Rektor Hadiri FGD IP-BMN di Kantor Kemenag

Rektor Hadiri FGD IP-BMN di Kantor Kemenag

Jakarta, BERITA UIN Online - Rektor UIN Jakarta Amany Lubis menghadiri acara Focus Group Discussion (FGD) tentang penyelesaian hasil Inventarisasi dan Penilaian Barang Milik Negara (IP-BMN) pada Kementerian Agama di Operation Room Kantor Kementerian Agama RI, Jakarta, Selasa (22/1/2019). Acara ini merupakan tindak lanjut dari FGD sebelumnya yang digelar di Hotel Mercure, Jakarta, beberapa waktu lalu.

Dalam kesempatan tersebut,  hadir sebagai narasumber Kepala Biro Hukum dan Kerja Sama Luar Negeri Sekretariat Jenderal Kementerian Agama Achmad Gunaryo yang berbicara tentang mekanisme percepatan penyelesaian masalah hukum BMN serta strategi penyelesaiannya. Menurut dia, pihaknya saat ini telah melakukan pendataan dan inventarisasi BMN yang masih menyisakan beragam masalah, di antaranya aset yang tidak terdata, aset tidak ditemukan, kepemilikan aset yang belum ada kepemilikannya, dan aset yang terkena bencana.

Dalam paparannya, Achmad Gunaryo juga menyebutkan bahwa penyelesaian kasus tanah sering kali tidak berhasil, walaupun ada pihak yang mengaku mau membantu menyelesaikan permasalahan. Somasi, katanya, dapat dilakukan dalam hal ada penghuni tidak sah menempati tanah Negara dan terdapat  sertifikat tanah di atas tanah negara.

“Untuk itu, sesuai Statuta, semua perguruan tinggi kegamaan Islam negeri (PTKIN) memiliki klausul bahwa rektor/ketua memiliki wewenang atas nama Menteri Agama RI untuk berurusan dengan pengadilan dalam hal menangani masalah BMN,”ujar Guru Besar UIN Semarang tersebut. (ns)