Rektor Serahkan IKU Fakultas, Biro, dan Lembaga

Rektor Serahkan IKU Fakultas, Biro, dan Lembaga

Ruang Diorama, BERITA UIN Online – Rektor UIN Jakarta Amay Lubis secara simbolis menyerahkan dokumen kontrak Indikator Kinerja Utama (IKU) tahun anggaran 2019 kepada Dekan Fakultas Syariah dan Hukum Ahmad Tholabi Karlie di Ruang Diorama, Senin (9/9/2019). Kontrak IKU yang sebelumnya telah ditandatangani itu diserahkan kepada 12 fakultas dan Sekolah Pascasarjana, tiga biro, serta beberapa lembaga.

IKU adalah ukuran keberhasilan dari suatu tujuan dan sasaran strategis operasional. Setiap lembaga atau instansi pemerintah wajib merumuskan indikator kinerja utama dan menjadikan hal itu sebagai prioritas utama.

Penyerahan kontrak IKU kepada sejumlah unit kerja di UIN Jakarta dilakukan menyusul telah ditetapkannya para pejabat baru periode 2019-2024. Para pejabat yang akan bekerja untuk periode tertentu itu wajib menjalankan IKU sesuai program kerja yang telah direncanakan.

Rektor Amany Lubis dalam sambutanya meminta kepada semua pejabat agar melaksanakan IKU dengan baik. Capaian IKU yang berhasil melampaui target menunjukkan bahwa lembaga tersebut memiliki kinerja cukup bagus.

“Saya berharap semua unit kerja di UIN Jakarta dapat bekerja dengan baik dan memperoleh angka persentase memuaskan,” katanya.

Hadir dalam acara penyerahan dokumen IKU tersebut para wakil rektor, para dekan dan wakil dekan, para kepala biro, para kepala program studi dan sekretaris program studi, dan para kepala lembaga. (ns)