Rektor Kukuhkan Agen Perubahan UIN Jakarta

Rektor Kukuhkan Agen Perubahan UIN Jakarta

Rektorat, BERITA UIN Online—Dalam rangka mendukung percepatan reformasi birokrasi dalam mewujudkan manajemen tata kelola organisasi di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta yang professional dan berintegritas maka Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta telah menetapkan Keputusan Rektor tentang Pengangkatan Agen Perubahan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta tahun 2020. Sosok Agen Perubahan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta terpilih adalah Sholehudin, S.Ag, MA yang saat ini menjabat Kepala Subbagian Organisasi dan Tata Laksana, Bagian Organisasi Kepegawaian dan Peraturan Perundang-undangan, Biro Administrasi Umum dan Kepegawaian. Hal ini disampaikan oleh Kepala Bagian Organisasi, Kepegawaian dan Perundang-undangan (OKP) Biro Administrasi Umum dan Kepegawaian (AUK) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Dra. Azizah, MM di ruang kerjanya, Gedung Pusat Layanan Administrasi Terpadu, Lantai 2, Kampus I, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Menurut Azizah, seluruh kegiatan pemilihan agen perubahan ini mengacu kepada Keputusan Menteri Agama Nomor 504 tahun 2018 tentang Pedoman Agen Perubahan pada Kementerian Agama yang dilakukan secara demokratis melalui proses berjenjang dengan melibatkan seluruh unit kerja (Fakultas, Sekolah Paskasarjana, Biro, Lembaga dan Pusat) di lingkungan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Masih menurut Azizah, Dari 15 nominator calon agen perubahan terbaik yang berasal dari seluruh unit kerja, selanjutnya dilakukan penilaian oleh Tim Penilai Universitas sehingga menghasilkan 2 nominator terpilih yang selanjutnya disampaikan ke Ibu Rektor untuk ditetapkan 1 calon agen perubahan universitas terpilih. Prosesnya benar-benar dilakukan secara professional dan penuh integritas dengan memilih yang terbaik. Pemilihan Agen Perubahan ini diharapkan mampu menjalankan peran dan tugas sebagai katalis, penggerak perubahan, pemberi solusi, mediator dan penghubung yang efektif dalam pengambilan keputusan dan kebijakan yang ada dilingkungan kerja masing-masing. Selain itu, agen perubahan ini harus memiliki kriteria 5 budaya kerja yang terdiri dari integritas, professional, tanggungjawab, inovasi dan keteladanan. Selamat kepada Sholehudin, Agen Perubahan UIN Jakarta 2020. Semoga terpilihnya Agen Perubahan UIN Syarf Hidayatullah Jakarta ini mampu memberikan dampak signifikan bagi penguatan zona integritas dan reformasi birokrasi serta kemanfaatan/kemaslahatan bagi UIN Jakarta. Amin (sam/sh/mf)