Puslitpen Alokasikan Rp 11,17 Miliar untuk 244 Judul Riset

Puslitpen Alokasikan Rp 11,17 Miliar untuk 244 Judul Riset

[caption id="attachment_10723" align="alignleft" width="226"]Pusat Penelitian dan Penerbitan (Puslitpen) UIN Jakarta menyalurkan hibah penelitian tahun ini Rp 11,17 miliar. Total riset yang dibiayai mencapai 244 judul penelitian yang terbagi dalam sembilan klaster penelitian. Pusat Penelitian dan Penerbitan (Puslitpen) UIN Jakarta menyalurkan hibah penelitian tahun ini Rp 11,17 miliar. Total riset yang dibiayai mencapai 244 judul penelitian yang terbagi dalam sembilan klaster penelitian.[/caption]

Gd. Rektorat, BERITA UIN Online—Pusat Penelitian dan Penerbitan (Puslitpen) UIN Jakarta menyalurkan hibah penelitian tahun ini Rp 11,17 miliar. Total riset yang dibiayai mencapai 244 judul penelitian yang terbagi dalam sembilan klaster penelitian.

Demikian data Puslitpen yang diakses BERITA UIN Online, Rabu (04/05), melalui laman http://puslitpen.uinjkt.ac.id. Data mencatat, nilai hibah tertinggi dialokasikan untuk riset kluster Pengembangan Kerjasama Internasional senilai Rp 2,6 miliar. Dana ini akan digunakan bagi 6 kegiatan riset dosen UIN Jakarta ke berbagai perguruan tinggi dunia.

Dana hibah riset terbesar kedua dialokasikan kepada klaster Pengembangan Ilmu Pengetahuan (Sains) senilai Rp 2,5 miliar. Total dana ini dialokasikan untuk 50 judul dengan nilai hibah masing-masing Rp 50 juta per judul penelitian.

Hibah riset terbesar ketiga dialokasikan untuk klaster Pengembangan Kajian Keislaman senilai Rp 2,1 miliar. Total jumlah riset yang didanai kluster ini mencapai 42 judul dengan nilai hibah Rp 50 juta per judul.

Selanjutnya, dana hibah dialokasikan kepada kluster Tata Kelola Kelembagaan Rp 975 juta untuk 39 judul penelitian atau Rp 25 juta per penelitian, penelitian berbasis Pengembangan HaKI Rp 900 juta untuk 18 judul atau Rp 50 juta per judul, dan penelitian Kerjasama Industri dan Perbankan Rp 750 juta untuk 15 judul penelitian atau Rp 50 juta per judul penelitian.

Selain itu, dana hibah juga dialokasikan untuk kegiatan riset kelompok Penelitian Kebijakan Integrasi Keilmuan Rp 675 juta untuk 27 penelitian atau Rp 25 juta per judul penelitian, Penelitian Kerjasama Antar Perguruan Tinggi Rp 350 juta untuk lima judul penelitian atau Rp 70 juta per judul penelitian, dan penelitian pemula Rp 320 juta untuk 32 judul penelitian atau Rp 10 juta per judul penelitian.

Dalam salinan surat keputusan rektor untuk masing-masing klaster penelitian, Rektor Prof. Dr. Dede Rosyada MA mengatakan, jadwal pelaksanaan penelitian ditetapkan berlangsung sejak Senin 09 Mei hingga Jumat 28 Oktober 2016. "Keputusan ini berlaku terhitung mulai tanggal pelaksanaan kegiatan," sebutnya. (ZM/LRF)