dizinkan membangun di atas bumi milik-Nya. Allah SWT mengingatkan, “Allah menjadikan bagimu rumah-rumahmu sebagai tempat tinggal” (QS. al-Nahl/16: 80). Menurut Syaikh Nawawi Banten, resepsi ini disebut wakirah. Keenam, resepsi atau walimah wadhimah. Resepsi ini, menurut Syaikh Nawaawi Banten, diadakan karena terjadinya musibah. Dalam masyarakat Indonesia, resepsi ini identik dengan kenduri, takziyah wafatnya seseorang selama beberapa hari hingga seminggu lamanya. Tentu resepsi semacam ini tidak dapat disamakan dengan pesta. Wadhimah tampaknya kegiatan untuk mengajak orang berdoa bersama-sama. Ketujuh, resepsi atau walimah ma’dabah. Walimah semacam ini berbeda dengan semua macam walimah lain. Sebab, tulis Syaikh Nawawi Banten, resepsi ini diselenggarakan tanpa ada sebab yang mendahuluinya. Inisiatif penyelenggaraan resepsi ini didasari keinginan untuk silaturahim, melepas kangen, dan berbagi informasi ihwal kehidupan rumah tangga, dan karir. Tampaknya, arisan paling pas untuk resepsi ini.

Kedelapan, undangan walimah juga disampaikan kepada keluarga, teman dan handai tolan manakala seseorang baru saja usai mengkhatamkan al-Qur’an. Tradisi mulia ini, oleh Syaikh Nawawi Banten, disebut dengan hadzaq. Secara substansial resepsi semacam ini memberi pengaruh secara personal maupun komunal untuk mempelajari al-Qur’an, menghapalnya, dan mengamalkannya.(sam/mf)