PTKIN BLU Dituntut Kreatif Kembangkan Sumber Pendanaan

PTKIN BLU Dituntut Kreatif Kembangkan Sumber Pendanaan

Jakarta Pusat, BERITA UIN Online— Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) berstatus Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum (PTN BLU) didorong lebih kreatif dalam menggali sumber-sumber pendanaan dalam menunjang pengembangan akademik dan penunjang akademiknya. Aktifitas bisnis syariah bisa dilirik sebagai salah satu sumber perolehan dana pengembangan universitas.

Demikian simpulan Paparan Rencana Bisnis dan Anggaran UIN Jakarta tahun 2019 yang berlangsung di Hotel Sofyan Cut Meutia, Jakarta Pusat, Jumat (11/9/2018). Kegiatan dihadiri sejumlah narasumber seperti dua Anggota Dewan Pengawas UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Prof. Dr. Kamaruddin Amin dan Prof. Dr. Achmad Gunaryo, Kepala Biro Perencanaan Kementerian Agama RI Dr. H. Ali Rochmat M.Pd, Kepala Bagian Penatausahaan Penerimaan Negara Bukan Pajak dan BLU Biro Keuangan dan BMN Setjen Kementerian Agama RI Rahadi SH., M.Si, serta sejumlah pejabat Kementerian Agama lainnya.

Acara juga dihadiri perwakilan Kementerian Keuangan RI, yakni Kepala Seksi PPK BLU Kementerian Keuangan Achmad Ngirfan. Dari lingkungan UIN Jakarta sendiri, turut menghadiri kegiatan Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum Prof. Dr. Abdul Hamid dan Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Drs. Subarja M.Pd. Kegiatan diikuti seluruh satuan perencanaan dan akuntansi perbendaharaan UIN Jakarta.

Dalam paparannya, Gunaryo mendorong UIN Jakarta sebagai PTKIN berstatus PTN BLU mulai mengarahkan pengembangan bisnis sebagai sumber pembiayaan akademik dan kelembagaannya. Hal ini diperlukan agar pendanaan yang dimiliki lebih mendukung pencapaian tujuan akademik universitas.

"Ada baiknya mulai dipikirkan bagaimana agar Rencana Bisnis Anggaran, proyeksinya lebih diarahkan ke pengembangan bisnis. Misalnya bisnis syariah," katanya.

Aktifitas  bisnis syariah, jelasnya, memiliki sejumlah keunggulan sekaligus. Sebagai bisnis, bisnis syariah memiliki potensi ekonomi cukup besar seiring semangat industri syariah nasional. Di sisi lain, diliriknya aktifitas bisnis syariah juga memungkinkan UIN Jakarta sebagai PTKIN turut mendorong industri syariah nasional maupun pengembangan keilmuan syariah. (farah nh/syamsuddin/zm)