Rektor: Pegawai Harus Terampil dan Berintegritas

Rektor: Pegawai Harus Terampil dan Berintegritas

[caption id="attachment_19669" align="alignleft" width="300"] Rektor UIN Jakarta Prof Dr Dede Rosyada menjadi Inspektur Upacara pada peringatan Hari Utang Tahun ke-72 Kemederkaan Republik Indonesia di lapanga Student Center, Kamis (17/8/2017). Dalam pidatonya, Rektor di antaranya menyatakan perlunya pegawai memiliki keterampilan dan integritas.[/caption]

Lapangan Student Center, BERITA UIN Online – Rektor UIN Jakarta Prof Dr Dede Rosyada mengatakan, kemampuan para pegawai dalam mengelola lembaga pendidikan tak hanya bertumpu kepada kepintaran dan keterampilan (softskill) semata melainkan harus dibarengi dengan sikap, disiplin, dan intergitas. Tanpa sikap disiplin dan integritas mustahil akan bekerja dengan baik.

Hal itu dikatakan Rektor saat memimpin upacara bendera peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-72 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lapangan Student Center, Kamis (17/8/2017). Upacara diikuti para wakil rektor, dekan, Dharma Wanita Persatuan, Senat Universitas, serta sejumlah pegawai, dosen, dan mahasiswa UIN Jakarta.

Rektor menegaskan, sebagai pegawai Kementerian Agama, para abdi negara (pegawai dan dosen) harus mengembangkan kedua kemampuan di atas agar diperoleh hasil kerja yang optimal. Artinya, sekali lagi, pegawai tak cukup mengandalkan keterampilan dan kecerdasan semata tetapi juga harus didukung dengan disiplin dan integritas.

“Hal itu sesuai dengan lima moto Kementerian Agama, yaitu Integritas, Profesionalitas, Inovasi, Tanggung jawab, dan Keteladanan,” katanya.

Integritas artinya keselarasan antara hati, pikiran, perkataan, dan perbuatan yang baik dan benar; Profesionalitas adalah bekerja secara disiplin, kompeten, dan tepat waktu dengan hasil terbaik; Inovasi yaitu menyempurnakan yang sudah ada dan mengkreasi hal baru yang lebih baik; Tanggung jawab berarti bekerja secara tuntas dan konsekuen; dan Keteladanan berarti harus menjadi contoh yang baik bagi orang lain.

Seusai memimpin upacara, Rektor kemudian menyematkan penghargaan Presiden Republik Indonesia berupa Satyalencana Karya Satya kepada 21 pegawai negeri sipil yang telah mengabdi selama 20 tahun dan 30 tahun. Penghargaan 20 tahun diberikan kepada tiga PNS dan penghargaan 30 tahun diberikan kepada 18 PNS. (ns)