Saudagar di Pohon Beringin

Saudagar di Pohon Beringin

SALAH SATU agenda utama Musyawarah Nasional VIII Partai Golkar, 5-7 Oktober 2009, di Pekanbaru, Riau, adalah memilih Ketua Umum Golkar 2009-2014.

Bursa calon ketua umum Golkar pada munas kali didominasi calon-calon berlatar belakang saudagar atau pengusaha.

Pencalonan Tommy Soeharto menambah seru persaingan para saudagar. Seperti kita ketahui, dua calon kuat lain, Surya Paloh dan Aburizal Bakrie, juga merupakan saudagar. Pencalonan ketiga tokoh itu membuktikan diterimanya mindset saudagar di internal Partai Golkar.

Dunia usaha dan politik

Sosiolog Barrington Moore Jr dalam Social Origins of Dictatorship and Democracy mengemukakan ”tak ada kelompok borjuis, tak ada demokrasi”. Menurut dia, demokrasi akan tumbuh dan berkembang jika kelas borjuis menjadi kuat dan aktif dalam proses demokratisasi.

Fenomena yang terjadi belakangan ini seakan mengamini doktrin Moore. Para pengusaha ”berlomba” merambah dunia politik sebagai pejabat publik. Sebenarnya fenomena kedekatan pengusaha dan dunia politik bukan hal baru. Pada era Orde Baru sejumlah pengusaha menduduki berbagai jabatan publik.

Pengalaman empiris di sejumlah negara lain juga tak jauh berbeda. Mantan Perdana Menteri Thailand Thaksin Shinawatra mulai menggeluti dunia bisnis sebagai bekas perwira polisi yang memasok peralatan alat tulis kantor dan komputer bagi kepolisian pada 1983.

Tujuh tahun berselang perusahaan milik keluarga Thaksin Shin Corporation mendapat konsesi TV kabel dan berbagai kebutuhan telekomunikasi lain senilai total 1,3 miliar bath. Konon, konsesi itu didapat berkat kedekatan Thaksin dengan Pemerintah Thailand. Thaksin pun tergoda terjun ke dunia politik.

Atas dasar itu muncul hipotesis, jika pengusaha terlibat dunia politik, idealisme dan masa depan demokrasi menjadi taruhan. Hipotesis ini merupakan antitesis dari doktrin Moore.

Seorang pengusaha tentu tidak dapat menghindarkan diri dari tuntutan mengejar keuntungan materi. Sementara itu, seorang pejabat publik dituntut untuk lebih mengutamakan berbagai kepentingan masyarakat luas.

Dilema ini lalu menghadirkan kesulitan untuk memilah kepentingan publik dan kepentingan pribadi. Penyalahgunaan kekuasaan pun sering sulit dihindari. Terlebih jika payung hukum yang ada cenderung ”abu-abu”.

Dalam kaitan itu ada baiknya jika kita berkaca pada pengalaman AS. Di AS para pengusaha yang menjadi penjabat publik diwajibkan untuk langsung menyerahkan aset-asetnya untuk dikelola Blind Trust Management, sebuah badan pengelola independen. Tujuannya agar para pejabat bersangkutan tidak membuat kebijakan yang mengutamakan kepentingan pribadi.

Penting bagi Indonesia untuk membuat payung hukum yang jelas guna mengatur keterlibatan pengusaha dalam politik karena sebenarnya ada satu sisi positif yang dapat diperoleh dari dwifungsi pengusaha-politisi.

Wirausaha

Dewasa ini salah satu masalah besar yang dihadapi bangsa Indonesia adalah tingkat pengangguran. Mengingat kian terbatasnya daya serap tenaga kerja yang dapat ditampung instansi pemerintah, banyak pihak meyakini cara terbaik untuk menurunkan tingkat pengangguran adalah dengan menumbuhkembangkan jiwa kewirausahaan.

Untuk menumbuhkembangkan jiwa kewirausahaan, diperlukan peran nyata para pengusaha untuk ”menularkan” jiwa wirausaha yang dimiliki kepada masyarakat. Karena itu, sejatinya partai-partai yang didominasi para pengusaha harus mampu memainkan peran itu.

Posisi ketua umum yang dijabat seorang pengusaha dapat dijadikan pintu masuk strategis untuk menumbuhkan optimisme sekaligus menjaga soliditas kader-kader di tingkat rakyat jelata. Bentuk nyata dari hal itu, antara lain, dapat diwujudkan dengan memberi berbagai pelatihan kewirausahaan saat melakukan kunjungan politik. Selaku ketua umum sebuah partai, ia dituntut dapat memaksimalkan status pengusaha dan jiwa kewirausahaan yang ia miliki.

Kegagahan status sebagai seorang pengusaha tidak boleh terhenti hanya sampai arena munas saat ia telah berhasil merebut jabatan ketua umum, tetapi harus fungsional selama masa kepemimpinannya. Bagaimanapun para kader di tingkat bawah/rakyat jelata merupakan bagian masyarakat Indonesia yang belum mapan secara ekonomi.

*Bawono Kumoro Analis Sosial Politik Universitas Islam Negeri Jakarta
**Artikel ini dimuat di Harian Umum Kompas, Senin, 5 Oktober 2009