Ruang Politik Digital

Ruang Politik Digital

Saat ini, di kanal komunikasi masyarakat, informasi politik berlimpah, terutama yang berhubungan dengan isu dan dinamika pemilihan umum. Perbincangan di media sosial membuat ruang politik digital gegap gempita. Hal ini mengkonfirmasi fenomena demokrasi siber (cyberdemocracy) yang digambarkan dengan baik oleh Andrzej Kaczmarczyk dalam Cyberdemocracy: Change of Democratic Paradigm in the 21st Century (2010). Demokrasi yang awalnya kerap berjalan linier dari elite ke khalayak biasa menjadi ruang interaktif dan memungkinkan siapa saja berpartisipasi intens di dalamnya tanpa sekat perbedaan status sosial ekonomi dan pendidikan.

Fenomena ruang politik digital ini ditandai empat faktor penting. Pertama, tren global demokrasi partisipatoris. Politik kerelawanan menguat dan menjadi contoh partisipasi masyarakat, terutama lewat media sosial, tempat mereka tak lagi sekadar mengkonsumsi berita, tapi juga memproduksi dan menyebarkan gagasan serta dukungan.

Kedua, komunikasi politik interaktif. Para politikus yang memahami pentingnya interaksi dan mampu mengadaptasi perubahan pola komunikasi inilah yang akan bertahan. Gaya komunikasi di ruang digital tak lagi cocok dengan controlling style, yakni gaya komunikasi yang menempatkan kuasa begitu kuat pada sosok komunikatornya. Biasanya gaya ini identik dengan menjaga jarak, menjaga citra, mengontrol kuat pesan yang akan disampaikan, dan mengontrol umpan balik dari komunikan. Ruang politik digital juga tak cocok dengan gaya komunikasi terstruktur, yang identik dengan keteraturan, kerapian, keterukuran, dan kerap kali kaku karena komunikatornya akan menitikberatkan pada kuatnya manajemen privasi.

Gaya yang masih sangat mungkin disukai adalah gaya kesetaraan (equalitarian style) yang menekankan kesetaraan posisi antara komunikator dan komunikan. Joko Widodo dan Sandiaga Uno, misalnya, dengan gaya mereka, bisa masuk dan menarik perhatian kelompok milenial meskipun mereka berdua bukan lagi dari kelompok tersebut. Salah satu penyebabnya adalah komunikasi politik mereka yang interaktif.

Ketiga, konflik sering kali dimediasi penggunaan informasi berbasis teknologi komunikasi. Fenomena petisi online, kawal pemilu, dan debat di lini masa seperti tweet-war-yang mempertemukan dua orang atau lebih dengan pandangan berbeda-menjadi contoh bagaimana konflik atau perbedaan pandangan dan kepentingan juga bisa dikomunikasikan dengan cepat di ruang politik digital.

Keempat, transformasi politik memberi akses ke informasi yang sifatnya personal. Jika di media massa konsumen informasi menjadi orang luar dari peristiwa politik, di ruang politik digital kita sangat dimungkinkan menjadi pihak yang berada di pusaran informasi melalui interaksi yang dibangun. Ruang politik digital memungkinkan presiden, gubernur, dan wali kota berinteraksi langsung dengan warga biasa. Profesor atau pakar pun sangat mungkin beradu argumentasi dengan mereka yang bukan ahli di lini masa.

Salah satu wajah pembeda Pemilu 2019 dari pemilu-pemilu sebelumnya tentu saja ruang politik digital yang menjadi medan pertarungan utama. Misalnya, debat capres perdana pada 17 Januari lalu hanya berlangsung dua jam. Namun resonansi dan pertarungan opini setelahnya bisa berhari-hari. Yang paling banyak digunakan untuk pertarungan opini bukan lagi hanya media massa, melainkan juga kanal media sosial dan aplikasi perbincangan masyarakat.

Mengapa ruang digital sangat menentukan di Pemilu 2019? Pertama, penetrasi Internet yang luar biasa, yakni di angka 54 persen. Artinya, separuh lebih penduduk Indonesia menjadi pengguna Internet. Kalau merujuk pada data We Are Social pada 2018, orang Indonesia mengkonsumsi Internet rata-rata 8 jam 51 menit setiap hari. Terlebih di Jawa dan Sumatera, yang merupakan lumbung suara terbesar dalam Pemilu 2019 (78,5 persen suara), angka penggunaan Internet oleh masyarakat sangatlah besar.

Kedua, ceruk pemilih muda merupakan salah satu kunci utama pemenangan di Pemilu 2019. Ruang politik digital akan lebih mudah menyasar 52 persen pemilih atau 100 juta pemuda berusia 17-35 tahun. Jika menggunakan terminologi Don Tapscott dalam Grown Up Digital: How the Net Generation Is Changing Your World (2009), mereka inilah generasi Y atau the echo of the baby boom, yang lahir antara 1977 dan 1997, juga generasi Z, yang lahir mulai 1998. Mereka banyak yang belum menentukan pilihan atau masih bimbang atas pilihannya. Mereka masih mungkin dibujuk melalui interaksi, termasuk di ruang publik digital, yang melibatkan mereka secara intens.

Gun Gun Heryanto 

Direktur Eksekutif The Political Literacy Institute dan Dosen Komunikasi Politik UIN Jakarta

Artikel ini telah dimuat pada Kolom Opini, harian Koran Tempo, edisi Senin, 28 Januari 2019. (lrf)