Ratusan Santri Amanatul Ummah Kunjungi UIN Jakarta

Ratusan Santri Amanatul Ummah Kunjungi UIN Jakarta

Auditorium, BERITA UIN Online – Lebih dari 300 santri kelas 12 program reguler dan kelas akselerasi Madrasah Aliyah (MA) Pondok Pesantren Amanatul Ummah Surabaya, Jawa Timur, mengunjungi kampus UIN Jakarta. Mereka didampingi oleh sedikitnya 26 guru dan dipimpin langsung Waki Kepala MA Amanatul Ummah Muhammad Habibi.

Kunjungan para santri dan guru itu diterima Kepala Biro Administrasi Akademik, Kemahasiswaan, dan Kerja Sama (BAAKK) Khoiruddin di Auditorium Harun Nasution, Senin (5/8/2019). Turut hadir Kepala Subbagian Publikasi dan Dokumentasi Samsuddin serta sejumlah staf.

Wakil Kepala MA Amanatul Ummah Muhammad Habibi mengatakan, kunjungan para santri digelar dalam rangka studi kampus dan lapangan. Selain untuk bersilaturahmi, para santri juga ingin mendapatkan informasi mengenai UIN Jakarta, khususnya tentang penerimaan mahasiswa baru.

“Kami sengaja mendatangi kampus UIN Jakarta mengingat universitas ini memiliki banyak keunggulan. Karena itu informasi mengenai universitas ini diharapkan akan membantu para santri memilih perguruan tinggi dan jurusan dengan tepat,” katanya.

Kepala BAAKK Khoiruddin menyambut baik kunjungan para santri tersebut. Kunjungan studi kampus setidaknya tak hanya akan memberikan informasi bagi mereka tetapi juga sekaligus menambah wawasan.

Menurut Khoiruddin, UIN Jakarta merupakan salah satu universitas terbaik di dunia. UIN Jakarta kini memiliki 12 fakultas dan sekolah pascasarjana dengan 56 program studi dan tiga program studi profesi.

Proses penerimaan calon mahasiswa baru di UIN Jakarta disaring melalui lima jalur masuk, yakni SPAN PTKIN, SNMPTN, SBMPTN, UM PTKIN, dan SPMB Mandiri. Jalur SPAN PTKIN dan SNMPTN adalah seleksi penerimaan calon mahasiswa baru melalui skema prestasi akademik, sedangkan SBMPTN, UM PTKIN, dan SPMB Mandiri adalah seleksi ujian tulis.

Syarat lulusan yang diterima, kata Khoiruddin, berasal dari MA/SMA/SMK maupun pesantren dengan masa berlaku ijazah tiga tahun ke belakang.

“Jika ijazahnya melewati batas tiga tahun sejak lulus, dipastikan calon mahasiswa tersebut tidak diterima,” katanya.

Para siswa sendiri tampak antusias menerima informasi yang disampaikan kepala biro. Hal itu terbukti dari banyaknya pertanyaan yang diajukan, seperti masalah orientasi program studi, proses seleksi, biaya kuliah, beasiswa, dan asrama. (ns)