Sarjana UIN Akan Dibekali Sertifikasi Keahlian

Sarjana UIN Akan Dibekali Sertifikasi Keahlian

Syahida Inn, BERITA UIN Online— UIN Jakarta bakal membekali para mahasiswa dan sarjananya dengan sertifikasi keahlian yang diminati. Selain ijazah, para sarjana lulusan UIN Jakarta nantinya dibekali Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI). Tujuannya, para sarjana lebih mudah diterima oleh pasar kerja.

Demikian disampaikan Rektor Prof Dr Dede Rosyada MA saat membuka Workshop Tata Kelola Keuangan “Sosialisasi Remunerasi, Urgensi Kontrak Kinerja IKU dan SPI Charter” yang diselenggarakan Satuan Pengawas Internal (SPI) di Syahida Inn, Senin (26/10).

Menurut rektor, pengembangan keahlian diberikan menyusul makin tingginya minat masyarakat untuk kuliah di UIN Jakarta. Minat tersebut tinggi karena besarnya ekspektasi mereka atas sarjana yang dicetak UIN Jakarta.

“Saya tanya, kepada masyarakat, apa yang membuat tertarik ke UIN Jakarta? Jawab mereka, karena UIN punya komitmen mencetak professional santri,” tuturnya.

Profesional santri yang dibayangkan masyarakat, ungkapnya, adalah sarjana konsentrasi keislaman namun siap berkompetisi di pasar kerja atau sarjana keilmuan umum namun memiliki etika seorang santri. Konsekuensinya, UIN Jakarta sebagai lembaga pendidikan tinggi keislaman harus siap membekali setiap sarjana yang dicetaknya dengan keahlian sesuai bidang yang mereka minati.

Terkait keahlian ini, Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Fakultas Syariah dan Hukum, Dr Yayan Sopyan MH, sebelumnya mengungkapkan, pihaknya telah menggandeng kerjasama dengan berbagai lembaga hukum seperti Mahkamah Konstitusi dan Kejaksaan Agung maupun keuangan syariah. Institusi yang digandeng diharapkan dapat memberikan pelatihan kepada para mahasiswa yang berminat mengembangkan profesi bidang hukum dan keuangan syariah.

Hal sama ditempuh Fakultas Adab dan Humaniora. Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan Dr Zubair MA mengungkapkan, pihaknya menyelenggarakan berbagai pelatihan yang berguna bagi pengembangan keahlian mahasiswa. Salahsatunya pelatihan jurnalistik. “Kemampuan jurnalistik itu keahlian professional. Dengan pelatihan, kita harap membekali mereka keahlian yang dibutuhkan saat ingin meniti karir jurnalistik,” katanya. (ZM/LRF)