Sanad Keilmuan dan Keteladanan

Sanad Keilmuan dan Keteladanan

Dr Muhbib Abdul Wahab MA, Dosen Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Sesuai namanya yang berarti terpuji, Muhammad SAW adalah manusia paling mulia, pemimpin paling sukses dan paling berpengaruh sepanjang masa. Memperingati maulidnya bukanlah sekadar seremonial tanpa substansi. Akan tetapi, bagaimana visi, misi profetik dan substansi Islam rahmatan li al-‘alamin yang pernah diajarkan dan diteladankan beliau dapat diaktualisasikan dalam kehidupan sehari-hari?

Fakta sosial menunjukkan bahwa masih banyak umat Nabi SAW belum mengenal, mencintai, dan meneladani keagungan kepribadian dan ajarannya, sehingga keteladanannya  belum menjadi sumber nilai, inspirasi, ilmu, dan motivasi dalam mewujudkan kehidupan Islami. Sebagian kita mungkin sudah berislam secara formal, tetapi belum sepenuhnya berpola hidup Islami (manhaj Islami). Tidak sedikit umat Nabi SAW yang masih belum menjadi peribadi yang salih (baik) dan muslih (memperbaiki sistem kehidupan).

Aidh al-Qarni menulis sebuah buku menarik, Muhammad SAW: Kaannaka Tarahu (2002), Muhammad SAW: Seolah Engkau Melihat Beliau. Buku ini diilhami sabdanya: “Salatlah, sebagaimana engkau melihatku salat” (HR al-Bukhari); dan “Hendaklah engkau mengambil (memahami dan meneladani) dariku tata cara ibadahmu.” (HR Muslim). Artinya, menghidupkan spirit kenabian dan substansi Islam dengan memahami sirah dan sunahnya itu merupakan kebutuhan umat Islam, sehingga Islam “ideal dan kontekstual” dapat mencerahkan kehidupan dan menjadi rahmat bagi semesta raya.

Nabi SAW diutus oleh Allah SWT untuk menjadi sumber atau referensi dalam beragama Islam. Karena itu, proses edukasi dan transmisi ajaran Islam dari beliau kepada umatnya didokumentasikan dalam mata rantai (sanad) keilmuan. Metode sanad dalam ilmu hadis merupakan metode ilmiah yang sangat selektif, objektif, dan kredibel dalam menjaga otentisitas, orisinalitas, dan kualitas substansi ajaran Islam yang bersumber dari Nabi SAW. Sanad keilmuan tentang substansi Islam memang harus bersambung kepada Nabi SAW.

Kodifikasi dan publikasi Alquran, al-Hadits dalam Kutub Sittah atau Tis’ah, dan Sirah Nabawiyyah misalnya merupakan manifestasi pelestarian tradisi sanad keilmuan. Imam Muslim, dalam Muqaddimah Kitab Shahih-nya, menegaskan bahwa sistem sanad merupakan bagian dari pondasi agama. Sekiranya tanpa sanad yang jelas dan otoritatif, niscaya orang akan berbicara tentang agama sesuai selera hawa nafsu dan kepentingan subyektifnya.

Dengan sanad keilmuan, pengikut Nabi SAW tidak bersikap taklid buta, tetapi mengembangkan budaya ittiba’ (mengikuti dengan dalil dan dasar keilmuan yang kuat) amal ibadah yang diteladankan oleh Nabi SAW. Sanad keilmuan dalam berislam meniscayakan pentingnya sanad keteladanan, terutama di bidang ibadah mahdah. Sebab, Nabi SAW bersabda: “Siapa yang mengamalkan suatu amalan (ibadah) yang tidak kami perintahkan, maka dia tertolak.” (HR al-Bukhari dan Muslim)

Dalam berislam, sanad keilmuan saja tidaklah cukup, melainkan perlu dilengkapi sanad keteladanan, karena tidak semua ajaran Islam berada dalam wilayah ta’aqquli (rasional). Sebagian ajaran Islam bersifat ta’abbudi, harus dipahami dan diamalkan seperti yang diajarkan Nabi SAW, tanpa menyoal rasiolitasnya. Regulasi ibadah mahdah, misalnya tentang rukun, bacaan, gerakan, jumlah rakaat salat, waktu-waktu shalat, manasik haji dan umrah, rentang waktu puasa Ramadhan, dan sebagainya merupakan hak prerogatif Allah dan Rasul-Nya. Karena itu, sanad keteladanan dari Nabi SAW menjadi keharusan dalam beribadah dan berakhlak mulia.

Sanad keteladanan, khususnya dalam berakhlak mulia, juga merupakan referensi moral profetik yang sangat penting dikembangkan dan diaktualisasikan dalam kehidupan modern. Karena, misi utama pengutusan Nabi SAW adalah memperbaiki dan menyempurnakan akhlak mulia (HR Ahmad dan Malik). Beliau memperbaiki keboborokan akhlak dan dekadensi moral Jahiliyah dengan mereformasi sistem teologi (akidah) dan dengan keteladanan terbaik (uswah hasanah).

Sanad keilmuan dan keteladanan merupakan bagian integral dari tiga misi utama kenabian, yaitu: membacakan ayat-ayat-Nya kepada umatnya, membersihkan mereka, dan mengajarkan mereka Kitab (Alquran) dan Hikmah (as-Sunnah) (QS al-Jumu’ah [62]:2). Dalam at-Tafsir al-Wajiz, Wahbah az-Zuhaily menjelaskan bahwa Nabi SAW membacakan kepada mereka ayat-ayat Alquran, membersihkan mereka dari kesyirikan dan akhlak tercela; dan mengajarkan mereka Alquran, sunah, dan tujuan ajaran syariat dan rahasia-rahasianya.

Dengan sanad keilmuan dan keteladanan, umat Islam idealnya selalu menjadikan Nabi SAW sebagai rujukan moral yang terus menginspirasi dan mencerahkan kehidupan. Bagi umatnya yang tidak pernah bertemu langsung dengannya, sanad keteladanan itu merupakan inspirasi kesalehan, kerinduan, dan kecintaan kepada beliau. Bersanad keteladanan kepada Nabi SAW tidak cukup dengan hanya memperbanyak shalawat kepadanya, tetapi juga harus dibarengi dengan meneladani kemuliaan integritas pribadi, keagungan akhlak, kejujuran tutur kata dan perbuatan, kehebatan kepemimpinan dan kenegarawanannya.

Sanad keilmudan dan keteladanan mengharuskan aktualisasi multikesalehan dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Menjadi saleh personal saja tidaklah cukup, karena kesalehan yang diteladankan Nabi SAW itu diwujudkan dalam semua aspek kehidupan. Dengan kata lain, dalam bersanad keteladanan kepada Nabi SAW, pengikut Nabi SAW dituntut mampu mewarisi keilmuan (para ulama itu pewaris para Nabi) dan melanjutkan peran kenabian dalam memajukan kemanusiaan dan peradaban.

Esensi peran kenabian yang harus dikembangkan itu ada lima (QS al-Ahzab [33]:45-46). Pertama, menjadi saksi (syahidan) atas kebenaran Islam dengan membuktikan diri sebagai Muslim yang berintegritas dan mampu menjadi teladan bagi yang lain. Kedua, pembawa kabar gembira (mubasysyiran) indahnya berislam dengan menginisiasi dan menggerakkan kebaikan yang mengantarkan kepada surga duniawi dan ukhrawi.

Ketiga, pemberi peringatan (nadziran) terhadap segala kemaksiatan dan kejahatan yang menjerumuskan manusia dalam neraka, dengan menegakkan kebenaran, supremasi hukum, dan keadilan. Keempat,  menjadi penyeru kepada agama Allah dengan izin-Nya (da’iyan ila Allah bi idznihi), mengajak kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran. Kelima,  menjadi cahaya yang menerangi (sirajan muniran), pelita yang menyinari, menginspirasi, dan mencerahkan kehidupan berbasis keteladanan sejati.

Lima peran kenabian itu akan selalu relevan dan aktual dengan tantangan dan perubahan zaman. Oleh karena itu, kita perlu terus belajar menjadi umat terbaik (khaira ummah) dengan mewujudkan lima peran tersebut. Dalam berbisnis misalnya, teladanilah kejujuran dan keramahan Nabi SAW dalam melayani konsumen. Dalam menegakkan hukum, teladanilah ketegasan, kebenaran, dan keadilan beliau dalam memutus perkara. Dalam dunia pendidikan, gugu dan tirulah bagaimana beliau mewakafkan jiwa dan raganya untuk mencerdaskan, membimbing, dan mengedukasi  umatnya dengan cinta dan sentuhan hati yang penuh keikhlasan, kesabaran, dan kesederhanaan.

Dalam The Art of Leadership, Muhammad Fathi (2009) menjelaskan rahasia sukses Nabi SAW melakukan perubahan sosial. Dalam waktu yang sangat singkat, 23 tahun (13 tahun di Mekkah dan 10 tahun di Madinah), beliau sukses mengubah masyarakat jahiliyah menjadi masyarakat madani berperadaban dan berkeadaban, masyarakat yang  bermental-spiritual tangguh, dari masyarakat paganisme yang primitif menjadi masyarakat berakidah tauhid yang solid. Beliau juga berhasil merubah masyarakat berkarakter kasar, bengis, dan biadab menjadi berkarakter lemah lembut, santun, dan beradab.

Rahasia sukses Nabi SAW dalam memimpin perubahan dari masyarakat yang tidak dikenal oleh peradaban menjadi masyarakat berperadaban agung yang meninspirasi dunia terletak pada integritas pribadi, keteladanan terbaik, dan kepemimpinannya yang jujur (shidq), amanah, tabligh (komunikatif dan transparan), dan fathanah (cerdas dan profesional). Oleh karena itu, kebangkitan dan kejayaan Islam harus diwujudkan dengan mengembangkan sanad keilmuan dan sanad keteladanan; memajukan ilmu pengetahuan, sains dan teknologi berbasis sanad keilmuan dan etos intelektualisme; dan meningkatkan amal ibadah dan akhlak mulia berbasis sanad keteladanan dan nilai-nilai kemanusiaan.

Sumber: Koran Republika, Sabtu, 16 Oktober 2021. (mf)