Residu Politik Umat

Residu Politik Umat

Seluruh rangkaian Pemilu 2019 sudah selesai. Presiden dan Wakil Presiden sudah ditetapkan dan tinggal menunggu pelantikan. Masih ada sengketa pemilihan anggota legistalif yang harus diselesaikan di Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam waktu yang tidak terlalu lama, semua masalah terkait kursi legislatif di semua tingkatan sudah tinggal ketuk palu.

Sekarang ini para elite politik mulai sibuk berbagi “fai” dan “ghanimah” serta “ashabah” hasil pemilu. Banyak yang kasak-kusuk untuk duduk di kursi menteri, baik secara terang-terangan maupun sembunyi-sembunyi.

Residu Politik

Di level elite, pemilu sudah benar-benar selesai. Semuanya sepertinya sudah clear and clean. Namun, di akar rumput, kalangan alit, sisa-sisa pemilu masih belum sepenuhnya sirna. Sebagian masyarakat masih ada yang belum atau tidak mau move on. Mereka menolak hasil pemilu, khususnya pemilihan presiden. Meskipun keputusan MK sudah final, kelompok ini menilai sidang MK hanya sandiwara. MK sebagaimana KPU dan Bawaslu dianggap sebagai bagian pilpres yang dilaksanakan dengan penuh kecurangan masif, terstruktur, dan sistematis.

Secara de jure, pasangan Jokowi-Ma’aruf Amin sudah resmi menjadi Presiden. Namun, secara de facto, sebagian die hard pasangan Prabowo-Sandimasdih belum bisa mengakui. Sebagian sudah tegas memilih menjadi oposisi. Sebagian lain masih bermimpi ada keajaiban, pemilu dibatalkan dan dilakukan pemilihan ulang.

Kelompok kedua mengalami kekecewaan ganda. Pertama, kecewa dengan kekalahan Prabowo-Sandi. Setelah itu, mereka juga kecewa dengan Prabowo yang dianggap mengambil langkah sendiri bertemu Jokowi dan Megawati. Sebagian mereka bahkan berpendapat Prabowo telah berkhianat. Jumlah mereka tidak seberapa. Namun, prilaku yang outspoken banyak menarik dan mendapat peliputan media.

Dalam politik, menolak hasil pemilu merupakan hal yang biasa. Oposisi konstruktif terhadap pemerintah bukanlah hal yang tabu. Namun, penolakan itu menjadi tidak lazim dan bermasalah karena mengatasnamakan ulama dan umat. Dalam hubungannya dengan gerakan Islam dan relasi antara Islam dan negara, sikap dan perilaku kelompok ini kontra produktif dan memiliki akibat negatif dalam kehidupan umat.

Pertama, potensi memecah belah umat Islam. Mereka sengaja menciptakan firkah-firkah dalam tubuh umat dengan memelihara dan memperluas polarisasi politik pemilu 2019. Psikologi pemenang dan pecundang berkembang. Euforia mereka yang menang membuat pecundang meradang. Beberapa masalah yang selama ini idle dibuka kembali. Realitas ini seakan menjadi babak baru, perpanjangan waktu, persaingan politik pasca pemilu.

Kedua, perlawanan yang keras terhadap pemerintah menimbulkan persepsi umat Islam sebagai kelompok anti-NKRI dan pancasila. Bagi sebagian kalangan, pernyataan NKRI bersyariah yang disuarakan FPI merupakan bukti nyata ancaman terhadap kedaulatan negara.

Ketiga, residu politik juga bisa menyeret umat dalam konfrontasi politik-kekuasaan. Energi umat terkuras dalam berbagai aktivisme politik jalanan. Kehirauan umat terdapat politik begitu tinggi. Instrumentalisasi agama sebagai identitas dan gerakan politik tampaknya akan terus terjadi. Jika pemerintah tidak tepat melangkah dan kinerja pemerintahan tidak lebih baik dari sebelumnya, lima tahun mendatang akan menjadi episode yang penuh ketegangan yang melelahkan.

Walaupun kecil, eksistensi dan aksi kelompok ini bisa menjadi batu krikil yang menghambat perjalanan, bahkan bisa menjadi batu ginjal yang merusak kesehatan. Residu politik masih belum sepenuhnya sirna dan berpotensi menjadi faktor liabilitas umat. Ulama seakan terbelah dalam dua institusi; Ijtima Ulama dan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Perlahan namun pasti, beberapa aksi ad hoc yang semula bersifat sporadis mulai menjadi lembaga tersendiri.

Agenda Bersama   

Pluralitas politik dan gerakan adalah hal yang tidak terhindar. Namun, pluralitas yang terpolarisasi dalam kutub-kutub politik aliran dan libido kekuasaan tidak boleh diabaikan. Tidak hanya umat yang terbelah, tetapi bangsa juga bisa pecah.

Sampai saat ini Indonesia mampu mengatasi berbagai ketegangan dan gelombang politik dengan baik. Selalu ada solusi kultural, sehingga gelombang pasang demokrasi tidak menjelma badai. Namun, jika umat Islam tidak solid, ancaman disintegrasi bukanlah ilusi.

Umat Islam perlu mulai berbicara dari hati ke hati membahas agenda bersama. Pertama, para pemimpin umat sudah harus memulai konsolidasi dan akselerasi gerakan ekonomi. Bidang ini sangat mendesak untuk diselesaikan. Kemiskinan yang disebabkan oleh proses pemiskinan konstitusional, intelektual, dan mental menuntut penyelesaian bersama dengan sepenuh jiwa. Alih-alih diselesaikan, masalah kemiskinan sering kali justru dieksplotasi untuk komoditas politik dan instrumen kekuasaan.

Kedua, masalah sumber daya manusia. Daya saing dan daya sanding umat bagitu lemah. Ada masalah serius dalam tubuh umat, yaitu bidang pendidikan. Lembaga-lembaga pendidikan yang dikelola umat Islam sangat melimpah, tetapi kualitasnya seperti limbah. Perlu revolusi manajerial dan kerja sama lintas ormas. Sekarang waktunya membangun korporasi dan kolaborasi.

Ketiga, memperkuat gerakan masyarakat madani. Demokrasi liberal telah mengisap dana dan sumber daya terkuras ke dalam pusaran politik partisan, mulai dari pemilihan bupati/wali kota, gubernur, presiden, dan legislatif. Perlu ada pembagian peran dan posisi agar tidak terjadi keracuan fungsi. Politisasi agama sudah sangat jauh, sehingga umat seakan tidak lagi memiliki “Ayah”, orang tua yang menjadi tempat bertanya. Umat tidak memiliki “Rumah” karena masjid sudah tidak bisa lagi menjadi rumah bersama akibat kooptasi dai yang eksklusif dan merasa benar sendiri.

Keempat, perlu gerakan politik kebangsaan untuk memperbaiki sistem politik, terutama sistem pemilu. Sistem proporsional terbuka yang berluka dalam dua kali pemilu (2014 dam 2019) lebih banyak mendatangkan mudarat dibandingkan manfaat bagi umat dan bangsa. Sistem proporsional terbuka tidak hanya merusak moral, tetapi juga mematikan sistem meritokrasi dan bertentangan dengan spirit dan nilai demokrasi.

Selain itu, umat, juga perlu bersungguh-sungguh menyiapkan kader politik yang tangguh. Para pemimpin umat perlu lebih intensif melakukan komunikasi politik dengan para pemimpin partai politik sebagai langkah awal delegasi dan distribusi kader dalam berbagai partai. Strategi konsetrasi politik umat dalam partai politik tertentu perlu dievaluasi.

Umat Islam adalah komunikasi terbesar bangsa Indonesia. Perilaku dan mutu umat adalah salah satu penentu umat kemajuan bangsa. Pemilu sudah usai saat semua pertikaian lerai. Residu politik sudah harus dilebur agar umat tidak hancur dan Indonesia berkembang menjadi negara yang maju, adil, dan makmur.

Dr Abdul Mu'ti MEd, Dosen Magister Pendidikan Agama Islam FITK UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Sumber: Republika, Senin, 5 Agustus 2019. (lrf/mf)