Senat Universitas Gelar Rapat Pleno XII

Senat Universitas Gelar Rapat Pleno XII

[caption id="attachment_19096" align="alignleft" width="282"] Rapat Pleno Senat XII di Ruang Diorama, Gedung Auditorium Harun Nasution, Selasa (18/07).[/caption]

Rektorat, BERITA UIN Online—Dalam rangka menjalankan agenda rutin, Senat Universitas kembali mengadakan Rapat Pleno XII. Rapat Pleno kali ini secara khusus mendengarkan pemaparan Rektor UIN Jakarta Prof Dr Dede Rosyada MA, tentang rencana pengajuan perubahan status UIN Jakarta dari Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum (PTN-BLU) Menjadi Perguruan Tinggi Badan Hukum (PTN-BH).

Demikian disampaikan Ketua Senat Universitas, Prof Dr H Atho Mudzhar, dalam kata pengantar Rapat Pleno Senat XII di Ruang Diorama, Gedung Auditorium Harun Nasution, Selasa (18/07).

Masih menurut Atho,  rapat Pleno kali ini bertujuan untuk  mendapatkan kejelasan, ketegasan, kesiapan, dan kelayakan UIN Jakarta dalam mengajukan rencana perubahan dari Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum (PTN-BU) Menjadi Perguruan Tinggi Badan Hukum (PTN-BH).

Sementara itu dalam paparannya, rektor memberikan penjelasan yang lengkap mengenai PTN-BH yang terangkum dalam makalah berjudul “Transformasi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH), termasuk di dalamnya aspek sejarah PTN-BH, konsepsi, dasar hukum, kharakteristik, prosesi penetapan, kewenangan, struktur organisasi, status Kelembagaan PTN-BH, dan penjelasan mengenai kondisi terkini status kelembagaan UIN dan kelayakan UIN menjadi PTN-BH.

Dalam Rapat Pleno kali ini, banyak diperoleh masukan berharga dari para anggota Senat Universitas, yang mengharapkan perubahan status ini dapat berjalan dengan mempertimbangkan berbagai aspek kelebihan dan kekurangan yang dimilikinya serta kondisi rill UIN saat ini.

Diharapkan perubahan Status UIN Jakarta dari PTN-BLU menjadi PTN-BH bisa berjalan dengan lancar dan membawa manfaat sebesar-besarnya bagi kemajuan UIN Jakarta khususnya dan masyarakat para steakholder pada umumnya. (lrf-saa).