Resmi Dibuka, UIN Jakarta Luncurkan Program Beasiswa KJMU

Resmi Dibuka, UIN Jakarta Luncurkan Program Beasiswa KJMU

Gedung kemahasiswaan, Berita UIN Online - UIN Jakarta menggelar acara peluncuran pendaftaran beasiswa kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) tahun 2025 untuk mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta di gedung kemahasiswaan UIN Jakarta Program KJMU adalah salah satu permulaan strategi pemerintah Provinsi DKI Jakarta Untuk mendukung mahasiswa yang menambah keluarga yang kurang mampu di UIN Jakarta pada Rabu (17/09/2025).

Rangkaian kegiatan pendaftaran KJMU yaitu pada tanggal 17 September 2025 diadakannya kegiatan sosialisasi dan peluncuran pendaftaran KJMU, 18 sampai 22 September 2025 tahap pendaftaran yang dilakukan oleh mahasiswa secara berani, 18 sampai 29 September 2025 tahap verifikasi data dan berkas bold yang dilakukan secara internal oleh tim kemahasiswaan dan alumni, 30 September sampai dengan 6 Oktober akan dilakukan verifikasi oleh dinas Pendidikan, 7 sampai dengan 16 Oktober akan dilakukan hibah hibah kepada penerima melalui Gubernur.

Rektor UIN Jakarta, Prof. Asep Saepuddin Jahar, MA, Ph.D mengungkapkan agar jumlah penerima beasiswa KJMU dapat terus meningkat serta menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta atas kepercayaan yang diberikan kepada UIN Jakarta.

“Semoga di tahun-tahun mendatang, jumlah penerima beasiswa KJMU dari UIN Jakarta terus meningkat. Kami menyampaikan penghargaan dan terima kasih sebesar-besarnya kepada Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta atas kepercayaan yang diberikan kepada UIN Jakarta,” Ujarnya.

Ia juga menambahkan harapannya agar mahasiswa yang mendapatkan beasiswa KJMU dapat belajar dengan sungguh-sungguh, berkolaborasi dan melestarikan untuk DKI dalam konteks pembangunan, lingkungan, dan terus berkarya untuk DKI dan juga sekitarnya.

“Saya harap kepada para mahasiswa yang mendapatkan Beasiswa KJMU belajar dengan sungguh-sungguh, berkolaborasi dan konservasi juga buat DKI dan juga terus mendukung DKI dalam konteks pembangunan, lingkungan, dan sebagainya, dan terus berkarya juga untuk DKI dan juga sekitarnya,” tambahnya.

Kepala Biro Administrasi Akademik, Kemahasiswaan, dan Kerja Sama, Dr. Hj. Sri Ilham Lubis, Lc., M.Pd. Mengungkapkan bahwasanya UIN Jakarta berpartisipasi aktif dalam program KJMU untuk memberikan akses pendidikan yang sama rata.

“UIN Jakarta berpartisipasi aktif dalam program ini Sebagai bagian dari komitmen kami untuk memberikan akses pendidikan yang merata,” ungkapnya. 

Ia juga menambahkan bahwa program KJMU 2025 terbukti efektif sehingga dapat menjaring mahasiswa berprestasi dari keluarga sejahtera dan UIN Jakarta berkomitmen untuk terus meningkatkan sosialisasi dan pendampingan kepada mahasiswa.

“Program KJMU 2025 terbukti efektif dalam menjaring mahasiswa berprestasi dari keluarga bersejahtera, kami berkomitmen untuk terus meningkatkan sosialisasi dan pendampingan kepada mahasiswa,” ujarnya.

Untuk mendaftar KJMU Berikut Persyaratannya: 

  1. Persyaratan Umum
    • Berdomisili di DKI Jakarta serta memiliki KTP dan Kartu Keluarga DKI Jakarta.
    • Terdaftar dalam DTKS dan/atau merupakan warga binaan sosial pada panti sosial Dinas Sosial.
    • Tidak sedang menerima beasiswa atau bantuan pendidikan lain yang bersumber dari APBN maupun APBD.
  2. Persyaratan Khusus
    • Calon pelajar: Lulusan satuan pendidikan negeri/swasta di DKI Jakarta paling lama 3 tahun sebelumnya, diterima di PTN jalur reguler di bawah Kemendikbudristek/Kemenag atau PTS jalur reguler dengan akreditasi A/unggul dan program studi terakreditasi A/unggul di DKI Jakarta.
    • Mahasiswa: Pengajuan maksimal pada semester 4, dengan ketentuan perguruan tinggi dan program studi sebagaimana di atas.
  3. Mekanisme Pendaftaran
    • Pendaftaran hanya untuk pendaftaran baru dan dilakukan secara online melalui laman: p4op.jakarta.go.id/kjmu.
    • Berkas kelengkapan pendaftar baru dapat diakses melalui tautan: tinyurl.com/kjmutahap2-25.
    • Penerima lanjutan tidak perlu mendaftar ulang; data akan otomatis dijalankan di perguruan tinggi.
    • Penerima KJMU Tahap I Tahun 2025 yang telah lulus S1 dan akan melanjutkan ke jenjang profesi yang mengisi formulir di tautan: tiny.cc/profesikjmu2025.
  4. Timeline Pendaftaran
    • 18–22 September 2025: Pendaftaran KJMU (khusus pendaftaran baru).
    • 18–24 September 2025: Verifikasi dan unggah SPTJM Sekolah (pendaftaran baru).
    • 18–29 September 2025: Verifikasi dan unggah SPTJM Perguruan Tinggi (pendaftaran baru dan penerima lanjutan).
    • 30 September–6 Oktober 2025: Verifikasi Dinas Pendidikan.
    • 7–16 Oktober 2025: Penetapan penerima melalui Keputusan Gubernur.

5. Berkas yang Diunggah (pendaftaran baru): surat permohonan, surat keterangan mahasiswa, KK, KTP, KHS (bila di atas semester 1), surat pernyataan tidak memiliki aset/ kendaraan tertentu, tidak menerima bantuan pendidikan lain, dan surat pernyataan keluarga bukan ASN/TNI/Polri/dll.

6. Kewajiban Penerima : menaati aturan, menjaga nama baik Pemprov, mengikuti kuliah dan pengabdian kepada masyarakat, melaporkan prestasi akademik, serta mengikuti pelatihan/kegiatan pendukung.

7. Larangan Penerima : berhenti/cuti tanpa izin, memperpanjang studi, pindah program pendidikan, IPK rendah 2 semester berturut-turut, atau menerima bantuan biaya pribadi pemerintah lainnya.

(Nosa Idea L./Zaenal M./Fauziah M./Nazwa Adawiyah S./Foto : M.Ghifari Rahman)

Tag :