Senat FDK Pilih Tiga Calon Dekan

Senat FDK Pilih Tiga Calon Dekan

Reporter: Jamilah

Gedung FDK, UINJKT Online - Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK) menggelar pemilihan calon dekan FDK di Ruang Sidang FDK lantai II, Rabu (6/5). Sidang diikuti seluruh anggota senat FDK yang berjumlah 20 orang.

"Pemilihan kami lakukan terkait dengan masa bakti dekan FDK yang akan berakhir pada Juni nanti," ujar ketua panitia Pemilihan Calon Dekan FDK periode 2009-2013 Drs H Tarmi MM saat ditemui UINJKT Online di ruang kerjanya usai acara tersebut.

FDK menunjuk sembilan dosen yang dianggap memenuhi syarat sebagai calon dekan. Dari jumlah tersebut hanya empat dosen yang menyatakan bersedia, mereka adalah Prof Dr Andi M Faisal Bakti, Dr Arief Subhan, Dr Asep Usman Ismail, dan Dr Roudhonah.

Hasil sidang senat menunjukan, peringkat pertama diduduki oleh Dr Arief Subhan, diikuti Prof Dr Andi Faisal Bakti, dan Dr Asep Usman Ismail. "Ketiga nama calon dekan itu akan diajukan dan akan dipilih oleh rektor," kata Tarmi.

Ketentuan itu, tambanhnya, merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Agama RI No 45 tahun 2006 yang berisi tentang senat fakultas memilih calon dekan dengan urutan 1, 2, dan 3. Setelah itu nama mereka diajukan ke rektor dan akan dipih olehnya sebagai dekan fakultas.

"Kriteria yang diajukan sebagai calon dekan adalah harus berpendidikan S3, Lektor Kepala, dan maksimal berusia 61 tahun," ujarnya. ()