Reformasi Birokrasi Ubah Pola Pikir dan Budaya Kerja ASN

Reformasi Birokrasi Ubah Pola Pikir dan Budaya Kerja ASN

Ruang Diorama, BERITA UIN Online – Reformasi birokrasi merupakan suatu upaya untuk mengubah pola pikir dan budaya kerja aparatur agar menjadi aparatur sipil negara (ASN) yang lebih berdaya guna dan berhasil guna dalam mengemban tugas pemerintahan serta pembangunan. Reformasi birokrasi juga dilakukan untuk mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan efektif.

Hal itu dikatakan Kepala Biro Administrasi Umum dan Kepegawaian (BAUK) Rudi Subiyantoro saat memberi pengarahan pada Rapat Koordinasi (Rakor) tentang Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMPZI) serta Penilaian Mandiri dan Pembangunan Reformasi Birokrasi (PMPRB) UIN Jakarta di Ruang Diorama, Selasa (8/10/2019).

Rakor dibuka Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum Ahmad Rodoni serta dihadiri antara lain Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Khoirunnas, sejumlah kepala bagian, dan kepala sub bagian.

Menurut Rudi Subiyantoro, birokrasi harus dikelola berdasarkan prinsip-prinsip tata pemerintahan yang baik dan profesional. Birokrasi harus sepenuhnya mengabdi kepada kepentingan rakyat dan bekerja untuk memberikan pelayanan prima, transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN).

“Semangat (reformasi) inilah yang mendasari pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Agama,” katanya.

Untuk melaksanakan reformasi birokrasi, kata Rudi Subiyantoro, ada sedikitnya delapan tuntutan area perubahan, yaitu penataan birokrasi, penataan tatalaksana (bussines procces), penataan peraturan perundang-undangan, penataan sistem manajemen sumberdaya aparatur, penguatan penguasaan, penguatan akuntabilitas kinerja, peningkatam kualitas pelayanan publik, serta perubahan pola pikir (mindset) dan budaya kerja (culture set).

Kriteria keberhasilan terhadap delapan area perubahan reformasi birokrasi tersebut ditunjukkan dengan hasil capaian (outcomes) pada tingkat kepuasan  masyarakat atau pengguna layanan. Selain itu juga terhadap peningkatan profesionalitas sumberdaya manusia aparatur serta sejauh mana pencapaian Indikator Kinerja Utama (IKU) Kementerian Agama.

Rudi mengatakan, pelaksanaan program reformasi birokrasi dilakukan pada unit kerja melalui upaya pembangunan zona integritas, yaitu predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinannya dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Untuk itu saya mengimbau mari kita wujudkan semangat reformasi birokrasi di kampus kita dengan baik dan jangan pernah melakukan korupsi,” ujarnya.

Rakor digelar di antaranya guna merealisasikan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 60 Tahun 2012 tentang Pedoman Umum Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi. Dalam kesempatan tersebut, sivitas akademika UIN Jakarta mendukung penuh pengarusutamaan zona integritas dan reformasi birokrasi guna menciptakan good university governance menuju world class university.

Hal itu dibuktikan dengan ditandatanganinya pakta integritas dari pimpinan UIN Jakarta yang ditorehkan di atas spanduk besar di tempat Rakor. Di antara pimpinan yang sudah menandatangani adalah Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum Ahmad Rodoni, Kepala Biro Administrasi Umum dan Kepegawaian Rudi Subiyantoro, dan Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Khoirunnas. (ns)